Madani

Tentang Kami

Laporan Terkini: Hutan Indonesia dalam Pemilu 2019

Tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang sangat sarat dengan muatan politik. Pada bulan Juni 2018, masyarakat di 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota memilih Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Tujuh belas provinsi yang memiliki pemimpin baru terdiri dari empat provinsi di wilayah Sumatra (Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Lampung), tiga provinsi di wilayah Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur), dua provinsi di wilayah Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Timur), dua provinsi di wilayah Sulawesi (Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan), tiga provinsi di wilayah Bali-Nusra (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur), dan tiga provinsi di wilayah Maluku-Papua (Maluku Utara, Maluku, dan Papua). Jumlah penduduk di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara dikatakan mewakili 80 persen total pemilih Indonesia yang dapat mengindikasikan suara untuk pemilihan Presiden tahun 2019. Perubahan pemerintahan dan proses menuju ke sana sangat mungkin memengaruhi pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan, lahan gambut, dan hak masyarakat adat dan lokal.

Laporan ini membahas kondisi hutan (kawasan hutan, tutupan hutan, dan deforestasi) di 17 provinsi yang memiliki pemimpin baru dan memeriksa platform kampanye Gubernur-Wagub terpilih terkait lingkungan dan masyarakat adat. Laporan ini juga menggali kewenangan pemerintah tingkat provinsi di sektor kehutanan berdasarkan undang-undang Pemerintah Daerah yang baru dan peran mereka dalam pengelolaan hutan dan gambut untuk memahami bagaimana mereka dapat memengaruhi nasib hutan, lahan gambut, dan hak-hak masyarakat.

Baca selengkapnya dengan mengunduh laporan di bawah ini.

Related Article

id_IDID