Madani

[1000 gagasan] PEMBANGUNAN SEBAGAI PEMERDEKAAN: INSTITUSIONALISASI NILAI PEMERDEKAAN DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA

Kata pembangunan yang diambil dari bahasa Inggris development merupakan kata yang mengandung makna sangat penting dalam konteks politik-ekonomi. Dalam ruang lingkup tersebut pembangunan dapat diartikan sebagai pilihan politik Negara. Pilihan politik tersebut merupakan pilihan yang syah walaupun bisa saja bersifat Non-Pareto, yaitu Negara syah atas kebijakannya walaupun kebijakan tersebut merugikan bagi sekelompok masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut, bahkan bisa saja termasuk kelompok masyarakat yang belum dilahirkan.

Di sini tampak kata pembangunan dan kebijakan menyatu dalam satu nafas. Implementasi konkritnya dapat dibaca dalam bentuk peraturan-perundangan seperti undang-undang dan turunannya. Karena itu, sangatlah penting melihat pembangunan itu dari sudut pandang institusionalisasi dari serangkaian nilai di balik peraturan perundangan yang dilahirkan.

Pertanyaan penting yang menjadi bahan uji objyektivfitas dari peraturan perundangan (kebijakan) yang akan ditetapkan atau telah ditetapkan (untuk dievaluasi) adalah apakah peraturan perundangan tersebut, sesuai dengan ruh atau jiwa Pembukaan di atas?

BACA JUGA: Pembangunan Ekonomi Versus Lingkungan: Siapa yang Mesti Menang?

Nilai pertama yang dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah kemerdekaan atau anti-penjajahan. Dengan demikian, langkah pengujian dalam seleksi perencanaan pembuatan kebijakan atau dalam proses evaluasi dari suatu atau serangkaian kebijakan adalah apakah nilai pemerdekaan sudah dijadikan dasar utama dalam penyusunan peraturan perundangan atau kebijakan tersebut, Siapa mendapat apa berapa banyak kapan dan dimana setelah Indonesia merdeka selama 75 tahun merupakan pertanyaan penting untuk menjadi bahan evaluasi dari suatu proses pembangunan yang telah dijalankan. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

Jadi, siapa mendapat apa berapa banyak subyeknya adalah rakyat Indonesia. Di sinilah letak pentingnya falsafah pembangunan sebagai pemerdekaan. Prediksi-prediksi apa yang akan dicapai pada 2050, misalnya, sebagaimana yang banyak dilakukan selama ini, juga merupakan hal yang tidak kalah pentingnya dengan melihatnya dari perspektif pemerdekaan sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan mengkaji pengalaman empiris kondisi Indonesia setelah merdeka selama 75 tahun dibandingkan dengan pengalaman negara lain seperti Korea Selatan atau Malaysia, atau bahkan dibandingkan dengan Jepang, RRT atau Amerika Serikat, juga akan memberikan input penting dalam mencari upaya meraih masa depan Indonesia yang lebih baik sesuai dengan yamanah Pembukaan UUD 1945 di atas.

Baca lebih lengkap tentang Pembangunan Sebagai Pemerdekaan: Institusionalisasi nilai pemerdekaan dalam pembangunan Indonesia dengan mengunduh lampiran yang tersedia di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Oleh: Agus Pakpahan

Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI 2000-2003)


Aguspakpahan.pdf

Tulisan Terbaru

Translate »
×