Madani

Menelusuri Fakta di Balik Deforestasi Indonesia Tahun 2019–2020

Pada bulan Maret 2021, pemerintah Indonesia merilis data terbaru mengenai deforestasi Indonesia (2019–2020) dan mengumumkan penurunan deforestasi terbesar dalam sejarah, yaitu sebesar 75%. Penurunan deforestasi ini mendapat sambutan positif dari dunia internasional karena menunjukkan tren yang membaik di tengah meningkatnya kehilangan hutan secara global.

Edisi April Madani Insight ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap angka deforestasi Indonesia yang baru diumumkan serta maknanya bagi pencapaian komitmen iklim Indonesia (NDC) dan target Perjanjian Paris untuk menjaga kenaikan suhu bumi tidak melebihi 1,5 derajat Celsius.

Makalah ini dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama menelaah angka deforestasi Indonesia dan di mana saja deforestasi paling banyak terjadi, termasuk di dalam area izin atau konsesi. Bagian kedua mengulas sejauh mana hutan alam Indonesia yang belum terlindungi dan karena itu rentan terhadap deforestasi. Bagian ketiga membahas makna penurunan angka deforestasi Indonesia dalam kaitannya dengan pencapaian komitmen iklim serta target Perjanjian Paris.

DEFINISI

Untuk memahami arti dari angka deforestasi Indonesia, penting untuk memahami berbagai definisi deforestasi yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia sebagaimana dijelaskan di bawah ini:

  • Deforestasi: Perubahan kondisi tutupan lahan dari kelas tutupan lahan hutan (berhutan) menjadi kelas tutupan lahan bukan hutan (tidak berhutan).
  • Hutan: Kondisi tutupan lahan berupa hutan dataran kering primer, hutan dataran kering sekunder, hutan rawa primer, hutan rawa sekunder, hutan mangrove primer, hutan mangrove sekunder, dan hutan tanaman (hutan tanaman industri).
  • Bukan Hutan: Bentuk tutupan lahan seperti semak belukar, semak rawa, sabana/padang rumput, perkebunan, pertanian lahan kering, pertanian lahan kering campur semak, transmigrasi, sawah, tambak, lahan terbuka, tambang, permukiman, rawa, dan bandar udara/pelabuhan.
  • Deforestasi Neto: Perubahan/pengurangan luas tutupan lahan berhutan dalam periode tertentu, yang diperoleh dengan mengurangi angka deforestasi bruto dengan angka reforestasi.
  • Reforestasi: Perubahan kondisi tutupan lahan dari kelas tutupan lahan kategori bukan hutan (tidak berhutan) menjadi kelas tutupan lahan kategori hutan (berhutan).
  • Deforestasi Bruto: Perubahan kondisi tutupan lahan dari kategori hutan menjadi kategori bukan hutan tanpa memperhitungkan kegiatan reforestasi yang terjadi.
  • Deforestasi Bruto Hutan Alam: Perubahan kondisi tutupan lahan dari kelas tutupan hutan alam menjadi kategori bukan hutan alam. Deforestasi bruto hutan alam digunakan untuk memisahkan perubahan kondisi tutupan lahan dari tutupan hutan menjadi tutupan bukan hutan yang tidak disebabkan oleh pemanenan hutan tanaman (hutan industri).

Makalah ini akan berfokus pada deforestasi bruto atau deforestasi hutan alam yang sangat penting untuk menjaga stabilitas iklim global, pelestarian keanekaragaman hayati, dan relevan dengan upaya pencapaian komitmen iklim Indonesia.

Menelusuri Fakta di Balik Deforestasi Indonesia Tahun 2019–2020

Tags :

Share :

Latest Posts