Madani

Tentang Kami

Menjaga Hutan Desa Lampo

Menjaga Hutan Desa Lampo

Desa Lampo yang jaraknya 13 kilometer dari ibu kota Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 10 Juli 2020 mendadak ramai. Hari itu masyarakat Desa Lampo melakukan penanaman 20 ribu pohon di desa mereka. Beragam pohon ditanam, seperti durian, alpukat, rambutan dan lainnnya. Kasman Lassa, Bupati Donggala menjadi tamu penting yang turut serta dalam kegiatan penanaman pohon.

Kegiatan penanaman 20 ribu pohon ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Populasi Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 11 Juli. Ini sekaligus mendukung Program Kampung Iklim (ProKlim) di Desa Lampo. Aksi ini diinisiasi oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lampo yang didukung oleh Yayasan Merah Putih (YMP) Sulteng, Yayasan Madani Berkelanjutan  bersama KPH Banawa Lalundu dan BPDAS HL Palu Poso. 

(Sumber Foto : Sarifah Latowa/Times Indonesia)

Bupati Donggala antusias dan berjanji bahwa Hutan Desa Lampo akan menjadi prioritas sebagai penyangga ekosistem di Donggala termasuk persediaan air bersih, karena di kawasan lain sekarang sudah padat. Bupati Donggala juga mendukung, termasuk pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Desa Lampo secara administrasi berada di Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Luas wilayah Desa Lampo 852 hektare, pemekaran dari Desa Lumbu Dolo Kecamatan Banawa Tengah pada tahun 2012. Desa Lampo berbatasan dengan kawasan hutan lindung. Mayoritas penduduk Desa Lampo bekerja sebagai petani dan menanam jenis tanaman perkebunan seperti kakao, pala, kemiri, cengkeh, durian dan berbagai jenis buah lainnya.

Hutan Desa Lampo mendapatkan hak kelola hutan lewat skema Perhutanan Sosial pada tahun 2016 melalui SK Penetapan Area Kerja untuk Hutan Desa Lampo No SK.87/Menlhk/Setjen/PSKL.2/2/2016.  Luasnya 215 hektare. Dan pada 27 Maret 2017, Hutan Desa Lampo melalui SK Menteri LHK Nomor 1637 /2017 mendapatkan Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa Lampo yang diserahkan langsung oleh Dirjen PSKL KLHK kepada Kepala Desa Lampo pada 29 Maret 2017 di Palu saat kegiatan Semiloka Membangun Sinergita Percepatan Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah.

Desa Lampo telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan hutan desa yang dikelola oleh LPHD Lampo. Seperti pengembangan ekowisata air terjun yang berada di hutan Desa Lampo, penanaman pohon dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Kegiatan-kegiatan ini selain melestarikan hutan juga dapat membantu peningkatan pendapatan masyarakat.

Pengelolaaan Hutan Desa Lampo yang dilakukan oleh LPHD Lampo dengan didampingi YMP dan didukung oleh Yayasan Madani Berkelanjutan beserta KLHK saat ini sedang melakukan pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim). Proklim adalah program nasional yang dikelola oleh KLHK dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap perubahan iklim dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Ini diatur dalam Permen LHK No 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Suasana di Dusun Salubalimbi, Hutan Desa Lampo Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala. (Sumber Foto: Sarifah Latowa/Times Indonesia)

Desa Lampo juga akan dijadikan role model pengembangan Program Kampung Iklim untuk wilayah yang memiliki areal Perhutanan Sosial sekaligus menjadi percontohan dalam pelestarian lingkungan berbasis masyarakat khususnya di Sulteng.

Yayasan Merah Putih (YMP) Sulteng sejak awal mendampingi pengelolaan Hutan Desa Lampo. Terbukanya akses pengelolaan Hutan Desa Lampo yang saat ini sudah bisa dirasakan masyarakat Desa Lampo ini sebenarnya melalui proses yang cukup panjang dan dimulai sejak tahun 2013. Kala itu hutan masih berstatus hutan lindung yang menimbulkan ketakutan warga untuk bertani dan berkebun di kawasan tersebut meski hutan telah masuk dalam area administrasi desa. Kriminalisasi menjadi salah satu ancaman saat masuk ke dalam hutan, meski masyarakat asli di sana (Kaili Unde) telah lebih dulu hidup bersama hutan. YMP bersama masyarakat mendorong pemerintah memberi akses warga desa untuk tetap bisa berinteraksi dengan hutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Selama menunggu keputusan pemerintah, warga desa menolak pengajuan kerja sama dari beberapa perusahaan yang ingin berinvestasi dengan merambah hutan. Perusahaan sawit dan perusahaan mebel pernah datang untuk menawarkan investasi. Namun semuanya ditolak warga. Warga memikirkan potensi bencana jika ratusan hektare hutan mereka diubah menjadi kebun sawit. Maka sumber air warga yang berasal dari air terjun Pangansitoli akan hilang. Padahal sumber air ini juga menjadi salah satu sumber air bersih untuk Kabupaten Donggala.

Di tahun 2016 akhirnya masyarakat Desa Lampo mendapatkan akses kelola hutan melalui skema Perhutanan Sosial dalam bentuk Hutan Desa. Masyarakat memanfaatkannya dengan bercocok tanam dan menanam pohon-pohon produktif yang bermanfaat untuk warga, serta pengembangan jasa lingkungan seperti objek wisata dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Pengembangan jasa lingkungan ini dilakukan karena Hutan Desa Lampo juga memiliki air terjun yang cukup indah. Air terjun Pangasintoli ini memiliki lima tingkat. Tingkat empat merupakan tingkatan yang paling tinggi yang menjulang kurang lebih 10 meter. Di sekitar air terjun dikelilingi hamparan pohon-pohon besar yang menjulang tinggi. Jaraknya kurang lebih 400 meter dari Dusun II Salubalimbi. Air terjun ini akan menjadi ekowisata berbasis alam dengan menekankan pembelajaran lingkungan. Selain air terjun, juga ada traking sungai, kemping area, kerajinan, wisata kebun buah, dan seni budaya yang menjadi daya tarik wisata warga desa di sana. Apalagi Desa Lampo terkenal sebagai desa penghasil buah-buahan, seperti durian, rambutan, dan langsat. Pada musim buah, Desa Lampo banyak dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai wilayah.

Saat ini warga Desa Lampo telah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Lampo, tempat warga bermufakat untuk kelestarian hutan dan kesejahteraannya. Beragam kegiatan dilakukan. Seperti pada 20 Juli 2020, LPHD Lampo membuat kegiatan pelatihan daur ulang sampah bersama masyarakat Desa Lampo, dengan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Donggala sebagai pemateri. 

Sumber foto: Yayasan Merah Puti (YMP) Sulteng

Pelatihan ini mempraktikkan bagaimana mengolah sampah menjadi barang kreatif dan dapat digunakan kembali, serta bagaimana mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Hasilnya, hiasan dari barang bekas seperti tempat pulpen dari kaleng bekas dan pot bunga dari botol plastik bekas menjadi oleh-oleh yang akan dipraktikkan di rumah. Serta mengolah sampah organik menjadi kompos yang akan menjadi pupuk di kebun warga. [ ]

Related Article

id_IDID