Madani

Seruan Masyarakat Sipil Indonesia untuk Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB ke-16 (COP16 CBD) “MENGAMANKAN HAK, MELINDUNGI ALAM”

Cali, Kolombia, 21 Oktober – 1 November 2024

Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman hayati kedua terbesar di dunia, sekaligus negara kepulauan terbesar dengan lebih dari 17.000 pulau. Wilayahnya yang sangat luas mencakup 190 juta hektare daratan dan 327 juta hektare lautan. Situasi ini yang menyebabkan Indonesia menjadi negara mega cultural-biodiversity di dunia. Wilayah Indonesia yang terbentuk atas lautan, selat, dan lempengan bumi menjadikan wilayahnya ragam akan bentang alam, flora, fauna, dan juga budaya masyarakat. Pulaupulaunya yang terfragmentasi satu dengan lainnya memunculkan keanekaragaman hayati yang tinggi, juga keanekaragaman dari karakteristik budaya masyarakatnya. Mengingat hubungan erat antara alam dan budaya, pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, yang mengakui kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan Konferensi Para Pihak ke-16 (COP16) PBB tentang Keanekaragaman Hayati di Cali, Kolombia, Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyerukan kepada komunitas global untuk memperkuat komitmen dan mengambil tindakan nyata dalam tiga hal berikut:

  1. Mengakui Kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Konservasi dan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati secara Berkelanjutan:
    Masyarakat adat dan komunitas lokal berperan penting dalam melindungi keanekaragaman hayati. Pengetahuan dan praktik tradisional masyarakat adat dan lokal penting diakui dan dihormati dalam pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan.
  2. Menghentikan Pemicu Hilangnya Keanekaragaman Hayati:
    Sesegera mungkin menghentikan kerusakan alam yang disebabkan oleh praktik-praktik industri destruktif dan tidak berkelanjutan yang mengancam keanekaragaman hayati, baik di daratan maupun di lautan.
  3. Memobilisasi Sumber Daya bagi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal:
    Sumber daya yang memadai harus dialokasikan untuk mendukung upaya masyarakat adat dan komunitas lokal dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

 

Selengkapnya dapat dilihat di file ini

IND_Joint Statement

ENG_Joint Statement

Tags :

Share :

Tulisan Terbaru

Translate »
×