Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 770.600 ha lahan di eks pengembangan lahan gambut (PLG), Kalimantan Tengah, untuk kawasan food estate. Pengembangan kawasan food estate pada tahap pertama 2020 mencakup lahan seluas 30 ribu ha. Kawasan ini berlokasi di Pulang Pisau sebesar 10 ribu ha dan Kapuas sebesar 20 ribu ha. Komoditas utama yang akan ditanam yakni padi dan jagung. Selain itu, ada komoditas hortikultura lain seperti sayuran dan buah-buahan semusim.
Penanaman padi dapat menggunakan tiga teknik antara lain rawa pasang surut, rawa lebak, dan lahan gambut. Ketiga teknik ini memiliki karakteristik serta pengolahan tanah yang berbeda. Di kawasan ini, peternakan itik dan ikan serta perkebunan kelapa juga dikembangkan. Program food estate pada 2020 terdiri dari penataan kawasan dan pengembangan prasarana dan sarana baik tata air serta alat mesin pertanian (alsintan) pra dan pascapanen.
Kemudian peningkatan kapasitas dan diversifikasi produksi, pengembangan SDM (sumber daya manusia) dan korporasi petani. Kementan telah mengidentifikasi lahan dan pertanaman sejak awal Agustus 2020. Penanaman dapat berlangsung pada Oktober 2020.
Pengadaan saprodi (sarana produksi) yakni benih, pupuk, dan alsintan sudah dimulai diintegrasikan Kementan juga berkoordinasi dengan K/L dan pemerintah daerah. Pengembangan lumbung pangan ini tanggung jawab Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Desa.
Dapatkan pemberitaan media lebih lengkap dengan mengunduh lampiran yang tersedia di bawah ini.