Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia adalah berkah yang tidak ternilai harganya. Namun, ketidakpahaman atau kesalahpahaman kerap membuat SDA hanya diharga sebatas sudut pandang ekonomi tanpa melihat sisi lainya. Padahal, SDA sendiri dapat dikatakan sebagai modal yang memberikan layanan kepada banyak orang berupa pelayanan ekosistem ecosystem service.
Kendati demikian, sangat sulit untuk mengukur nilai SDA berupa pelayanan ekosistem tersebut karena pasar saat ini tidak mengakuinya lantaran tidak terdefinisi. Persoalan ini dinilai banyak pihak sebagai kegagalan pasar yang menyebabkan turunnya daya dukung lingkungan. Alhasil, wajar jika lingkungan sering dipandang sebelah mata, dinilai tidak penting bahkan cenderung menjadi isu yang dibelakangkan karena dianggap persoalannya dapat dikerjakan dilain hari.
BACA JUGA: Ekonomi Lapang (Lahan dan Pangan)
Terdapat tiga ide utama dalam mengembangkan pelayanan ekosistem ini sehingga tercipta public privat partnership dalam upaya proteksi SDA. Pertama, perubahan pola pikir SDA sebagai sebuah aset. Kedua, membuka jalan sistem pasar berbasis solusi untuk lingkungan, hutan, dan alam. Ketiga, mengoptimalkan peran private sector dalam penggunaan SDA secara berkelanjutan.
Oleh: Diah Putri Utami
Japan International Cooperation Agency
Silahkan download file yang berkaitan dibawah ini: