Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan campuran biodiesel 50 persen mandat pencampuran terbesar yang pernah ada. Klaimnya besar: berhenti impor solar, hemat ratusan triliun rupiah. Namun, ketika seluruh biayanya dihitung, tagihannya muncul di tempat lain: di kas negara, di dapur rumah tangga, dan di hutan.
Sebuah bus pariwisata kuning merapat ke dispenser bertuliskan Bio Solar B50 di SPBU Rest Area Km 57 Tol Trans-Jawa, Kabupaten Karawang, Kamis pagi, 9 Juli 2026. Tidak jauh dari sana, di bawah tenda putih-biru, Presiden Prabowo Subianto meresmikan penerapan mandatori biodiesel 50 persen, yang efektif berlaku sejak 1 Juli 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melaporkan konsumsi solar nasional sebesar 38 sampai 40 juta kiloliter per tahun, dan sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter di antaranya selama ini ditambal dengan impor. "Dengan B50, kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita," ujarnya di hadapan Presiden.
Ada satu hal yang jarang disebut dalam seremoni itu, yaitu skalanya. Belum ada negara lain yang pernah mewajibkan campuran biodiesel setinggi ini. Brazil, raksasa biofuel dunia, baru menerapkan B15 berbasis kedelai. Malaysia, produsen sawit terbesar kedua, baru memulai B15 pada Juni 2026. Dalam volume bahan baku yang diserap, program biodiesel Indonesia adalah mandat pencampuran terbesar di dunia.
Justru karena skalanya tidak ada bandingannya, tiga pertanyaan menjadi mendesak: dari mana kebijakan sebesar ini lahir, siapa yang sesungguhnya menanggung ongkosnya, dan siapa yang menikmati manfaatnya?
Lahir dari kelebihan pasokan, bukan dari kebutuhan energi
Sejarahnya perlu diluruskan lebih dulu. Kebijakan mandatori biodiesel tidak lahir dari perencanaan energi, melainkan dari persoalan komoditas. Sejak awal, tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang kerap kelebihan produksi dan tidak terserap pasar ekspor. Untuk mengatasi surplus itu, pemerintah menciptakan "permintaan buatan" melalui program mandatori. Dengan begitu harga CPO terjaga dan kepentingan industri sawit terlindungi.
Dari sana, persentase campuran terus dinaikkan, B2,5 pada 2008, B20 pada 2018, B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025, dan kini B50. Setiap kenaikan memperbesar serapan CPO, tetapi tidak sekalipun disertai mekanisme umpan balik yang menguji apakah nilai keekonomiannya masih masuk akal.
Fase terkininya punya nama sendiri. Ketika pasar Eropa memperketat akses lewat regulasi anti-deforestasi (EU Deforestation Regulation/EUDR), mandatori biodiesel berfungsi sebagai strategi "domestikasi permintaan": negara menciptakan pembeli tetap di dalam negeri sebagai katup pengaman kelebihan pasokan. Konsekuensinya, risiko yang semula tersebar di pasar global kini terkonsentrasi pada satu pihak, yaitu negara.
Paradoks fiskal: rugi di semua skenario
Berapa persisnya ongkos yang ditanggung negara, kini bisa dijawab dengan data. Analisis biaya-manfaat Transisi Bersih periode 2014-2024, menggunakan data Kementerian ESDM dan akuntansi teraudit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), menemukan bahwa manfaat bersih kebijakan mandatori biodiesel konsisten negatif setiap tahun sejak 2015. Defisit kumulatifnya melampaui Rp409,6 triliun sepanjang 2015-2024. Untuk setiap Rp1 penghematan impor solar, negara menanggung biaya Rp1,48 dalam bentuk hilangnya devisa ekspor CPO dan subsidi biodiesel.
Desainnya bersifat pro-siklikal: justru ketika harga CPO tinggi, di mana ini adalah kondisi yang seharusnya menguntungkan Indonesia sebagai produsen terbesar, beban biaya memuncak, karena nilai ekspor yang dikorbankan membesar dan subsidi ikut melonjak. Kerugian terbesar tercatat pada 2021, mencapai hampir Rp120 triliun dalam satu tahun.
Bagaimana dengan B50? Transisi Bersih memproyeksikan tiga skenario: kondisi pasar normal, eskalasi krisis geopolitik, dan geopolitik mereda. Hasilnya negatif di ketiganya, antara minus Rp115,9 triliun hingga minus Rp191,7 triliun per tahun. Bahkan dalam skenario krisis dengan harga minyak dunia 115 dolar AS per barel kondisi yang paling sering dipakai untuk membenarkan B50 manfaat bersihnya tetap minus Rp178,7 triliun, karena harga CPO dan minyak mentah bergerak searah.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya: fluktuasi harga bukan sekadar risiko pinggiran, melainkan inti masalah. Karena harga minyak dan harga CPO tidak pernah bisa dipastikan, volume CPO yang dibutuhkan, besaran subsidi, dan nilai keekonomian mandat kaku 50 persen juga tidak pernah bisa dihitung dengan pasti. Tidak ada skenario harga yang membuat desain kebijakan ini untung.
Klaim ketahanan energinya pun goyah. Rasio impor solar memang sempat ditekan dari 36,4 persen (2012) ke titik terendah 9,6 persen (2021). Tetapi kembali naik ke 21,8 persen pada 2024, hampir mendekati level sebelum B20 diterapkan. Ini karena pertumbuhan konsumsi solar melampaui kapasitas ekspansi biodiesel. Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai B50 dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menekan impor, tetapi tidak tepat dijadikan pilar utama transisi energi, dan mengingatkan bahwa jika penerimaan pungutan ekspor menurun karena CPO tersedot ke dalam negeri, ruang fiskal penopang program justru menyempit.
Siapa yang membayar, siapa yang menikmati
Subsidi biodiesel tidak turun dari langit. Dananya berasal dari pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDPKS. Dan petani ikut menyetor melalui rantai itu, karena pungutan pada akhirnya tertransmisi ke harga tandan buah segar (TBS) yang mereka terima.
Ke mana dana itu mengalir? Data alokasi BPDPKS 2024 memberi jawaban yang jelas: 93,28 persen anggaran mengalir sebagai subsidi biodiesel, yang manfaatnya terkonsentrasi pada kurang dari 20 produsen FAME (Fatty Acid Methyl Ester, biodiesel berbasis sawit) berskala besar. Sementara Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang menyasar 2,67 juta pekebun kecil, hanya kebagian 4,11 persen. Dari setiap Rp100 yang dikelola BPDPKS, hanya Rp4,11 yang benar-benar sampai ke tangan petani kecil.
Polanya bukan barang baru. Sepanjang 2015-2023, insentif biodiesel mencapai sekitar Rp179 triliun, dan sekitar 75 persennya (Rp133 triliun) mengalir hanya ke lima grup perusahaan terbesar: Wilmar, Musim Mas, Royal Golden Eagle, Permata Hijau, dan Sinar Mas.
B50 memperdalam ketimpangan ini sekaligus menggerogoti sumber pembiayaannya sendiri. Dengan mengalihkan sekitar 36 persen produksi minyak sawit nasional ke pasar domestik, ekspor diproyeksikan anjlok 43 persen dari level 2022. Ini setara dengan kehilangan devisa 10-12 miliar dolar AS per tahun. Ekspor yang menyusut berarti pungutan ekspor ikut menyusut, dan dana untuk subsidi maupun peremajaan sawit rakyat ikut tergerus.
Tidak heran organisasi petani sawit sendiri, dari POPSI hingga Serikat Petani Kelapa Sawit, menyuarakan hal yang sama: mereka tidak menolak biodiesel, yang mereka tolak adalah menjadi penanggung biaya kebijakan yang manfaatnya dinikmati pihak lain.
Tagihan berikutnya ditagih ke lahan
Analisis spasial MADANI Berkelanjutan mencatat tutupan sawit Indonesia telah mencapai 17,8 juta hektare pada 2024, setara luas seluruh Pulau Sulawesi, atau sembilan kali lipat Bali.
Mandat yang lebih tinggi menambah tekanan pada angka itu. Analisis Transisi Bersih menemukan korelasi kuat antara kenaikan konsumsi biodiesel dan pertumbuhan luas lahan sawit, yang meskipun hubungannya korelasional, bukan kausal yang presisi, tetapi arahnya konsisten dengan logika ekonomi: permintaan yang dijamin negara mendorong ekspansi. Kajian LPEM UI jauh sebelumnya telah memperkirakan skenario B50 membutuhkan hingga 9,2 juta hektare lahan baru.
Tekanan itu tidak bekerja di ruang hampa, namun bertemu dengan kebijakan food and energy estate yang membuka lahan atas nama ketahanan pangan dan energi. Merauke adalah contoh paling konkret dan paling kontroversial, di mana pembukaan lahan skala luas berlangsung di atas hutan alam dan ruang hidup masyarakat adat.
Padahal ruang yang benar-benar aman sangat sempit. Analisis spasial MADANI atas 19 juta hektare izin usaha sawit, menemukan hanya sekitar 3,7 juta hektare yang berada di luar hutan alam, fungsi ekosistem gambut, wilayah adat, dan habitat lebih dari 15 spesies.
Padahal ekspansi tidak diperlukan
Inilah ironi terbesar B50: tambahan pasokan yang dibutuhkan sebenarnya bisa dipenuhi tanpa membuka sehektare pun lahan baru, jika produktivitas kebun yang sudah ada dibenahi.
Data MADANI yang melihat 25 tahun perjalanan sawit Indonesia menunjukkan mengapa itu belum terjadi. Dari 17,8 juta hektare tutupan sawit 2024, hanya 1,46 juta hektare yang terindikasi merupakan hasil peremajaan.. Tafsirannya, peremajaan terencana bukan praktik dominan; sawit kita terus meluas dengan memakan lahan baru. Akibatnya, produktivitas nasional tertahan di sekitar 3,6 ton per hektare per tahun, tertinggal dari Malaysia yang mencapai 4-6 ton.
Petani bukan tidak mau meremajakan kebunnya. Mereka tidak mampu, dan dana yang seharusnya membantu mereka justru tersedot ke subsidi biodiesel, seperti diuraikan di atas. Bahkan GAPKI, asosiasi pengusaha sawit sendiri, menilai intensifikasi dan peningkatan produktivitas lebih tepat dibandingkan ekspansi lahan baru. Transisi Bersih merekomendasikan hal yang sejalan: alokasi PSR dinaikkan menjadi minimal 25 persen dari anggaran BPDPKS, dan orientasi dana digeser dari subsidi konsumsi ke investasi produktivitas hulu.
Yang dipertaruhkan: komitmen iklim kita sendiri
Pemerintah mengklaim B50 memangkas emisi sekitar 44 juta ton CO2 ekuivalen. Hitungan itu berhenti di knalpot. Ketika dihitung dengan wajar, pengurangan emisi langsung dari pembakaran biodiesel pada volume konsumsi 2024 diperkirakan hanya 7-10 juta ton CO2 ekuivalen per tahun. Sedangkan emisi dari perubahan penggunaan lahan, komponen yang secara ilmiah terdokumentasi bisa jauh melampaui penghematan di knalpot, tidak pernah dihitung dalam evaluasi resmi program.
Taruhannya bukan angka teknis semata, melainkan capaian komitmen iklim Indonesia. Sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) menyumbang hampir separuh emisi nasional dalam dua dekade terakhir, dan justru sektor inilah yang dijadikan tulang punggung mitigasi lewat kebijakan FOLU Net Sink 2030 janji menjadikan sektor lahan penyerap bersih 140 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030. Laporan Biennial Transparency Report (BTR) pertama Indonesia tahun 2024 memperlihatkan capaian penurunan emisi nasional dengan dan tanpa sektor FOLU dan jaraknya terhadap target NDC masih menganga. Dalam periode 2010-2022, ada 8 tahun di mana Indonesia gagal mencapai target penurunan emisinya ketika memasukkan emisi dari sektor LULUCF (berdasarkan target CM1 di ENDC atau target dengan upaya sendiri/tanpa bantuan internasional), yaitu di tahun: 2011, 2012, dan 2014-2019. Kalau dibandingkan dengan target CM2 yang lebih ambisius, gagalnya lebih kelihatan lagi (dari 2011-2022 emisinya selalu lebih tinggi dari target emisi CM2).
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin sektor yang menjadi tulang punggung pemenuhan komitmen iklim kita terus disiapkan menjadi tumbal, atas nama klaim ketahanan energi yang hitungannya sendiri merugi di semua skenario?
Dan pangan ikut terseret
Tekanan pada dapur rumah tangga sudah terasa bahkan sebelum B50 berjalan penuh. Porsi sawit untuk konsumsi pangan domestik merosot dari 59 persen (2019) menjadi 40 persen setelah B40 diterapkan, dan minyak goreng MinyaKita dilaporkan menembus Rp21.000-22.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi Rp15.700.
Pengalaman global menegaskan arah yang sama. Kajian Transport & Environment (T&E) memperlihatkan bahwa dunia kini memakai 32 juta hektare lahan kira-kira seluas Italia untuk menanam tanaman yang dibakar sebagai bahan bakar, hanya demi memenuhi 4 persen kebutuhan bahan bakar transportasi global; energi dari bahan baku itu setara kebutuhan kalori minimum 1,3 miliar orang. Dengan mandat terbesar di dunia, B50 menempatkan Indonesia di barisan terdepan jalur tersebut. Persis ketika pemerintah yang sama menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.
Koreksi arah, bukan sekadar angka campuran
Kesimpulan MADANI atas seluruh temuan di atas lugas: persoalan B50 tidak akan selesai dengan mencari persentase campuran yang "aman". Menahan campuran di B40 sekalipun berarti mewarisi arsitektur yang sama: dana publik yang tersedot ke subsidi korporasi, petani yang dibiarkan tak mampu meremajakan kebun, dan hutan yang terus disiapkan menjadi cadangan ekspansi. Yang harus dikoreksi adalah pondasinya, yaitu ketergantungan pada satu bahan baku tunggal yang berpotensi mengancam keberadaan hutan dan pemeliharaan ekosistem, berapa pun angka campurannya.
Alternatifnya tersedia dan lebih murah. Setelah seluruh biayanya dihitung, energi dari biodiesel B50 mencapai 0,14-0,18 dolar AS per kWh tiga sampai empat kali lebih mahal dari energi surya (0,044 dolar) dan angin darat (0,033 dolar) sementara potensi teknis energi surya Indonesia yang mencapai 3.286 gigawatt baru termanfaatkan kurang dari 0,03 persen. Desentralisasi energi dan diversifikasi energi terbarukan memberi ketahanan energi tanpa eksposur pada gejolak harga komoditas pertanian, dan tanpa menagih hutan sebagai tumbal.
Dan di tingkat tapak, ada jalur yang selama ini luput: transisi energi berbasis komunitas. Bukan sebagai pengganti pasokan nasional karena skalanya memang bukan untuk itu. Melainkan sebagai alternatif pelengkap yang dirancang khusus mengikuti ketersediaan bahan baku tiap daerah: biji karet dari kebun rakyat di Kapuas Hulu, nyamplung di lahan kritis, minyak jelantah di perkotaan. Tujuannya lebih besar dari sekadar liter biodiesel: desentralisasi energi dan ekonomi restoratif, yaitu energi yang dimiliki komunitas, berbasis potensi setempat, dan manfaatnya kembali ke komunitas. Kewenangan untuk memulainya pun sudah di tangan pemerintah provinsi.
Pada akhirnya, B50 memperlihatkan dua cara yang sangat berbeda dalam membangun ketahanan energi. Cara pertama mudah dan cepat: menaikkan angka campuran dari 40 ke 50 persen cukup dengan satu peraturan menteri, satu seremoni di rest area, dan satu klaim penghematan yang tidak pernah diuji hitungan lengkapnya. Cara kedua jauh lebih sulit: membangun sistem energi yang benar-benar tangguh, bersih dan adil, tidak menggantungkan nasibnya pada satu komoditas, memastikan dana publik sampai ke petani yang paling membutuhkannya, dan tidak menagih hutan sebagai tumbal. Pekerjaan yang kedua tidak akan selesai dalam satu seremoni, bahkan mungkin tidak dalam satu periode pemerintahan. Tetapi justru karena itu ia layak dimulai sekarang, sebab hanya sistem yang dibangun dengan cara itulah yang akan tetap berdiri ketika harga minyak dunia berbalik arah, ketika pungutan ekspor mengering, dan ketika hutan yang tersisa tidak lagi bisa dikorbankan. Selama pilihan itu masih terbuka, arah masih bisa dikoreksi, dan koreksi itu sebaiknya dimulai hari ini, bukan menunggu tagihan berikutnya jatuh tempo.



