Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan mengatasi krisis iklim, antara lain melalui ratifikasi Perjanjian Paris dan penyusunan target pengurangan emisi dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Namun, pencapaian target nasional ini sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan rendah karbon ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan mereka.
Tantangannya bukan hanya teknis, tetapi juga struktural dari lemahnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan kapasitas daerah, hingga minimnya ruang partisipasi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal. Padahal, keterlibatan mereka krusial untuk memastikan bahwa transisi menuju ekonomi hijau berjalan adil, akuntabel, dan berakar pada kebutuhan lokal.
Di sinilah MADANI Berkelanjutan mengambil peran: mendorong transformasi tata kelola pembangunan agar selaras dengan komitmen iklim nasional, berpihak pada keadilan sosial, dan mengedepankan partisipasi yang bermakna dari aktor-aktor lokal.
MADANI Berkelanjutan mendorong transformasi tata kelola pembangunan daerah agar selaras dengan komitmen iklim nasional dan prinsip pembangunan hijau yang adil. Kami melakukan ini melalui tiga pendekatan utama: