Madani

Tentang Kami

Diserbu Titik Api: Ulasan Kebakaran Hutan dan Lahan 2019 serta Area Rawan Terbakar 2020

Yayasan Madani Berkelanjutan menemukan 10 temuan kunci terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 serta area yang rawan terbakar di 2020. Berikut kesepuluh temuan tersebut;

  • Tutupan lahan yang paling banyak terbakar di 2019 adalah lahan non-hutan, yang terbanyak adalah semak/belukar rawa dengan area terbakar seluas 538.742,99 hektare, disusul savana seluas 179.978,19 hektare, dan perkebunan seluas 159.656,90 hektare. Luas hutan alam yang terbakar relatif kecil dibandingkan lahan non-hutan, yaitu 74.997 hektare atau 4,6 persen dari total area terbakar pada 2019. Hal ini menunjukkan bahwa hutan alam yang kondisinya baik harus dipertahankan untuk menjaga agar lahan tidak mudah terbakar di musim kering. Sementara itu, lahan yang sudah terbuka atau hutan yang terdegradasi terbukti berisiko lebih tinggi untuk terbakar, terutama yang berada di Ekosistem Gambut.
  • Empat puluh empat persen (44%) kebakaran 2019 terjadi di areal Fungsi Ekosistem Gambut dengan luas mencapai 727.972 hektare, mayoritas (54,71 persen) terjadi di ekosistem gambut dengan fungsi lindung (FLEG). Kebakaran di ekosistem gambut  sangat berbahaya karena sangat sulit untuk dipadamkan dan menimbulkan polusi karbon (emisi Gas Rumah Kaca) yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kebakaran di lahan mineral. Selain itu, kebakaran di gambut juga menimbulkan asap yang sangat beracun dan membahayakan bagi kesehatan manusia.
  • Lebih dari 1 juta hektare (63,28 persen) area yang terbakar pada tahun 2019 adalah wilayah kebakaran baru dalam periode 2015-2019 (Area Baru Terbakar). Kebakaran baru ini paling banyak terjadi di Kalimantan Tengah dengan luas 202.486,86 hektare, disusul Sumatera Selatan seluas 185.125,12 hektare, dan Kalimantan Barat seluas 125.058,60 hektare. Ketiga provinsi ini juga merupakan provinsi dengan laju penambahan luas sawit tertanam yang sangat tinggi dalam periode 2015-2018, yang tertinggi adalah Kalbar dengan laju 129.471 hektare per tahun, disusul Kalteng dengan laju 123.444 hektare per tahun, dan Sumatera Selatan dengan laju 78.607 hektare per tahun. Hal ini mengindikasikan adanya korelasi antara tingginya laju penambahan luas sawit dengan besarnya luas Area Terbakar Baru di ketiga provinsi ini.
  • Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah adalah dua provinsi dengan area terbakar terluas pada tahun 2019, yakni 40,12 persen dari total area terbakar 2019. Kedua provinsi tersebut memiliki ekosistem gambut yang luas dan merupakan provinsi prioritas restorasi gambut pada periode 2016-2020. Di tingkat kabupaten, lima kabupaten dengan luas area terbakar terbesar berturut-turut adalah Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Merauke (Papua), Ketapang (Kalimantan Barat),  Pulang Pisau (Kalimantan Tengah), dan Kapuas (Kalimantan Tengah).
  • Mayoritas kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 (54,88 persen) terjadi di kawasan hutan. Kebakaran di kawasan hutan didominasi oleh kebakaran di hutan produksi (tetap, terbatas, konversi) yang luasnya mencapai 61,5 persen. Namun, kawasan hutan konservasi dan lindung pun masih mengalami kebakaran, yakni berturut-turut 25,2 persen dan 13,3 persen. Mayoritas kebakaran di hutan produksi (58,97 persen) terjadi di wilayah yang telah dibebani izin atau konsesi skala besar, yaitu perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri/IUPHHK HT, dan logging/IUPHHK HA. Di antara ketiga jenis izin/konsesi tersebut, kebakaran terbesar terjadi di wilayah izin Hutan Tanaman Industri (51,57 persen). Mayoritas kebakaran di hutan produksi juga terjadi di areal yang ditetapkan sebagai Fungsi Ekosistem Gambut (51,44 persen) dengan proporsi area terbakar di Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut (FBEG) sedikit lebih besar dibandingkan dengan area terbakar di Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG).
  • Meskipun seharusnya dilindungi, masih terjadi kebakaran di areal Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) 2019, yakni sebesar 31,35 persen. Kebakaran di areal PIPPIB paling banyak terjadi di areal yang ditetapkan sebagai Fungsi Ekosistem Gambut (64,41 persen), mayoritas di fungsi lindung (FLEG). Mayoritas lokasi kebakaran di areal PIPPIB (53,23 persen) relatif berdekatan dan bahkan tumpang tindih dengan izin/konsesi perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri/IUPHHK-HT. Dari segi tutupan, 65,84 persen kebakaran di dalam PIPPIB merjadi di tutupan non-hutan.
  • Delapan persen (8%) kebakaran hutan dan lahan 2019 terjadi di areal Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS). Terjadinya kebakaran di areal PIAPS disinyalir antara lain karena cukup banyak areal PIAPS (37,67 persen) yang berdekatan dan bahkan tumpang tindih dengan izin/konsesi, terutama sawit dan Hutan Tanaman Industri. Temuan ini sejalan dengan studi Truly et al. (2020) yang menyebutkan bahwa sekitar 40 persen areal di bawah skema Perhutanan Sosial berlokasi dekat dengan konsesi sawit dan Hutan Tanaman Industri. Mayoritas (57,46 persen) areal PIAPS yang terbakar pada tahun 2019 berada di dekat izin perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri.
  • Di antara ketiga jenis izin, yaitu perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri (IUPHHK HT), dan logging (IUPHHK HA), kebakaran hutan dan lahan terbesar terjadi di wilayah izin sawit sebesar 217.497 hektare, disusul oleh HTI sebesar 190.831 hektare, dan logging sebesar 30.813 hektare. Kebakaran yang terjadi di wilayah izin sawit didominasi oleh kebakaran di Fungsi Ekosistem Gambut (59,66 persen), sebagian besar yang berstatus budidaya (FBEG). Sementara itu, luas Fungsi Ekosistem Gambut yang terbakar di wilayah izin HTI pada tahun 2019 mencapai 38,66 persen, sebagian besar juga di fungsi budidaya (FBEG).
  • Lima provinsi perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan sedari dini karena daerah-daerah tersebut memiliki luas Area Rawan Terbakar (ART) 2020 terbesar, yakni: Kalimantan Tengah dengan luas ART 2020 sebesar 12.841.157,58 hektare, Kalimantan Barat dengan luas ART sebesar 11.278.709,32 hektare, Papua dengan luas 10.796.019,78 hektare, Kalimantan Timur dengan luas 9.529.942,71 hektare, dan Sumatera Selatan dengan luas 8.251.872,47 hektare.
  • Selama periode pengamatan Januari hingga Maret 2020, sudah tercatat 12.488 hotspot di Indonesia dengan Area Potensi Terbakar (APT) seluas 42.312,44 hektare. Tiga provinsi dengan Area Potensi Terbakar tertinggi adalah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara dengan luas masing-masing 16.728 hektare, 3.550 hektare, dan 3.235 hektare.

Untuk mendapatkan bahan lengkap terkait dengan ulasan ini, silakan unduh bahan yang terlampir di bawah ini. Semoga bermanfaat.

Related Article

id_IDID
https://www.cpo.gov.hk/arts/pkv-games/ https://www.cpo.gov.hk/arts/bandarqq/ https://www.cpo.gov.hk/arts/dominoqq/ https://lsp-daimaru.id/pkv-games/ https://lsp-daimaru.id/bandarqq/ https://lsp-daimaru.id/dominoqq/ https://www.barkasmal.com/pgrm/pkv-games/ https://www.barkasmal.com/pgrm/bandarqq/ https://www.barkasmal.com/pgrm/dominoqq/ https://madaniberkelanjutan.id/alam/pkv-games/ https://madaniberkelanjutan.id/alam/bandarqq/ https://madaniberkelanjutan.id/alam/dominoqq/ https://mataramweb.com/jasa/pkv-games/ https://mataramweb.com/jasa/bandarqq/ https://mataramweb.com/jasa/dominoqq/