Madani

[1000 gagasan] WISATA BAHARI KERAKYATAN BERKELANJUTAN

Salah satu penyumbang devisa ekonomi Indonesia adalah sektor pariwisata.  Secara empiris, sebagian besar destinasi wisata berkelas dunia di Indonesia berbasis wisata bahari. Sayangnya, pengelolaannya belum optimal. Dalam visi poros maritim dunia pemerintah, wisata bahari jadi salah satu sebagai prioritasnya. Namun, dibalik pesatnya kemajuan wisata bahari menyimpan soal yang mengusik kehidupan masyarakat lokal, terutama masyarakat yang bermukim di pesisir maupun pulau kecil. Mereka kerap terabaikan hingga jadi korbannya. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik yaitu perampasan Pulau Pari tahun 2017 oleh korporasi dengan cara mengusir penduduk lokal. Mereka berdalih telah menggenggam sertifikat dan izin usaha pengembangan pariwisata. Padahal, masyarakat lokal telah mendiaminya sebelum Indonesia merdeka. Kondisi ini mengisyaratkan adanya perampasan sumber daya dan ruang laut (ocean grabbing) buat bisnis wisata bahari. Pemerintah mestinya memperhatikan soal krusial semacam ini.

Keunggulan

Indonesia mengenjot pariwisata karena berkontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional. Tahun 2019, kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 15 persen dan meraup devisa Rp 275 triliun.  Wisata bahari baru mampu menyumbang devisa sektor pariwisata US$ 1 miliar. Nilainya lebih kecil dibandingkan Malaysia yang mampu meraup devisa hingga 40 persen senilai US$8 miliar. Padahal, Indonesia memiliki 33 destinasi wisata bahari ketimbang Malaysia yang hanya 11. Indonesia pun punya keunggulan unik. Pasalnya, negara kita memiliki kawasan pesisir dan laut yang ideal buat aktivitas wisata bahari.  Diantaranya: buat berjemur, berenang, menyelam, snorkeling, memancing, surfing, boating, yachting, parasailing, cruising, marine parks, dan whale watching. Destinasi wisata bahari yang mendunia diantaranya pulau Bali, Taman Laut Bunaken, Wakatobi, Raja Ampat, Riung Tujuh, Labuhan Bajo, Pulau Komodo, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Semuanya jadi ikon Indonesia di dunia internasional yang menyedot kunjungan wisata setiap tahunnya. Data BPS mencatat wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia tahun 2018 berjumlah 15,81 juta melonjak  12,63 persen ketimbang tahun 2017 sebesar 14,04 juta.

Sebagai pusat segitiga terumbu karang dunia (Coral Triangle) Indonesia memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi. Di antaranya, 590 jenis karang, 2.057 jenis ikan karang, 12 jenis lamun, 34 jenis mangrove, 1.512 jenis krustasea, 6 jenis penyu, 850 jenis sponge, dan 24 jenis mamalia laut.  Letak geografi Indonesia daerah tropis dengan iklim yang hangat dan matahari bersinar sepanjang tahun jadi keunggulan lain dari wisata bahari. Utamanya buat aktivitas scientific diving, konservasi, pendidikan, dan fotografi bawah air. Semua keunggulan ini mesti diberdayakan buat meningkatkan devisa negara dan menyediakan lapangan kerja baru. Namun, pemberdayaannya mesti mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya dan ekosistemnya serta kehidupan ekonomi masyarakat lokal. Masyarakat lokal jangan sampai jadi korban industri wisata bahari. Begitu pula keberlanjutan, sumber daya, ekologi, ekosistemnya. Maraknya perampasan sumber daya dan ruang laut maupun pesisir lewat industri wisata bahari masih jadi problem struktural maupun kultural. Makanya, pendekatan baru pengembangan wisata bahari berbasis kearifan dan budaya masyarakat lokal jadi keniscayaan.

Alternatif

Problem struktural maupun kultural di balik pesatnya perkembangan wisata bahari, pertama, maraknya perampasan ruang laut, pesisir dan pulau kecil yang mengabaikan masyarakat lokal. Kedua, adanya penguasaan eksklusif pulau-pulau kecil di Indonesia oleh warga negara asing dengan dalih investasi berlabelkan adopsi pulau. Awal mulanya berupa kebijakan pemerintah menawarkan 31 pulau kecil ke pihak asing. Hasilnya 19 pulau kecil telah dikelola asing dan membatasi akses masyarakat lokal (KIARA, 2015). Umpamanya, investor Malaysia mengelola pulau Maratua di Kalimantan Timur, Pulau Dua dan sebagian lahan di pulau Enggano di Bengkulu Utara (Kompas 21/11/2016).

BACA JUGA: Blue Economy Sebagai Model Pembangunan Wilayah Pesisir

Ketiga, perilaku wisatawan yang membuang sampah plastik sembarangan. Tindakan ini  mengancam kehidupan fauna dan flora laut jenis mamalia, seperti ikan paus, duyung, lumba-lumba, penyu, dan ekosistem terumbu karang. Keempat, minimnya keterlibatan masyarakat lokal sebagai pelaku industri wisata bahari ketimbang korporasi. Imbasnya, akumulasi kapital mendominasi ketimbang kepentingan keberlanjutan sumber daya, ekosistem dan kearifan lokal masyarakatnya.

Di sinilah pentingnnya pendekatan alternatif yang tak menghambat industri wisata bahari dan anti asing. Dibutuhkan keadilan ekonomi dan ekologi sehingga mereduksi hegemoni korporasi dalam mengelola wisata bahari. Model pendekatannya ialah degrowth dalam tata kelola wisata bahari berkelanjutan (degrowth in sustainable marine tourism governance). Pendekatan ini merupakan suatu proses kolektif-deliberatif yang mengendalikan mekanisme pasar serta menjamin pertukaran barang dan jasa secara adil kehidupan manusia (Schneider et al, 2013). Model ini juga memprioritaskan jaminan kualitas hidup manusia ketimbang kuantitas, kooperasi ketimbang kompetisi sehingga mewujudkan keadilan sosial (Latouche, 2003).

Secara ekologi-ekonomi, model ini akan menjamin keberlanjutan sosial dan mencegah ketidakadilan (Kallis, 2010). Ia juga menjamin keberlanjutan ekologis, pengelolaan ekonomi secara partisipatif,  pemenuhan  kebutuhan dasar dan kualitas hidup manusia yang lebih baik sehingga menciptakan keadilan distributif, baik ruang maupun sumber dayanya (Research and Degrowth, 2010).  Konsep degrowth dalam wisata bahari ini dapat diilustrasikan dalam kehidupan biologi hewan dan tumbuhan yang tetap menjamin keberlanjutan ekosistem/ekologis secara alamiah. Kebijakan tata kelola wisata bahari tak mesti mengejar pertumbuhan bisnisnya yang tinggi. Melainkan bagaimana tata kelola pariwisata bahari berorientasi ekologi yang menjamin proses metabolisme alam dalam sistem jaring-jaring kehidupan di wilayah pesisir dan lautan. Mirip proses metabolisme dalam tubuh manusia. Apabila manusia mengkonsumsi makanan secara berlebihan tanpa memperhatikan dampaknya bagi kesehatannya, proses metabolisme tubuhnya bakal terganggu. Akibatnya menimbulkan pelbagai penyakit kronis semacam jantung, darah tinggi, hingga obesitas.

Tubuh manusia tak bisa memaksakan pasokan asupan makanan tanpa kendali masuk dalam tubuhnya. Mesti mempertimbangkan ekologi tubuhnya sehingga proses metabolisme tetap berlangsung normal. Bila, mengasumsikan “asupan” makanan berlebihan masuk ke tubuh manusia berorientasi “pertumbuhan”. Imbasnya, manusia menderita penyakit kronis hingga berujung kematian. Itu sama artinya ulah manusia mengejar pertumbuhan ekonomi pariwisata yang tinggi dan mengabaikan metabolisme alamiahnya sehingga berujung kehancuran sumber daya alam pesisir dan lautan (antroposentrisme) (Karim, 2013). Timbul pertanyaan, bagaimana kontribusi wisata bahari terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah? Apakah akan memperlambat pertumbuhan atau sama sekali tidak ada? Kontribusi pertumbuhan bakal  dihasilkan di bagian akhir dari model pendekatan ini. Apabila aktivitas yang berlangsung telah mencapai pemerataan pendapatan, keadilan ekonomi, dan keadilan ekologi.  Maka, berkontribusi terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Secara konsepsional pemikiran ini dimodifikasi dari Andriotik (2009) yang memposisikan “masyarakat lokal” (local community) sebagai pelaku utamanya. Tujuannya adalah memaksimalkan kesejahteraan bukan akumulasi kapital semata. Model tata kelolanya yaitu, pertama, berorientasi dan  menitikberatkan aktivitas padat karya (labour intensive) ketimbang padat modal (capital intensive). Orientasi ini menyerap lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Masyarakat yang bermukim di wilayah destinasi wisata bahari tak perlu lagi jadi TKI/TKW di luar negeri. Tugas pemerintah lokal ialah memperkuat kapasitas dan sumber daya manusianya serta menyediakan insentif yang memudahkan pengembangan wisata berbasis kerakyatan ini. Diantaranya,  pajak, kepastian hukum dan mereduksi biaya transaksi yang berpotensi menimbulkan moral hazard.

Kedua, kepemilikan akses dan aset serta kontrol sumber dayanya mengutamakan keterlibatan masyarakat lokal (endogen) ketimbang korporasi (eksogen) yang kerap menutup akses mereka. Artinya, prinsip kolektif-deliberatif dan pengelolaan partisipatif mengutamakan masyarakat lokal. Hal ini bakal mendorong inovasi dan kreasi masyarakat lokal berbasiskan teknologi digital. Disini bakal muncul wirausaha-wirausaha sosial berbasis teknologi yang mendukung aktivitas wisata bahari. Imbasnya, bakal tercipta kesejahteraan hidup yang berkualitas, keadilan distribusi ruang dan sumber daya serta sosial.

BACA JUGA: Menggelorakan Usaha Agroedutourism

Ketiga, karena sifatnya  padat karya, skala usaha pengembangan wisatanya berskala usaha kecil dan menengah termasuk berbasiskan kelembagaan koperasi dan badan usaha milik desa. Negara berperan menyediakan skema permodalan dan kebijakan afirmatif (insentif pajak, perizinan dan pelatihan sumber daya manusia profesional) untuk meningkatkan kapasitas di level lokal dalam tata kelolanya. Bagaimana dengan infrastrukturnya? Pemerintah tak perlu membangun infrastruktur besar-besaran yang padat modal. Pemerintah lebih baik merevitalisasi bio-infrastruktur di wilayah pesisir dan lautan yang selama ini mengalami degradasi, seperti rehabilitasi hutan mangrove dan terumbu karang. Fasilitas akomodasi wisata lebih berorientasi etnik berbahan baku lokal, seumpama cottage dan losmen buat wisatawan. Ini tak membutuhkan biaya mahal karena memanfaatkan sumber daya  alam lokal seperti kayu batang kelapa yang sudah tua. Di samping itu, dikembangkan pula model kerajinan rumah tangga (home industry) untuk buah tangan, kuliner lokal dan camilan buat wisman yang berkunjung.

Keempat, pengembangannya tidak bersifat massal. Melainkan adaptif dan selaras dengan sumberdaya, budaya maupun kearifan lokal sehingga tidak menimbulkan perilaku destruktif terhadap lingkungan dan masyarakat hingga tak mengurangi nilai manfaat ekonominya. Pengembangan ini memudahkan dalam mengontrol dan mengawasinya. Terutama terkait perilaku wisatawan yang membuang sampah plastik sembarangan yang merusak ekosistem terumbu karang, mangrove dan biota perairan jika masuk ke laut.

Kelima, mengembangkan wisata bahari yang menggambarkan cara hidup unik dan bercirikan rasa kekeluargaan, persaudaraan serta kolektivisme sehingga tercipta interaksi sosial masyarakat lokal/adat dengan wisatawan. Wisatawan yang sadar  ekologi otomatis menikmati kehidupan alami dan menyelami cara hidup, kuliner dan budaya lokal masyarakat tanpa merubah bentang alam, serta merusak ekosistemnya.

Keenam, modelnya bersifat demokrasi deliberatif yang mengedepankan partisipasi dan budaya masyarakat  lokal dalam pengambilan keputusan pengelolaannya. Persis yang diaplikasikan oleh desa-desa adat pesisir di Bali. Apakah model ini dapat diaplikasikan dalam konteks yang bukan bersifat adat maupun budaya? Sangat mungkin, asalkan ada kebijakan ekonomi politik pemerintah pusat maupun daerah yang memposisikan wisata bahari tidak hanya berorientasi korporatisme semata. Melainkan memberikan ruang partisipasi masyarakat lokal dan adat dalam tata kelolanya.

Model pendekatan ini sejatinya sebagai antitesa dari model  kapitalistik-eksploitatif yang meminggirkan masyarakat lokal dan adat. Model ini amat cocok dikembangkan di daerah yang masih asli (virgin) termasuk yang masuk kawasan konservasi laut. Kita berharap lewat penerapan model ini tak lagi timbul pengusiran dan perampasan ruang laut dan sumber dayanya (ocean grabbing). Contohnya, perampasan hak kepemilikan pulau wisata oleh korporasi terutama asing. Soalnya melalui pendekatan ini akan berdampak terhadap perekonomian nasional dan daerah berbasis kepulauan, mengurangi pengangguran, serta meminimalisir degradasi sumberdaya alam maupun ekologi. Semoga!

Oleh: Muhamad Karim

Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim/ Dosen Universitas Trilogi

Tulisan Terbaru

Translate »
×