Halo Sobat MADANI! Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun Second Nationally Determined Contribution (SNDC). SNDC adalah dokumen komitmen iklim terbaru Indonesia yang akan memperbarui Enhanced NDC sebelumnya. Intinya, NDC ini adalah janji Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, sesuai dengan Persetujuan Paris, yang bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius, atau idealnya tidak melewati 1,5 derajat Celcius pada akhir abad.
NDC mencakup target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, yang disebut target mitigasi dan adaptasi.
SNDC yang sedang disusun sekarang perlu lebih ambisius karena komitmen yang ada belum cukup untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim. Selain itu, masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim sering tidak didengar atau dipertimbangkan kebutuhannya dalam proses penyusunan dokumen ini. Akibatnya, kebijakan adaptasi sering tidak adil dan tidak sesuai kebutuhan mereka.
Agar SNDC lebih ambisius dan adil, ada 6 hal penting yang perlu diperhatikan:
SNDC harus mengidentifikasi dan mengakui kerentanan dan kebutuhan spesifik kelompok rentan, seperti masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, nelayan tradisional, petani kecil, orang muda, buruh dan pekerja informal. Strategi adaptasi harus dirancang sesuai kondisi dan kebutuhan mereka. Misalnya, dalam adaptasi pesisir, aksi adaptasi harus mempertimbangkan cara hidup nelayan tradisional dan perempuan nelayan.
SNDC harus berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar kelompok rentan, seperti hak atas tempat tinggal, keamanan pangan, akses ke sumber daya ekonomi, hak atas tanah, serta penerapan proses Free and Prior Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat dan lokal. Pengakuan dan perlindungan hak-hak ini sangat penting untuk adaptasi yang efektif dan adil.
Penyusunan kebijakan dan strategi adaptasi harus inklusif, melibatkan berbagai kelompok rentan dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga implementasi dan evaluasi. Pelibatan penuh masyarakat akan meningkatkan efektivitas tindakan adaptasi serta lebih tepat sasaran.
SNDC perlu memastikan pembagian tanggung jawab dan manfaat yang adil sesuai dengan kapasitas dan kemampuan para pihak. Kelompok rentan harus memperoleh manfaat paling besar dan tanggung jawab paling minim dari aksi adaptasi dan mitigasi yang dilakukan.
SNDC perlu menerapkan prinsip keadilan restoratif untuk mengatasi kerugian akibat perubahan iklim, dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan, termasuk jika terjadi maladaptasi atau dampak buruk akibat aksi mitigasi perubahan iklim.
SNDC harus memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk mengukur efektivitas program adaptasi. Evaluasi ini harus melihat dampak kebijakan terhadap kehidupan sehari-hari kelompok rentan dan kemajuan dalam mengurangi kerentanan mereka.
Dengan memperhatikan rekomendasi ini, SNDC bisa menjadi lebih ambisius dan adil, sehingga mampu melindungi seluruh lapisan masyarakat dari dampak perubahan iklim.