Gempa bumi, tsunami, likuifaksi, dan erupsi gunung api adalah bencana menakutkan yang kerap menghantui penduduk Indonesia. Berbagai bencana tersebut terjadi karena faktor geologis alam pada wilayah Indonesia sebab keberadaannya tepat di jalur-jalur pertemuan lempeng tektonik –baik darat maupun di lantai samudera. Bencana faktor geologi tersebut mustahil dielakkan, kecuali bila negara Indonesia pindah ke wilayah yang bukan pertemuan lempeng tektonik, walau tentu saja, itu sama tidak mungkinnya.
Akan tetapi, bencana geologi bukanlah bencana utama atau terbanyak mendera tanah air. Selama kurun waktu tahun 2019, BNPB mencatat sebanyak 3.768 kejadian bencana di Indonesia. Dari 3.768 kejadian bencana sepanjang tahun lalu, ternyata hanya 1% yang merupakan bencana geologi, sementara 99% di antaranya ialah bencana hidrometeorologi (Kompas, 1/12020). Kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, el nino, la nina, longsor, tornado, angin puyuh, topan, angin puting beliung, Gelombang dingin, Gelombang panas, Angin fohn (angin gending, angin brubu, angin bahorok, angin kumbang) adalah beberapa contoh bencana hidrometeorologi tersebut.
BACA JUGA: Memberi Ruang Praktik Ekonomi Prokonservasi
Bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang diakibatkan oleh curah hujan, kelembaban, temperatur, dan angin ―yang juga merupakan komponen-komponen dari iklim bumi. Sejumlah media internasional bahkan sudah memakai term Climate Disaster atau “Bencana Iklim” supaya masalah serius ini tidak menjadi gajah dipelupuk mata bagi masyarakat. Misalnya pada artikel Climate Disaster Is Upon Us yang diwartakan The Nation, 15 Januari 2019; Do We Really Have Only 12 Years to Avoid Climate Disaster? oleh New York Times, 19 September 2019; 2019 Has Been a Year of Climate Disaster. Yet Still Our Leaders Procrastinate di laman The Guardian, 19 Desember 2019; dan We Live in an Age of Climate Disaster. Now What? pada harian Washington Post, 17 Januari 2020.
Tiga Tingkat Persiapan
Bila bencana iklim ini sudah di depan mata, maka kita harus mempersiapkan pencegahan dan mitigasi serta upaya adaptasinya. Pertama, pada tingkat internasional lambat laun para pemimpin dunia mulai menyadari akan ancaman perubahan iklim. Di bawah langit Paris, akhir tahun 2015, Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa dilakukan dan menghasilkan suatu sumber hukum internasional yang disebut dengan Paris Agreement. Poin penting dalam perjanjian itu ialah (i) komitmen bersama untuk menahan laju kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C di atas suhu di masa pra-industrialisasi dan melanjutkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C di atas suhu di masa pra-industrialisasi; (ii) Meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi terhadap dampak dari perubahan iklim, meningkatkan ketahanan iklim, dan melaksanakan pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca tanpa mengancam produksi pangan; dan (iii) suplai finansial yang konsisten demi tercapainya pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca dan tahan terhadap perubahan iklim.
Kedua, dalam konteks nasional yang mana tiap negara saat ini didera krisis akibat pandemi, dapat melakukan pemulihan hijau. Sebab, dalam pembangunan ekonomi untuk lebih cepat bangkit dari krisis, pemerintah membutuhkan proyek yang disebut oleh para pakar dengan istilah shovel ready. Ini melebihi dari proyek padat karya, proyek tersebut juga tidak perlu keterampilan tingkat tinggi atau pelatihan ekstensif, dan menyediakan infrastruktur yang menguntungkan ekonomi. Konstruksi infrastruktur energi bersih adalah salah satu contohnya, yang mana menghasilkan pekerjaan dua kali lebih banyak dari dibandingkan proyek bahan bakar fosil.
Kita bisa melihat kebutuhan infrastruktur ramah pengendara sepeda dan pejalan kaki di kota-kota. Kemudian membangun infrastruktur koneksi jaringan internet broadband, karena sistem sekolah dan kerja daring akan semakin marak dilakukan. Serta jaringan untuk pengisian kendaraan listrik. Dengan itu ke depan kita pasti akan membutuhkan lebih banyak listrik. Dibutuhkan juga proyek massal pembangkit listrik tenaga surya, angin, mikrohidro dan biogas.
BACA JUGA: Peluang Industri Syariah Hijau
Cameron Hepburn dari Universitas Oxford baru-baru pun mempublikasikan sebuah studi menarik terkait rencana pemulihan krisis global akibat pandemi Covid-19. Penelitian tersebut berjudul Will Covid-19 Fiscal Recovery Packages Accelerate or Retard Progress on Climate Change? (2020). Fokus penelitiannya adalah membandingkan proyek-proyek stimulus hijau dengan stimulus tradisional, seperti langkah-langkah yang diambil setelah krisis keuangan global 2008. Para peneliti menemukan bahwa, proyek-proyek hijau menciptakan lebih banyak pekerjaan, memberi pengembalian jangka pendek yang lebih tinggi, dan mengarah pada penghematan biaya peningkatan jangka panjang.
Ketiga, aksi pada tingkat individu. Banyak hal sederhana yang dapat dilakukan untuk melestarikan alam. Seperti menghemat penggunaan energi listrik. Tahukah Anda bahwa sumber utama emisi gas rumah kaca global adalah listrik (31%), baru diikuti pertanian (11%), transportasi (15%), kehutanan (6%) dan manufaktur (12%). Produksi energi dari semua jenis menyumbang bahkan 72% dari semua emisi (data: WRI (2017)). Sektor energi menjadi faktor paling dominan penyebab emisi gas rumah kaca. Begitulah laku hidup kita yang masih bergantung pada energi fosil pada “normal lama”. “Normal baru” harusnya dapat menggantikan sumber energi lama ke energi terbarukan.
Peluang Ekonomi Hijau
Kini, bencana iklim yang sudah di depan mata seharusnya tidak hanya menjadi stimulus bagi peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan tapi juga membuka kesadaran bahwa ekonomi hijau berpeluang besar untuk direalisasikan. Kita dapat memulainya dengan hal-hal sederhana seperti mendaur-ulang sampah menjadi produk kreatif, memprioritaskan transportasi umum agar terjadi pengurangan konsumsi bahan bakar fosil, menanam atau mengadopsi pohon seperti halnya Pohon Asuh yang kini dikembangkan KKI Warsi, dan sebisa mungkin menghentikan penggunaan produk-produk hasil industri yang merusak lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan yang semakin masif yang juga ditandai oleh kemunculan bencana iklim adalah titik balik bagi peningkatan kepedulian terhadap lingkungan sehingga agenda pembangunan tanpa merusak lingkungan dapat benar-benar diwujudkan.
Ingat, kita (Manusia) sangat berhubungan dengan lingkungan dan kita harus berperilaku baik terhadapnya itulah sebuah kepastian. Namun, untuk melakukan itu kita perlu suatu pemahaman ekologis. Kita harus mempelajari tiap aktivitas yang akan memberi dampak buruk pada ekosistem di sekitar kita. Karena jika ekosistem rusak, kehidupan kita juga yang terancam. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mulai berfikir bahwa bencana iklim yang terjadi adalah tamparan bagi dunia untuk meninggalkan cara-cara yang merusak lingkungan dan beralih kepada cara-cara yang ramah terhadap lingkungan. Sudah saatnya ekonomi hijau berkelanjutan tanpa merusak lingkungan diterapkan.
Oleh: Alek Karci Kurniawan
Analis Kebijakan di Komunitas Konservasi Indonesia