Madani

Tentang Kami

Position Paper Bersama CSO Indonesia: Siapkah Indonesia untuk EUDR?

Aturan Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR akan segera diimplementasikan pada tahun depan. Proses ini diawali dengan pemeringkatan negara atau benchmarking yang akan berpengaruh pada seberapa panjang proses uji tuntas komoditas yang masuk ke Uni Eropa. Pemerintah Indonesia, pelaku usaha, dan seluruh pihak terus bersiap, mengingat pasar Eropa adalah salah satu destinasi utama beberapa komoditas andalan, seperti kayu, sawit, kakao, dan karet. 

Paper ini menggambarkan bagaimana kondisi eksisting regulasi dan fakta pada komoditas sawit di Indonesia terkait beberapa hal yang dipertimbangkan dalam proses benchmarking. Masyarakat sipil melihat masih banyak masalah baik terkait tren deforestasi oleh komoditas sawit, maupun masalah di luar tutupan hutan (kami menyebutnya beyond the canopy). Masalah-masalah tersebut tergambar pada masih banyaknya permasalahan terkait legalitas, korupsi, konflik dengan masyarakat adat, dan transparansi data. Masalah-masalah ini disebabkan oleh regulasi yang masih memberikan banyak akses terhadap pelanggaran, politik hukum pemerintah yang belum berpihak pada penyelesaian masalah tersebut, dan penegakan hukum bagi pelanggar yang masih lemah.

Melalui paper ini, masyarakat sipil mendorong Uni Eropa untuk melakukan beberapa hal, antara lain: memasukkan metodologi benchmarking sub-nasional dan per-komoditas; tidak hanya mewajibkan Indonesia untuk membangun rantai pasokan yang bersih tetapi juga membantu Indonesia dalam mencapai tujuan ini melalui mekanisme yang melibatkan masyarakat sipil; terus terlibat dengan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) Indonesia dan Serikat Petani sebagai bagian integral dari peningkatan tata kelola komoditas; dan mempertimbangkan faktor-faktor di luar beyond the canopy (seperti persoalan pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan transparansi data) dalam proses benchmarking dan uji tuntas.

Related Article

en_USEN_US