1000 Gagasan: Ismid Hadad

Ismid Hadad dikenal sebagai seorang pemerhati lingkungan hidup, wartawan senior, dan salah seorang aktivis Indonesia. Ismid Hadad juga merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan KEHATI - Yayasan Keanekaragaman Hayati, sebuah yayasan konservasi keanekaragaman hayati terbesar di Indonesia.


Dalam kegiatan 1000 Gagasan Ekonomi Tanpa Merusak Lingkungan, Ismid Hadad menyumbangkan gagasannya yang berjudul “Pembangunan Ekonomi versus Lingkungan : Siapa Mesti Menang?”.


Dalam tulisannya, Ismid Hadad mengatakan bahwa Indonesia mengadopsi SDGs dalam RPJMN karena prinsip sinergi yakni adanya keseimbangan dan keselarasan antara ekonomi, sosial dan lingkungan,  tiga pilar pembangunan berkelanjutan  yang sudah merupakan amanat konstitusi. Setelah menjalani empat dekade pembangunan ekonomi global dan sesudah Indonesia lebih dari 70 tahun merdeka, “keseimbangan” tersebut belum juga terwujudkan.


Ismid Hadad pun optimis bahwa pembangunan ekonomi tanpa merusak lingkungan dapat direalisasikan. Ada beberapa hal menurut Ismid Hadad: Pertama, tidak terjadi benturan atau konflik antara agenda pertumbuhan ekonomi dengan agenda pengelolaan SDA dan lingkungan. Atau kalau konflik antara kedua agenda itu terjadi, maka konflik tsb tak boleh dibiarkan dan dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar dan alamiah. Konflik itu harus dicegah sehingga bisa dihindari terjadinya kebijakan trade off  antara pembangunan ekonomi dengan SDA & lingkungan. Itu berarti perlu ada komitmen politik dan kebijakan ekonomi untuk menjamin bahwa tutupan hutan Indonesia tidak berkurang. Hutan tak boleh dikorbankan demi pembangunan ekonomi.


Kedua, kalau pembangunan nasional dan daerah mampu melaksanakan pola pembangunan berkelanjutan sesuai dengan tujuan SDGs, dengan menerapkan prinsip sinergi secara konsisten. Yaitu menjaga dan mewujudkan adanya keseimbangan dan keselarasan antara pembangunan ekonomi, keadilan sosial dan kelestarian alam dan lingkungan. Tiga pilar pembangunan berkelanjutan itu sama pentingnya dan harus dijalankan secara sinergis dan seimbang, dengan semangat “win-win”. Sehingga tidak ada yang musti kalah atau menang. Untuk itu RPJM-N perlu dilengkapi dengan suatu policy framework yang menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial akan dicapai dengan memperhitungkan dengan benar dan seksama daya-dukung SDA dan lingkungan, terutama melalui sistem pencegahan deforestasi dan upaya reforestasi hutan. Agar kita bisa tetap menjaga pertumbuhan ekonomi, tanpa harus mengorbankan hutan dan lingkungan.   


KUNJUNGI JUGA: 1000 Gagasan: Ronny P Sasmita


Ketiga, kalau sistem perekonomian dan kebijakan keuangan tidak memperlakukan hutan dan SDA hanya sebagai faktor produksi dan bahan baku untuk dieksploitasi semata, tapi sebagai sumberdaya dengan potensi nilai ekonomi tinggi dan berharga bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Jadi hutan & SDA tidak dianggap sebagai beban biaya (cost centre), melainkan sumberdaya yang berpotensi menghasilkan pendapatan (revenue) bagi pembangunan dan negara. Hutan dan alam merupakan modal untuk pertumbuhan ekonomi, dan terjadinya deforestasi dan kerusakan lingkungan akan berdampak negatif terhadap kemampuan perekonomian untuk tumbuh berkembang. Urusan pengelolaan hutan dan SDA jangan terlepas dan seyogianya merupakan bagi dari kebijakan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan. Karena kalau terpisah tanpa ada sinergi atau integrasi antara keduanya, maka akan terjadi trade off, dimana aktivitas pembangunan ekonomi dan fisik akan bisa merusak hutan dan ekosistemnya, sementara kerusakan ekosistem hutan akan menurunkan daya dukung lingkungan yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.


Keempat, kalau BAPPENAS dan Menko Perekonomian mempunyai platform kebijakan baru yang dengan jelas merumuskan dan tegas menjalankan tujuan pembangunan kita untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah karbon (development with low carbon emission) yang meminimalkan ekstraksi dan eksploitasi kekayaan alam khususnya sumberdaya hutan, dan mengutamakan penggunaan sumber energi baru & terbarukan (new dan renewable energy resouces). Fokus platform dan strategi baru ini adalah pada upaya pencegahan deforestasi dan meningkatkan reforestasi ; memperbaiki kualitas lingkungan, baik air maupun udara ; peningkatan energi terbarukan terutama tenaga hidro, tenaga surya dan biomassa ; serta memperbaiki produktivitas pertanian pangan tanpa perluasan lahan. Untuk itu Pemerintah perlu menerapkan pola pendekatan yang bersifat inklusif, transparan dan partisipatif kepada semua pihak dan pelaku pembangunan yang terkait.


Strategi “Pembangunan Rendah Karbon” atau disebut juga “Pembangunan Hijau” ini harus menjadi mainstream Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-N) periode 2020 -2024, dimana Indonesia menghadapi semakin besarnya tantangan krisis perubahan iklim, pemanasan global serta semakin luasnya kerusakan dan dampak bencana lingkungan di seluruh tanah-air.  Karenanya pelaksanaan strategi baru ini tidak mungkin lagi dilakukan dengan cara-cara “business as usual” – termasuk pendekatan melalui mekanisme ekonomi pasar – sehingga perlu ada komitmen politik dari DPR dan Pemerintah untuk bertindak melaksanakan pembangunan tanpa deforestasi ini juga tanpa kompromi, demi masa depan anak-cucu kita, menyelamatkan planet bumi dari keruntuhan dini.