Madani

Tentang Kami

Masa Depan Sawit Indonesia Bisa Baik Jika Tata Kelola Hutan Diperbaiki Secara Mendasar dan Keberlanjutan Produksi Sawit Dapat Diverifikasi

Jakarta, 10 Februari 2019 – Studi IUCN tentang kelapa sawit dan keanekaragaman hayati yang disampaikan kepada pemerintah minggu lalu disambut baik oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. (1) Dalam rilis tertanggal 4 Februari 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebutkan bahwa dampak kelapa sawit terhadap satwa liar dan keanekaragaman hayati lebih baik dibandingkan dengan minyak nabati lainnya karena sawit membutuhkan lahan yang lebih sedikit. 


Namun, pemerintah juga seharusnya memperhatikan poin-poin penting lainnya yang dimuat studi tersebut. Pertama, studi tersebut menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit bertanggung jawab atas perusakan besar-besaran hutan alam yang masih baik, yang merupakan rumah bagi Harimau, Orangutan, dan Gajah Sumatra, spesies-spesies terancam yang masuk dalam Daftar Merah IUCN. Di Kalimantan saja, 50 persen deforestasi antara 2005-2015 dipicu oleh kelapa sawit. (2).

Kedua, laporan tersebut menyoroti pentingnya menghentikan deforestasi dan mencegah ekspansi perkebunan kelapa sawit ke area hutan yang masih baik karena akan menghancurkan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pemerintah dan produsen kelapa sawit harus menghentikan ekspansi sekarang juga dan memfokuskan diri pada intensifikasi untuk meningkatkan hasil produksi. Pemerintah juga harus menjunjung tinggi dan meningkatkan standar keberlanjutan kelapa sawit versi pemerintah, termasuk dengan menjalankan sistem penelusuran dan pelacakan dalam rantai pasok minyak sawit dan mengimplementasikan sistem monitoring, pelaporan dan verifikasi hutan/deforestasi yang kuat. Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah untuk menuju ke sana adalah membuka data konsesi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.


“Kami tidak menyangkal bahwa kelapa sawit adalah salah satu tanaman yang paling efisien dalam hal luas lahan yang dibutuhkan. Yang menjadi masalah adalah dalam sejarahnya, minyak kelapa sawit diproduksi dengan membabat hutan, termasuk jutaan hektar hutan di lahan gambut yang sangat kaya akan karbon. Selain itu, ada permasalahan lain berupa metode produksi yang tidak efisien dan mencemari lingkungan, misalnya akibat penggunaan pupuk kimia dalam jumlah besar,” ujar Indah Fatinaware, Direktur Eksekutif Sawit Watch dari jaringan masyarakat sipil pemerhati sawit di Indonesia.


“Tidak ada yang menyerukan pelarangan kelapa sawit. Sawit bisa baik untuk Indonesia, namun hanya jika dilakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola hutan dan jika keberlanjutan produksinya betul-betul dapat diverifikasi,” ujar Indah.

Mengingat studi IUCN di Indonesia diluncurkan pada minggu yang sama dengan pemungutan suara Uni Eropa tentang apakah UE akan memajukan tanggal phase out penggunaan minyak sawit dalam biofuel dari 2030 menjadi 2023, Menteri Darmin Nasution harus mempertimbangkan keseluruhan rekomendasi IUCN secara serius dan menerapkannya sesegera mungkin untuk meyakinkan UE dan pasar ekspor besar lainnya bahwa Indonesia betul-betul berkomitmen untuk memproduksi minyak sawit secara
berkelanjutan. Tidak semata mementingkan pendapatan Negara tetapi juga mengutamakan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia.


Di dalam negeri sendiri, langkah pemerintah untuk mempromosikan penggunaan biofuel dari minyak sawit untuk konsumsi domestik serta peningkatan permintaan yang diakibatkannya berisiko meningkatkan deforestasi hingga mencapai titik tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah memang telah mengambil langkah-langkah positif untuk memperbaiki tata kelola hutan, di antaranya moratorium penerbitan izin baru, moratorium sawit, dan restorasi gambut. Namun, implementasi berbagai kebijakan tersebut masih harus diperkuat karena masih meloloskan area hutan yang masih baik untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit seperti dalam kasus pelepasan kawasan hutan untuk PT Hardaya Inti Plantation di Buol, Sulawesi Tengah, baru-baru ini.


“Pada titik ini, sangat penting bagi negara kita untuk memperbaiki tata kelola hutan dan perkebunan secara mendasar dan meningkatkan keberlanjutan produksi kelapa sawit, dimulai dengan memperkuat implementasi moratorium sawit, memperkuat ISPO dan memprioritaskan dana BPDPKS untuk mendukung petani kecil untuk menjalankan praktik terbaik. Semuanya ini agar betul-betul dapat diverifikasi bahwa minyak sawit Indonesia dihasilkan secara berkelanjutan,” tutup Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan.


—————————-
Catatan kaki:
(1) IUCN menyampaikan hasil studi terkait kelapa sawit dan keanekaragaman hayati kepada pemerintah Indonesia pada 4 Februari 2019. Lihat: https://www.ekon.go.id/berita/pdf/studi-iucn-kelapa-sawit.4578.pdf

(2) Salah satu penulis laporan IUCN, Eric Meijaard, menekankan dampak negatif produksi minyak sawit di Indonesia, “Afrika mungkin tampak luas dan tak berbatas sebagai lokasi penanaman sawit di masa depan, namun Kalimantan dan Sumatera dulu juga begitu. Sangat mungkin untuk mengelola sawit secara lebih baik.”

Lihat: Palm Oil Paradox: Sustainable Solutions to Save the Great Apes.


Narahubung:

  1. Indah Fatinaware, Direktur Eksekutif Sawit Watch, +62811 448 677, inda@sawitwatch.or.id
  2. Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, +62819 1519 1979, teguh.surya@madaniberkelanjutan.id 
  3. Luluk Uliyah, Senior Communication Officer Yayasan Madani Berkelanjutan, +62 815-1986-8887, luluk@madaniberkelanjutan.id



Didukung oleh:

  1. Sawit Watch
  2. Yayasan Madani Berkelanjutan 
  3. Kaoem Telapak 
  4. Elsam 
  5. Greenpeace Indonesia 
  6. Forest Watch Indonesia 
  7. Indonesian Center for Environmental Law
  8. BYTRA Aceh

Related Article

en_USEN_US