Madani

Media Briefing Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia

Media Briefing Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia

Global Stocktake (GST) pertama, yang dilaksanakan pada saat COP-28 di Dubai tahun lalu, menyatakan bahwa kebijakan serta aksi yang dilakukan oleh negara-negara di dunia masih belum dapat menahan kenaikan rata-rata suhu bumi sebanyak 1.5 derajat Celcius–sejalan dengan Perjanjian Paris.

Hasil dari The First Technical Dialogue of Global Stocktake telah menunjukkan gap of action. Hal ini akan menjadi landasan negosiasi dan peningkatan ambisi penurunan emisi global sesuai Persetujuan Paris.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia, melalui KLHK, juga akan melakukan pembaharuan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi Second NDC (SNDC) pada tahun 2024 untuk penurunan emisi pada 2030 dan 2035 (KLHK, 2024).

Merespon hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR), MADANI Berkelanjutan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil telah menyusun rekomendasi sektoral agar SNDC dapat memutakhirkan skenario yang digunakan, menetapkan target yang selaras dengan tujuan pencapaian pembatasan pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius dan berusaha mencapai 1,5 derajat Celcius sebagaimana target Persetujuan Paris, yang juga dikukuhkan oleh keputusan Global Stocktake di COP 28.

MADANI Berkelanjutan, IESR dan organisasi masyarakat sipil lainya juga mendesak pemerintah agar melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyiapan SNDC. Selain itu, pemerintah juga perlu untuk menjalankan prinsip Article 4 Line 13 dalam Persetujuan Paris dan ketentuan-ketentuan dalam rangkaian COP dalam menyusun SNDC. Juga memandang dokumen ENDC lalai dalam memasukkan prinsip keadilan iklim.

Masyarakat sipil mendorong agar penyusunan SNDC dapat mengakomodasi partisipasi yang lebih luas, memberikan perlindungan iklim bagi kelompok masyarakat rentan, serta berlangsung transparan.

Secara khusus, MADANI Berkelanjutan, IESR dan organisasi masyarakat sipil lainnya memberikan enam rekomendasi terhadap penyusunan SNDC.

Untuk menyampaikan perkembangan SNDC dan komitmen perubahan iklim lainnya, MADANI Berkelanjutan dan IESR mengundang para jurnalis untuk hadir dalam media briefing untuk mendiskusikan tren perkembangan komitmen perubahan iklim (NDC, ENDC, dan SNDC), proyeksi kenaikan emisi dan dampak sektoral, serta kritik dan rekomendasi masyarakat sipil terhadap perkembangan SNDC terkini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada:

Selasa, 25 Juni 2024

Jam: 12.00 – 14.30 WIB

Lokasi: Online

Daftar di  s.id/MediabriefSNDC

Pemapar:

  1. Delima Ramadhani – Koordinator Proyek Kebijakan Iklim, IESR
  2. Akbar Bagaskara – Analis Sistem Ketenagalistrikan, IESR
  3. Yosi Amelia – Program Officer-Hutan dan Iklim, Yayasan Madani Berkelanjutan

Related Article

Karhutla 2023 Tembus 1 Juta Ha, Benarkah Pemilu Penyebabnya?

Karhutla 2023 Tembus 1 Juta Ha, Benarkah Pemilu Penyebabnya?

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghanguskan lebih dari 1 juta hektare lahan di Indonesia pada tahun 2023. Menurut data SIPONGI tahun 2023, lahan seluas 1.161.193 hektare terbakar sepanjang tahun ini.

Fenomena karhutla yang makin parah menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai penyebab utama di balik lonjakan kebakaran ini. Salah satu dugaan yang mencuat adalah keterkaitan dengan atmosfer politik menjelang Pemilu 2024. Apakah benar pemilu menjadi pemantik utama karhutla? Mari kita telusuri lebih lanjut.

Lonjakan Karhutla 2023

Berdasarkan model Area Indikatif Terbakar (AIT) Yayasan MADANI Berkelanjutan menunjukkan bahwa AIT di 2023 mencapai 1,34 juta ha dan mulai melonjak sejak Juli, mencapai puncaknya di Oktober. Pada Januari 2023, area yang terbakar hanya sekitar 2 ribu hektare, namun, angka ini melonjak menjadi 58 ribu hektare pada Juli, dan kemudian meledak menjadi lebih dari 500 ribu hektare di Oktober 2023.

Peningkatan drastis ini lantas menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan lantaran pada Oktober, sekitar 40% dari total AIT 2023 terjadi bertepatan dengan memanasnya situasi politik karena masuk pada tahapan pencalonan dan penetapan calon presiden dan wakil presiden menjelang kampanye Pemilu 2024. Pola ini seakan mengulangi sejarah, di mana karhutla sering kali meningkat pada tahun-tahun yang bersinggungan dengan pemilu.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam sepuluh tahun terakhir (2013-2023), karhutla di Indonesia telah membakar 9.623.042 hektare hutan. Pola karhutla yang terjadi di lebih dari 1 juta hektare terdeteksi pada tahun-tahun pemilu, yaitu 2014, 2015, 2019, dan 2023.

Pada 2014, bertepatan dengan Pilpres yang mempertemukan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, karhutla menghanguskan 1.777.577 hektare hutan. Tahun 2015, yang juga merupakan tahun pemilihan kepala daerah serentak di berbagai daerah, mencatatkan luas kebakaran sebesar 2.611.411 hektare, menjadikannya salah satu bencana karhutla terparah dalam sejarah Indonesia. Pada 2019, bersamaan dengan Pilpres yang mempertemukan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi, karhutla menghanguskan 1.649.258 hektare.

Apa Iya, Pemilu Pantik Karhutla?

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyoroti pola keterkaitan antara karhutla dan pemilu. Menurut Uli, satu tahun sebelum dan sesudah pemilu merupakan periode yang rentan terhadap karhutla. Berdasarkan catatan Walhi, pada periode ini terjadi transaksi izin, yang sering kali dibayarkan sebagai bentuk upeti dari modal yang telah masuk ke para kandidat yang berpartisipasi dalam kontestasi politik.

Temuan ini diperkuat oleh hasil penelitian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa menjelang pemilu selalu muncul gejala green financial crime atau kejahatan finansial di bidang kehutanan, lingkungan hidup, serta perikanan dan kelautan. Polanya hampir sama setiap periode pemilu. Temuan terbaru PPATK mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp45 triliun yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diduga digunakan untuk membiayai pemenangan para politikus pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 .

Mengapa Pemilu Bisa Memantik Karhutla?

Ada beberapa hal yang membuat karhutla sering kali terjadi di momen yang berkaitan dengan pemilu.

  1. Distraksi Pemerintah, Di tahun pemilu, perhatian pemerintah seringkali teralihkan ke aktivitas politik, mengurangi fokus pada pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan.
  2. Transaksi Izin dan Korupsi. Seperti yang disinggung oleh Uli Arta Siagian, periode sebelum dan sesudah pemilu sering diwarnai oleh transaksi izin yang tidak sah, di mana perusahaan dan kandidat politik melakukan praktik korupsi untuk mendapatkan izin pembukaan lahan yang lebih luas.
  1. Ketidakstabilan Politik. Ketidakstabilan politik dan perubahan dalam struktur pemerintahan dapat melemahkan mekanisme pengendalian karhutla, karena ada pergantian pejabat dan peraturan yang belum stabil.

Untuk mengatasi keterkaitan pemilu dan karhutla secara efektif, diperlukan pendekatan yang komprehensif yang mencakup penguatan kebijakan lingkungan, peningkatan penegakan hukum, edukasi publik, serta transparansi dalam proses politik dan izin. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat mencegah karhutla yang terus berulang setiap periode pemilu dan menjaga kelestarian hutan dan lahan untuk generasi mendatang.

Related Article

Karhutla 2023 Tembus 1 Juta Ha, Benarkah Pemilu Penyebabnya?

Karhutla 2023 Tembus 1 Juta Ha, Benarkah Pemilu Penyebabnya?

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghanguskan lebih dari 1 juta hektare lahan di Indonesia pada tahun 2023. Menurut data SIPONGI tahun 2023, lahan seluas 1.161.193 hektare terbakar sepanjang tahun ini.

Fenomena karhutla yang makin parah menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai penyebab utama di balik lonjakan kebakaran ini. Salah satu dugaan yang mencuat adalah keterkaitan dengan atmosfer politik menjelang Pemilu 2024. Apakah benar pemilu menjadi pemantik utama karhutla? Mari kita telusuri lebih lanjut.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam sepuluh tahun terakhir (2013-2023), karhutla di Indonesia telah membakar 9.623.042 hektare hutan. Pola karhutla yang terjadi di lebih dari 1 juta hektare terdeteksi pada tahun-tahun pemilu, yaitu 2014, 2015, 2019, dan 2023.

Pada 2014, bertepatan dengan Pilpres yang mempertemukan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, karhutla menghanguskan 1.777.577 hektare hutan. Tahun 2015, yang juga merupakan tahun pemilihan kepala daerah serentak di berbagai daerah, mencatatkan luas kebakaran sebesar 2.611.411 hektare, menjadikannya salah satu bencana karhutla terparah dalam sejarah Indonesia.

Pada 2019, bersamaan dengan Pilpres yang mempertemukan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi, karhutla menghanguskan 1.649.258 hektare. Sementara itu, meskipun bukan tahun pemilu, karhutla juga terjadi di 2023 yang menghanguskan 1.161.193 hektare. Hal ini disinyalir lantar tahun ini  atmosfer politik yang mulai memanas Pemilu 2024.

Related Article

Penting Gak Sih Pemerintah Susun Second NDC?

Penting Gak Sih Pemerintah Susun Second NDC?

Sobat Madani, setelah melakukan pembaruan dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) atau dikenal dengan dokumen Enhanced NDC, sekarang pemerintah kembali menyusun Second NDC. Nah, menurut Sobat Madani, penting gak sih pemerintah susun Second NDC?

Baca juga: Mengenal Nationally Determined Contribution

Logika sederhana untuk menjawab soal penting atau tidak penting dalam hal ini adalah dengan melihat kembali esensi dari dokumen sebelumnya. Banyak pihak sudah mengatakan bahwa NDC sendiri masih belum ambisius. 

Climate Action Tracker menemukan bahwa NDC Indonesia belum cukup ambisius menahan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) juga menguatkan temuan bahwa Komitmen NDC seluruh negara pihak termasuk Indonesia justru akan mengarah pada meningkatnya suhu bumi mencapai 3-4 derajat Celcius. Atas dasar tersebut, NDC Indonesia layak untuk ditingkatkan sehingga menyusun Second NDC sangat penting. 

Selain itu, apa saja sih alasan yang membuat langkah untuk menyusun Second NDC menjadi sangat penting dan relevan? Berikut alasannya:

  1. Komitmen Terhadap Persetujuan Paris

Persetujuan Paris menetapkan target global untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celsius di atas level pra-industri, dengan upaya maksimal untuk menjaga kenaikan suhu di 1,5 derajat Celsius. Setiap negara yang meratifikasi persetujuan tersebut diharapkan untuk menyampaikan NDC sebagai langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, dengan menyusun Second NDC dapat menunjukkan komitmen yang kuat terhadap persetujuan global ini.

  1. Perlunya Tindakan Mitigasi Iklim yang Lebih Ambisius

Pada 2023, dalam laporan Global Stocktake, negara-negara dunia baru saja menerima rapor merah atas kegagalannya dalam mengurangi emisi untuk memperlambat laju pemanasan global. Rapor merah ini menunjukkan bahwa komitmen iklim negara-negara yang ada sekarang hanya akan mengurangi emisi GRK sebesar 2% pada 2030 dibandingkan level emisi tahun 2019. Padahal, untuk memastikan laju peningkatan suhu global tidak lebih dari batas aman 1,5 Celcius, emisi GRK global harus turun sebesar 50% pada 2030 dan mencapai net zero emissions pada 2050. Hasil keluaran Global Stocktake ini harus menjadi acuan bagi setiap negara termasuk Indonesia untuk meningkatkan target pengurangan emisi GRK dengan lebih ambisius dan berkeadilan dengan implementasi yang lebih transparan, akuntabel, inklusif, dan partisipatif. 

  1. Peningkatan Ketahanan Terhadap Dampak Perubahan Iklim

Perubahan iklim telah menyebabkan berbagai dampak yang merugikan, seperti banjir, kekeringan, cuaca panas ekstrem, badai, peningkatan muka air laut, hingga hilangnya tempat tinggal, mata pencaharian dan bahkan situs budaya. Dampak tersebut paling parah dirasakan oleh kelompok masyarakat rentan. Second NDC Indonesia harus mampu menjawab kerentanan yang dialami oleh masyarakat terhadap dampak perubahan iklim tersebut bukan hanya fokus pada menetapkan target penurunan emisi GRK. 

Rencana dan implementasi aksi mitigasi harus terintegrasi dengan aksi adaptasi sehingga tidak semakin memperlemah kemampuan masyarakat untuk mempertahankan diri mereka dalam menghadapi dampak perubahan iklim. 

  1. Pendorong Pembangunan Berkelanjutan

Penyusunan Second NDC bukan hanya tentang mengurangi emisi, tetapi juga berdampak pada rencana pembangunan masa mendatang. Dengan mengarahkan investasi ke sektor-sektor yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan, transportasi massal, dan pertanian berkelanjutan, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi ketimpangan sosial seraya berkontribusi terhadap penurunan emisi.

  1. Pengaruh Global dan Reputasi Internasional

Tindakan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim tidak hanya akan berdampak secara domestik, tetapi juga akan mempengaruhi posisi dan reputasinya di dunia internasional. Secara domestik, target Second NDC Indonesia yang ambisius dan terukur akan melindungi kepentingan jangka panjang negara dan masyarakatnya. Sementara itu, di mata global, hal ini dapat memperkuat peran dan pengaruh Indonesia sebagai pemimpin regional dalam isu-isu lingkungan dan iklim.

Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat sekarang, Indonesia dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau, berkelanjutan, dan adil bagi semua.

Related Article

6 Rekomendasi Penguatan Second NDC untuk Adaptasi yang Berkeadilan

6 Rekomendasi Penguatan Second NDC untuk Adaptasi yang Berkeadilan

Halo Sobat MADANI! Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang menyusun Second Nationally Determined Contribution (SNDC). SNDC adalah dokumen komitmen iklim terbaru Indonesia yang akan memperbarui Enhanced NDC sebelumnya. Intinya, NDC ini adalah janji Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, sesuai dengan Persetujuan Paris, yang bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius, atau idealnya tidak melewati 1,5 derajat Celcius pada akhir abad.

 

NDC mencakup target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, yang disebut target mitigasi dan adaptasi.

 

SNDC yang sedang disusun sekarang perlu lebih ambisius karena komitmen yang ada belum cukup untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim. Selain itu, masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim sering tidak didengar atau dipertimbangkan kebutuhannya dalam proses penyusunan dokumen ini. Akibatnya, kebijakan adaptasi sering tidak adil dan tidak sesuai kebutuhan mereka.

 

Agar SNDC lebih ambisius dan adil, ada 6 hal penting yang perlu diperhatikan:

 

  1. Identifikasi dan Pengakuan Kebutuhan Kelompok Rentan

SNDC harus mengidentifikasi dan mengakui kerentanan dan kebutuhan spesifik kelompok rentan, seperti masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, nelayan tradisional, petani kecil, orang muda, buruh dan pekerja informal. Strategi adaptasi harus dirancang sesuai kondisi dan kebutuhan mereka. Misalnya, dalam adaptasi pesisir, aksi adaptasi harus mempertimbangkan cara hidup nelayan tradisional dan perempuan nelayan.

 

  1. Perlindungan Hak-hak Kelompok Rentan

SNDC harus berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar kelompok rentan, seperti hak atas tempat tinggal, keamanan pangan, akses ke sumber daya ekonomi, hak atas tanah, serta  penerapan proses Free and Prior Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat dan lokal. Pengakuan dan perlindungan hak-hak ini sangat penting untuk adaptasi yang efektif dan adil.

 

  1. Inklusi dan Partisipasi

Penyusunan kebijakan dan strategi adaptasi harus inklusif, melibatkan berbagai kelompok rentan dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga implementasi dan evaluasi. Pelibatan penuh masyarakat akan meningkatkan efektivitas tindakan adaptasi serta lebih tepat sasaran.

 

  1. Pembagian Tanggung Jawab dan Manfaat yang Adil

SNDC perlu memastikan pembagian tanggung jawab dan manfaat yang adil sesuai dengan kapasitas dan kemampuan para pihak. Kelompok rentan harus memperoleh manfaat paling besar dan tanggung jawab paling minim dari aksi adaptasi dan mitigasi yang dilakukan.

 

  1. Keadilan Restoratif dan Kompensasi

SNDC perlu menerapkan prinsip keadilan restoratif untuk mengatasi kerugian akibat perubahan iklim, dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan, termasuk jika terjadi maladaptasi atau dampak buruk akibat aksi mitigasi perubahan iklim.

 

  1. Monitoring dan Evaluasi

SNDC harus memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang kuat untuk mengukur efektivitas program adaptasi. Evaluasi ini harus melihat dampak kebijakan terhadap kehidupan sehari-hari kelompok rentan dan kemajuan dalam mengurangi kerentanan mereka.

 

Dengan memperhatikan rekomendasi ini, SNDC bisa menjadi lebih ambisius dan adil, sehingga mampu melindungi seluruh lapisan masyarakat dari dampak perubahan iklim.

Related Article

Ini Dia Catatan Agar Second NDC Sektor Hutan dan Lahan Lebih Ambisius

Ini Dia Catatan Agar Second NDC Sektor Hutan dan Lahan Lebih Ambisius

Pemerintah Indonesia tengah menggodok dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) sebagai bagian dari upaya menanggulangi perubahan iklim global. Dokumen ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Indonesia terhadap isu pemanasan global. SNDC merupakan pembaharuan dari komitmen sebelumnya, yakni Enhanced NDC (ENDC).

Meski beberapa sektor lain telah menaikkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca dalam ENDC, sektor kehutanan dan lahan (FOLU) masih menjadi andalan utama, menanggung sekitar 55% dari target penurunan emisi (target mandiri).

Sebelum SNDC diserahkan pada Sekretariat UNFCCC, ada beberapa hal dalam ENDC yang perlu ditinjau kembali agar komitmen sektor FOLU menjadi lebih kuat.

  1. Menentukan Target Penurunan Emisi yang Lebih Ambisius

Masih ada ruang untuk meningkatkan target penurunan emisi sektor FOLU agar lebih ambisius dan sejalan dengan Indonesia FOLU Net Sink 2030. Ambisi Indonesia dalam FOLU Net Sink 2030 terbilang lebih tinggi daripada ENDC, menargetkan -140 MtCO2e, sedangkan ENDC hanya -15 MtCO2e. Oleh karena itu, ambisi sektor FOLU dalam SNDC perlu ditingkatkan agar selaras dengan upaya menahan kenaikan suhu global tidak melebihi 1,5 derajat Celsius.

Baca Juga: Penuhi Ambisi Sektor Energi, Second NDC Jangan Sampai Korbankan Hutan dan Lahan

  1. Mengurangi Kuota Deforestasi

Ruang untuk deforestasi dalam ENDC masih cukup tinggi, yaitu 359 ribu hektare per tahun dalam skenario dengan upaya sendiri dan 175 ribu ha per tahun dengan dukungan internasional. Target ini belum selaras dengan upaya global untuk menghentikan deforestasi pada 2030, juga belum mencerminkan keberhasilan Indonesia dalam menurunkan tingkat deforestasi belakangan ini.

Untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030, Indonesia sebetulnya sudah tidak memiliki ruang bagi deforestasi hutan alam. Oleh karena itu, SNDC bisa menjadi lebih ambisius dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan kuota deforestasi, terutama deforestasi hutan alam.

  1. Meningkatkan Target Restorasi Gambut

Melindungi dan merestorasi ekosistem gambut adalah langkah kunci untuk menurunkan emisi di sektor FOLU. Hal ini juga vital untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Dalam ENDC, target restorasi gambut hingga 2030 hanya 2 juta hektare. Target ini lebih rendah dibandingkan target FOLU Net Sink 2030 sebesar 2,72 juta hektare. 

Agar komitmen iklim sektor FOLU dalam SNDC lebih kuat, target restorasi gambut dalam SNDC harus ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan wilayah-wilayah terbakar yang belum menjadi prioritas dan target restorasi gambut saat ini, termasuk yang berada di dalam izin dan konsesi. 

  1. Menyelaraskan Kebijakan Penurunan Emisi Sektor Energi dengan Sektor FOLU

Kebijakan penurunan emisi di sektor energi dalam Second NDC harus diselaraskan agar tidak memberikan tekanan alih fungsi lahan dan mengancam ambisi di sektor FOLU. 

Target ENDC sektor energi yang perlu ditinjau kembali adalah penggunaan biomassa, biofuel dari minyak sawit (FAME), kendaraan listrik, dan peningkatan kapasitas energi terbarukan yang mencakup elektrifikasi. 

Pada 2030, ENDC menargetkan penggunaan biomassa untuk co-firing sebesar 9 juta ton. Penelitian menemukan bahwa untuk memenuhi kebutuhan wood-pellets guna menjalankan kebijakan co-firing yang ada saat ini, dibutuhkan lahan tambahan setidaknya 35 kali luasan Jakarta

BACA JUGA: Penting Gak Sih Pemerintah Susun Second NDC 

ENDC juga menargetkan 18 juta kiloliter FAME untuk biofuel dengan target B40. Jika bahan baku biofuel masih hanya bertumpu pada minyak sawit sebagaimana yang tercantum dalam ENDC, risiko alih fungsi lahan dan ancaman terhadap hutan alam tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Pada tahun 2023, hutan yang dikonversi untuk perkebunan sawit mencapai 30 ribu ha, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Ekspansi industri nikel untuk elektrifikasi juga membawa ancaman kepada hutan alam tersisa. Masih ada sekitar 500 ribu ha hutan alam di dalam konsesi tambang dan smelter nikel.

Potensi alih fungsi hutan untuk kebutuhan sektor energi juga datang dari rencana pengembangan perkebunan tebu untuk bioetanol di Papua seluas 2 juta hektare di Merauke, Papua Selatan. 

Oleh karena itu, penting menyelaraskan target SNDC di sektor energi dan FOLU dengan cara memasukkan penyusunan peta jalan hulu-hilir yang terintegrasi, penguatan regulasi untuk melindungi seluruh hutan alam dan ekosistem gambut, serta elemen ekonomi sirkuler dalam SNDC.

Dengan memperkuat empat hal di atas, SNDC dapat menjadi langkah yang lebih kuat dalam menjaga kelangsungan hutan Indonesia dan melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk perubahan iklim.

Related Article

Second NDC Indonesia: Menuju Komitmen Iklim yang Ambisius dan Berkeadilan

Second NDC Indonesia: Menuju Komitmen Iklim yang Ambisius dan Berkeadilan

Krisis iklim tengah menjadi sorotan dunia. Untuk menjaga kenaikan suhu bumi agar tidak melebihi 1,5 derajat Celsius pada akhir abad ini, negara-negara yang terlibat dalam Persetujuan Paris diminta untuk meningkatkan komitmen iklim mereka, yang dikenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC).

Pada 23 September 2022, Indonesia memperbarui komitmen iklimnya dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) kepada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Di dalam ENDC, target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang harus dicapai Indonesia secara mandiri naik dari 29% menjadi 31,89%, sementara dengan dukungan internasional naik dari 41% menjadi 43,20%.

Sektor Kehutanan dan Lahan (FOLU) serta Sektor Energi menyumbang 94% dari total target penurunan emisi GRK dalam ENDC dengan upaya sendiri.

Baca juga: Catatan Agar Second NDC Sektor Hutan dan Lahan Lebih Ambisius

Meski terjadi peningkatan, ambisi pengurangan emisi GRK dalam ENDC belum sepenuhnya sejalan dengan upaya global untuk menjaga pemanasan di 1,5 derajat Celsius. Penggunaan skenario Business as Usual (BAU) berpotensi membuat proyeksi emisi di masa depan tidak akurat. Acuan tingkat deforestasi yang digunakan pun masih sangat tinggi, baik terencana maupun tidak terencana. Selain itu, ENDC belum sepenuhnya memperhatikan keadilan iklim sebagai pendekatan dalam menangani perubahan iklim.

Apa yang perlu diperhatikan dalam Second NDC?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan Second NDC untuk disampaikan kepada UNFCCC pada Agustus 2024.

Beberapa rekomendasi dari organisasi masyarakat sipil agar Second NDC lebih ambisius dan adil adalah:

  1. Meningkatkan target penurunan emisi GRK agar sesuai dengan pencapaian target 1,5 derajat Celsius. Tingkat ambisi yang diperlukan adalah penurunan emisi 60% dari kondisi Business as Usual (BAU) pada 2030 atau 26% di bawah tingkat emisi 2022 untuk target mandiri (di luar sektor AFOLU). Untuk target bersyarat, ambisi penurunan emisi perlu ditingkatkan menjadi 62% dari skenario BAU atau 28% di bawah tingkat emisi 2022 (di luar AFOLU). 
  2. Mengganti penggunaan skenario BAU dengan tingkat emisi relatif tahun 2019.
  3. Tidak lagi memberikan ruang bagi deforestasi hutan alam.
  4. Memperkuat integritas lingkungan hidup, transparansi, akurasi, keutuhan, keterbandingan, konsistensi, dan mencegah penghitungan ganda.
  5. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan dapat diakses publik.
  6. Mengakomodasi prinsip keadilan iklim dalam strategi penanganan perubahan iklim.
  7. Meningkatkan transparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan NDC untuk mengakomodasi dampak dan kerentanan yang berbeda dari kelompok rentan.

Dengan memperhatikan rekomendasi ini, diharapkan Second NDC Indonesia dapat menjadi langkah yang lebih kokoh dan adil dalam menanggapi tantangan perubahan iklim secara global.

Related Article

Mengenal Nationally Determined Contribution (NDC)

Mengenal Nationally Determined Contribution (NDC)

 

Komitmen yang ditetapkan secara nasional atau yang lebih dikenal Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan sebuah komitmen yang dibuat oleh negara-negara pihak yang meratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan iklim global.

Persetujuan Paris sendiri disepakati pada 2015 oleh hampir semua negara di dunia dengan tujuan utama untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius, dan idealnya tidak melebihi 1,5 derajat Celsius pada akhir abad 21. Sebagai bagian dari persetujuan ini, setiap negara wajib untuk berkontribusi dengan menetapkan komitmen dan target nasional mereka sendiri yang dikenal sebagai NDC. 

NDC merupakan dokumen yang sangat penting karena merupakan komitmen untuk menyelamatkan bumi dari krisis iklim. Ambisi dan implementasi NDC menjadi penentu apakah kita akan mampu menahan laju pemanasan global di tingkat yang relatif aman bagi kehidupan.

BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Nationally Determined Contribution atau NDC Menjadi Bagian Penting dalam Upaya Mengatasi Perubahan Iklim

Untuk mencapai target iklim, masing-masing negara memiliki fleksibilitas untuk menentukan target dan tindakan mereka sendiri berdasarkan kemampuan, kebutuhan, dan sumber daya nasional. NDC biasanya mencakup berbagai aspek, seperti, target pengurangan emisi gas rumah kaca, strategi adaptasi terhadap perubahan iklim, dan kebijakan terkait iklim dan energi terbarukan.

NDC memberikan kebebasan bagi negara-negara untuk menentukan cara terbaik dalam mencapai komitmen iklim mereka, namun, tetap dalam kerangka tujuan global. Sebagai contoh, beberapa negara mungkin berfokus pada pengurangan emisi di sektor energi, sementara yang lain mungkin lebih menekankan pada upaya mencegah deforestasi, reforestasi atau penggunaan teknologi hijau.

Salah satu aspek penting dari NDC adalah prinsip transparansi dan akuntabilitas. Negara-negara pihak Persetujuan Paris harus secara berkala melaporkan kemajuan mereka dalam mencapai target NDC kepada Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC). Hal ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan untuk memastikan negara-negara tetap pada jalur menuju tujuan iklim global.

NDC Indonesia

Dari sisi jumlah dokumen yang disampaikan, Indonesia termasuk negara yang aktif memperbarui komitmen iklimnya. Di 2016, Indonesia  menyampaikan NDC Pertama kepada UNFCCC sebagai bagian dari komitmen negara dalam Perjanjian Paris. NDC pertama Indonesia menggambarkan target dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

BACA JUGA: Apa Hubungan FOLU Net Sink 2030 dengan NDC dan LTS-LCCR?

Dalam NDC pertamanya, Indonesia menetapkan target untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri dari skenario business-as-usual (BAU), dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. NDC ini mencakup lima sektor, yaitu kehutanan, energi, pertanian, proses industri dan penggunaan produk, dan sampah & limbah, menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Langkah-langkah dalam NDC pertama ini menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dan terintegrasi, mencakup berbagai kebijakan dan strategi untuk mengurangi emisi dan meningkatkan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. NDC Indonesia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan masyarakat internasional untuk mencapai target yang lebih ambisius, khususnya melalui dukungan teknologi, keuangan, dan peningkatan kapasitas. 

Di 2021, Indonesia memperbarui komitmen iklim melalui dokumen Updated NDC. Target untuk mengurangi emisi masih tetap 29% dengan upaya sendiri hingga 41% dengan dukungan internasional. Namun, target pengurangan emisi di sektor energi dan kehutanan dan penggunaan lahan sedikit meningkat, khususnya dalam skenario jika ada dukungan internasional. Selain itu, Updated NDC juga sudah memuat target Adaptasi Perubahan Iklim yang berfokus pada ketahanan ekonomi, sosial-penghidupan, serta ekosistem dan lanskap. 

Di 2022, Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisinya melalui dokumen Enhanced NDC (ENDC). Target pengurangan emisi naik menjadi 31,89% dengan upaya sendiri hingga 43,2% dengan dukungan internasional.

Di tahun 2024 ini, pemerintah Indonesia mengumumkan akan kembali memperbarui komitmen iklimnya melalui Second NDC. Pemerintah berjanji bahwa Second NDC akan selaras dengan tujuan global untuk menahan laju pemanasan bumi di tingkat 1,5 derajat.

Pemerintah juga berjanji akan memperbarui baseline penurunan emisi dengan merujuk pada tingkat emisi GRK tahun 2019 serta memasukkan sektor baru, yaitu Kelautan. Tidak hanya itu, berbagai isu baru pun akan ditambahkan, antara lain Loss and Damage, Global Goal on Adaptation, dan Just Transition

Penyusunan Second NDC Harus Partisipatif

Persetujuan Paris memandatkan pelibatan pemangku kepentingan secara inklusif dalam seluruh prosesnya, termasuk dalam penyusunan NDC. Untuk itu, dalam penyusunan Second NDC, pemerintah perlu membuka pintu seluas-luasnya bagi masukan publik dan melibatkan secara bermakna kelompok-kelompok yang paling terdampak perubahan iklim seperti masyarakat adat dan lokal, perempuan, anak-anak dan lansia, penyandang disabilitas, petani kecil dan nelayan tradisional, buruh, dan kelompok rentan lainnya. Melalui partisipasi bermakna masyarakat sipil, termasuk kelompok rentan, Second NDC akan menjadi lebih kredibel dan legitimate, baik di mata publik maupun di mata dunia internasional.

Related Article

5 Hal yang Membuat Nationally Determined Contribution atau NDC Menjadi Bagian Penting dalam Upaya Mengatasi Perubahan Iklim

5 Hal yang Membuat Nationally Determined Contribution atau NDC Menjadi Bagian Penting dalam Upaya Mengatasi Perubahan Iklim

Nationally Determined Contributions atau NDC adalah komponen kunci dalam Kesepakatan Iklim Paris 2015 yang berfokus pada komitmen negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengatasi perubahan iklim. NDC memainkan peran penting dalam mengatasi perubahan iklim karena menentukan tujuan dan tindakan konkret yang harus diambil oleh negara-negara untuk memenuhi tujuan global mengurangi pemanasan dunia di bawah 2 derajat Celcius.

NDC bukan hanya tentang komitmen nasional, tetapi juga merupakan elemen penting dari kerangka kerja global untuk mitigasi dan adaptasi iklim. Dengan NDC, Perjanjian Paris menciptakan platform bagi negara-negara untuk berkolaborasi, bertukar ide, dan mencari solusi inovatif untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.

BACA JUGA: Rekomendasi Sektoral untuk Peningkatan Ambisi Iklim Indonesia dalam Rangka Penyusunan Dokumen Second Nationally Determined Contributions (SNDC)

Melalui komitmen ini, negara-negara di dunia secara kolektif bekerja menuju tujuan bersama, sambil mempertimbangkan konteks nasional masing-masing. Dengan peningkatan ambisi dalam setiap periode pelaporan, NDC diharapkan akan mendorong negara-negara untuk terus maju dalam mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.

Ada 5 hal yang membuat NDC menjadi bagian penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim global:

1. Menjadi Penggerak Aksi Global

NDC memungkinkan negara-negara menetapkan tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) berdasarkan konteks nasional mereka. Dengan cara ini, NDC menciptakan platform di mana setiap negara berkontribusi dalam upaya global untuk membatasi pemanasan dunia di bawah 2 derajat Celsius. Fleksibilitas ini penting untuk memastikan bahwa negara-negara dengan tingkat pembangunan ekonomi yang berbeda dapat berpartisipasi sesuai kemampuan mereka.

2. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas

NDC mendorong transparansi karena Kesepakatan Paris mengharuskan negara-negara untuk melaporkan kemajuan mereka secara berkala. Dengan mekanisme pelaporan yang jelas, komunitas internasional dapat mengevaluasi sejauh mana negara-negara mematuhi komitmen mereka. Akuntabilitas ini mendorong negara-negara untuk tetap pada jalur yang benar dalam mencapai tujuan pengurangan emisi mereka.

BACA JUGA: Opsi Implementasi NDC Sektor Kehutanan 2021-2030

3. Mendorong Peningkatan Ambisi Melawan Perubahan Iklim

Karena NDC bersifat dinamis, negara-negara memiliki kesempatan untuk meninjau dan meningkatkan komitmen mereka setiap lima tahun. Proses ini memungkinkan negara-negara untuk menyesuaikan tujuan mereka berdasarkan perubahan dalam teknologi, kebijakan, dan kondisi global. Kemampuan untuk memperbarui NDC secara berkala menciptakan peluang untuk memperkuat ambisi global dalam mengatasi perubahan iklim.

4. Menyediakan Kerangka Kerjasama Internasional

NDC menjadi landasan bagi kerjasama internasional dalam menghadapi perubahan iklim. Kesepakatan Paris mendorong pertukaran informasi dan kolaborasi antarnegara, yang dapat memfasilitasi transfer teknologi, sumber daya, dan pengetahuan. Ini sangat penting bagi negara-negara berkembang yang mungkin menghadapi keterbatasan dalam mengimplementasikan tindakan iklim yang ambisius.

5. Menunjukkan Komitmen Politik

NDC mencerminkan komitmen politik negara-negara terhadap tindakan iklim. Dengan memiliki NDC yang jelas dan transparan, negara-negara menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa mereka serius dalam mengatasi perubahan iklim. Komitmen politik ini penting untuk mendorong tindakan dan investasi yang diperlukan untuk mengurangi emisi dan beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang berproses menyusun Second NDC. Dokumen ini dijanjikan akan selaras dengan upaya global menahan kenaikan suhu bumi di tingkat 1,5 derajat Celcius di akhir abad ke-21.

BACA JUGA: Lembar Fakta FOLU Net Sink 2030

Dalam Second NDC, komitmen baru akan diberlakukan untuk pencapaian target pengurangan emisi GRK dengan kemampuan sendiri (unconditional) dan dengan dukungan internasional (conditional) pada tahun 2031 sampai 2035. Indonesia juga akan memutakhirkan kerangka transparansi yang mencakup Sistem Registri Nasional (SRN) dan MRV (measurement, reporting and verification).

Mengingat makin parahnya dampak krisis iklim terhadap kehidupan rakyat Indonesia, target-target serta kebijakan mitigasi dan perubahan iklim dalam Second NDC diharapkan lebih ambisius dibandingkan sebelumnya. Dari sisi proses, penyusunan Second NDC harus dibuat lebih terbuka dan partisipatif, termasuk dengan partisipasi bermakna kelompok rentan, termasuk kelompok perempuan, masyarakat adat dan lokal, petani kecil, nelayan tradisional, serta penyandang disabilitas.

Related Article

PENTINGNYA INTEGRASI KONSEP PEMBANGUNAN HIJAU UNTUK KOMITMEN IKLIM KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH PROVINSI MALUKU

PENTINGNYA INTEGRASI KONSEP PEMBANGUNAN HIJAU UNTUK KOMITMEN IKLIM KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH PROVINSI MALUKU

Komitmen Indonesia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, terutama dalam kaitannya dengan perubahan iklim tergambar jelas dengan diratifikasinya Perjanjian Paris pada tahun 2016 melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. Tak hanya itu, Indonesia juga mengembangkan konsep Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRKBI), yang menjadi rujukan rencana kerja pemerintah dan menjadi masukan dalam evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta memperkuat strategi peningkatan pembangunan yang berkelanjutan pada penyusunan RPJMN dan RPJPN periode berikutnya. Untuk itu, menjadi penting agar konsep dan isu pembangunan nasional terkait perubahan iklim diinternalisasi ke dalam dokumen   perencanaan daerah seperti Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga ke dokumen turunannya.

Provinsi Maluku telah memiliki RPJPD periode 2005 – 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2009. Arahan-arahan terkait pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan menginternalisasi nilai-nilai budaya lokal telah ada dalam RPJPD periode 2005 – 2025. Salah satunya mendorong perekonomian daerah yang mengedepankan komoditas unggulan kepulauan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan. RPJMD Provinsi Maluku saat ini telah dilakukan perubahan dan disahkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2022 tentang RPJMD Perubahan Tahun 2019-2024. Dalam salah satu visi RPJMD Maluku saat ini mengangkat  “Maluku yang berdaulat atas gugusan kepulauan” yang menunjukkan komitmen Provinsi Maluku terhadap keberlanjutan dari lingkungan serta sumber dayanya untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Ini momentum yang tepat bahwa kita untuk mengevaluasi kembali pembangunan jangka panjang kita maupun pembangunan jangka lima tahun, dan kita merancang ke depan lagi tentang pembangunan kita lima tahun ke depan dan dua puluh tahun ke depan,” kata Dr. Anton A. Lailossa, ST, M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Maluku pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis “Integrasi Konsep Pembangunan Hijau untuk Komitmen Iklim ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Maluku” di kota Ambon, pada 24 – 26 Januari 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan bersama Bappeda Provinsi Maluku. Bimbingan Teknis ini menghadirkan Erik Armundito, S.T., M.T., Phd, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas sebagai narasumber. Serta Tim Ahli Bimbingan Teknis, yaitu Joko Tri Haryanto, Peneliti Senior, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rico Arya Radestya dan Doddy Afianto, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri.

“Bappenas telah menjadikan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagai Prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Tema RKP 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan Fokus Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yaitu Ekonomi Rendah Karbon dan Transisi Energi. Sementara itu, ada delapan Arah Kebijakan dimana salah satunya adalah Pembangunan Rendah Karbon, Transisi Energi dan Respon terhadap Perubahan Iklim,” jelas Erik Armundito, S.T., M.T., Phd, Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas yang menjadi narasumber  dalam Bimbingan Teknis ini.

Bimbingan Teknis ini diikuti oleh OPD-OPD terkait di Provinsi Maluku, seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perhubungan dan Dinas Ketahanan Pangan. 

Kondisi lingkungan Provinsi Maluku masih cukup terjaga, ini dibuktikan dengan Maluku yang masih menjadi daerah dengan tingkat serapan emisi lebih besar daripada emisi yang dikeluarkan. Dengan adanya perkembangan konsep pembangunan di Indonesia, harapannya Provinsi Maluku dapat menyelaraskan konsep hijau berkelanjutan dan berketahanan iklim ke dalam dokumen perencanaan daerahnya, utamanya dengan mempertimbangkan momentum menuju berakhirnya RPJPD yang akan berakhir pada 2025. 

“Arah pembangunan Provinsi Maluku ke depan perlu penyelarasan dengan perkembangan konsep pembangunan lingkungan yang bertujuan untuk mencapai target penurunan emisi, mengurangi dampak kerugian akibat perubahan iklim, termasuk beradaptasi dengan adanya pengaruh perubahan kondisi lingkungan. Hal ini mendukung arah pembangunan Indonesia yang ditujukan menjadi Negara dan bangsa yang berkomitmen iklim dan mencapai pembangunan hijau yang berkelanjutan,” pungkas Resni Soviyana, Project Officer Program Green Development Yayasan Madani Berkelanjutan. [ ] 

Referensi: https://madaniberkelanjutan.id/2021/07/31/mendorong-penerapan-green-budget-tagging-dan-scoring-system-di-provinsi-maluku

Related Article

id_IDID
https://apei-dki.or.id/css/ https://apei-dki.or.id/docs/ https://intrend.id/mpo/ https://intrend.id/slot77/ https://intrend.id/thailand/ https://intrend.id/gacor/ https://intrend.id/qris/ https://intrend.id/hokii/ https://filipinohomes.com/pkv-games/ https://filipinohomes.com/bandarqq/ https://filipinohomes.com/dominoqq/ https://sapbusinessone.co.id/pkv-games/ https://sapbusinessone.co.id/bandarqq/ https://sapbusinessone.co.id/dominoqq/ https://disperindag.deliserdangkab.go.id/public/slot-gacor/ https://disperindag.deliserdangkab.go.id/public/slot-thailand/ https://disperindag.deliserdangkab.go.id/public/mpo-slot/ https://disperindag.deliserdangkab.go.id/public/slot77/ https://disperindag.deliserdangkab.go.id/public/qris/ https://disperindag.deliserdangkab.go.id/public/bns/ https://simanis.uin-malang.ac.id/uin/ https://simanis.uin-malang.ac.id/public/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/slot-gacor/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/slot-thailand/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/mpo/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/slot77/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/qris/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/bns/ https://dlh.cirebonkab.go.id/public/slot-hoki/ https://www.rekrutmen.rsuannimah.com/id/pkv-games/ https://www.rekrutmen.rsuannimah.com/id/bandarqq/ https://www.rekrutmen.rsuannimah.com/id/dominoqq/ https://pcnupasuruankota.org/pkv-games/ https://pcnupasuruankota.org/bandarqq/ https://pcnupasuruankota.org/dominoqq/ http://archive.modencode.org/ http://download.nestederror.com/index.html http://redirect.benefitter.com/ http://directo.adglow.com/ http://ct.smeg.it/ http://uploads.movieclips.com/index.html http://maintenance.nora.science37.com/ http://servicedesk.uaudio.com/ http://dl.davidccook.org/index.html http://assets.stackla.com/index.html https://smkkesehatanlogos.proschool.id/system/pkv-games/ https://smkkesehatanlogos.proschool.id/system/dominoqq/ https://smkkesehatanlogos.proschool.id/system/bandarqq/ https://smkkesehatanlogos.proschool.id/resource/js/scatter-hitam/ https://smkkesehatanlogos.proschool.id/resource/images/slot77/ https://smkkesehatanlogos.proschool.id/war/depo-25-bonus-25/ https://smkkesehatanlogos.proschool.id/slot-depo-5k/ https://www.rejdilky.cz/media/pkv-games/ https://www.rejdilky.cz/media/slot1131/ https://www.rejdilky.cz/media/scatter/ https://www.rejdilky.cz/media/euro/ https://www.rejdilky.cz/media/slot-garansi/ https://www.rejdilky.cz/media/bandarqq/ https://www.rejdilky.cz/media/dominoqq/ https://www.rejdilky.cz/media/depo-25-bonus-25/ https://www.rejdilky.cz/media/mpo/ https://www.rejdilky.cz/media/slot-depo-10k/ https://www.rejdilky.cz/media/slot-depo-5k/ https://www.rejdilky.cz/media/d50/ https://www.rejdilky.cz/media/s77/ https://www.rejdilky.cz/media/tmcau/ https://www.sli.ntnu.edu.tw/wp-includes/js/mpo/ https://www.sli.ntnu.edu.tw/wp-includes/js/depo-50-bonus-50/ https://www.sli.ntnu.edu.tw/wp-content/uploads/pkv-games/ https://www.sli.ntnu.edu.tw/wp-content/uploads/dominoqq/ https://www.sli.ntnu.edu.tw/wp-content/uploads/bandarqq/ https://dlv.lv/images/pkv-games/ https://dlv.lv/images/bandarqq/ https://dlv.lv/images/dominoqq/ https://dlv.lv/images/slot1131/ https://dlv.lv/images/d25/ https://dlv.lv/images/d50/ https://dlv.lv/images/rp/ https://argeinv.mcbu.edu.tr/public/slot-depo-5k/ https://argeinv.mcbu.edu.tr/public/pkv-games/ https://media.otoinfo.id/wp-includes/js/slot-depo-5k/ https://media.otoinfo.id/wp-includes/js/slot-depo-10k/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/img/pkv-games/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/img/bandarqq/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/img/dominoqq/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/htdocs/depo-25-bonus-25/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/htdocs/slot77/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/htdocs/slot-depo-5k/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/wp-content/languages/plugins/tslot/ https://www.artmuse.ntnu.edu.tw/wp-content/languages/plugins/shoki/ https://in.advantaseeds.com/wp-content/-/pkv-games/ https://in.advantaseeds.com/wp-content/-/dominoqq/ https://in.advantaseeds.com/wp-content/-/bandarqq/ https://in.advantaseeds.com/htdocs/pkv-games/ https://in.advantaseeds.com/htdocs/bandarqq/ https://in.advantaseeds.com/htdocs/dominoqq/ https://id.advantaseeds.com/socials/dominoqq/ https://id.advantaseeds.com/socials/pkv-games/ https://id.advantaseeds.com/socials/bandarqq/ https://th.advantaseeds.com/httdocs/login-robopragma/ https://br.advantaseeds.com/fonts/slot-depo-5k/ https://br.advantaseeds.com/fonts/slot77/ https://br.advantaseeds.com/fonts/slot-depo-10k/ https://ar.advantaseeds.com/sass/pages/d50/ https://dev-app.web.id/wp-includes/id/pkv-games/ https://dev-app.web.id/wp-includes/id/dominoqq/ https://dev-app.web.id/wp-includes/id/bandarqq/ https://dev-app.web.id/wp-content/data/slot-depo-5k/ https://dev-app.web.id/wp-includes/htdocs/sdp10k/ https://dev-app.web.id/wp-includes/htdocs/sgk/ https://tbm12.mekarsari.com/htdocs/daftar-slot77/ https://tbm12.mekarsari.com/htdocs/mpo-online/ https://tbm12.mekarsari.com/htdocs/depo-25-bonus-25/ https://mekarsari.com/up/dominoqq/ https://mekarsari.com/up/bandarqq/ https://mekarsari.com/up/pkv-games/ https://pandacreations.ae/htdocs/dominoqq/ https://pandacreations.ae/htdocs/bandarqq/ https://pandacreations.ae/htdocs/pkv-games/ https://hrd.alirsyadpwt.or.id/public/kakek-merah-slot/ https://biah.alirsyadpwt.or.id/docs/slot100/ https://toko.amirulloh.com/id/pkv-games/ https://toko.amirulloh.com/id/dominoqq/ https://toko.amirulloh.com/id/bandarqq/ https://www.rejdilky.cz/media/htdocs/link-pkv-games/ https://www.rejdilky.cz/media/htdocs/daftar-dominoqq/ https://www.rejdilky.cz/media/htdocs/bandarqq-online/ https://ua.altaseeds.com/seeds/pkv-games/ https://ua.altaseeds.com/seeds/bandarqq/ https://ua.altaseeds.com/seeds/dominoqq/ http://103.147.241.80/perpustakaan/public/slot-depo-5k/ http://103.147.241.80/perpustakaan/public/depo-25-bonus-25/ http://103.147.241.80/public/slot77/ http://103.147.241.80/public/hoki/ http://103.147.241.80/public/tmacau/ http://103.147.241.80/xampp/robopragma/ http://103.147.241.80/xampp/mpo/ http://103.147.241.80/xampp/slot-garansi-kekalahan/ http://widgets.srnnews.com/ http://arte.norma.com/ https://schoofin.id/public/dominoqq/ https://schoofin.id/public/pkv-games/ https://schoofin.id/public/bandarqq/ https://rsu-bahagia-makassar.co.id/wp-content/id/slot77/ https://rsu-bahagia-makassar.co.id/wp-content/id/mpo-slot/ https://rsu-bahagia-makassar.co.id/wp-content/id/slot-garansi-kekalahan/ https://gclub-en.com/id/pkv-games/ https://gclub-en.com/id/bandarqq/ https://gclub-en.com/id/dominoqq/ https://blog.brofesional.id/yec/pkv-games/ https://blog.brofesional.id/yec/dominoqq/ https://blog.brofesional.id/yec/bandarqq/ https://tpa.bimbelyec.com/collage/dominoqq/ https://tpa.bimbelyec.com/collage/pkv-games/ https://tpa.bimbelyec.com/collage/bandarqq/ https://ppid.tirtasago.co.id/pkv-games/ https://ppid.tirtasago.co.id/bandarqq/ https://ppid.tirtasago.co.id/dominoqq/ https://redr.or.id/pkv-games/ https://redr.or.id/bandarqq/ https://redr.or.id/dominoqq/ https://otoritech.com/public/pkv-games/ https://otoritech.com/public/bandarqq/ https://otoritech.com/public/dominoqq/ https://www.cpo.gov.hk/arts/pkv-games/ https://www.cpo.gov.hk/arts/bandarqq/ https://www.cpo.gov.hk/arts/dominoqq/ https://madaniberkelanjutan.id/alam/pkv-games/ https://madaniberkelanjutan.id/alam/bandarqq/ https://madaniberkelanjutan.id/alam/dominoqq/ https://www.dr-schreiber-wesel.de/pkv-games/ https://www.dr-schreiber-wesel.de/bandarqq/ https://www.dr-schreiber-wesel.de/dominoqq/ https://lsp-daimaru.id/pkv-games/ https://lsp-daimaru.id/bandarqq/ https://lsp-daimaru.id/dominoqq/ https://mataramweb.com/jasa/pkv-games/ https://mataramweb.com/jasa/bandarqq/ https://mataramweb.com/jasa/dominoqq/