Pidato Pangan Prabowo Kontradiktif

Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB dinilai belum menjawab akar krisis iklim dan pangan di dalam negeri, serta absen dari perspektif keadilan iklim dan HAM.

24 September 2025

Jakarta, 24 September 2025 – Presiden Prabowo menegaskan niat kuat Indonesia untuk menjadi aktor global dalam menangani krisis iklim dan pangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/9/2025). Prabowo menyampaikan pidato sebagai pembicara ketiga, setelah Presiden Brasil Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pidato ini menandai kembalinya presiden Indonesia ke mimbar PBB setelah 10 tahun. Dalam pidatonya, Prabowo mengklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras. Ia juga mengumumkan komitmen untuk mereforestasi 12 juta hektare lahan terdegradasi, membangun tanggul laut sepanjang 480 kilometer, serta mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai bahwa pidato tersebut gagal menyentuh akar permasalahan dan bertentangan dengan realitas di dalam negeri. Pidato itu juga tidak menyinggung isu keadilan iklim yang dihadapi masyarakat sehari-hari, seperti perjuangan petani dan nelayan menghadapi cuaca yang tidak menentu serta dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa luas lahan sawah menurun dari 10,21 juta hektare pada 2023 menjadi 10,05 juta hektare pada 2024. Akibatnya, produksi panen juga menurun, dari 53,98 juta ton pada 2024 menjadi 53,14 juta ton pada 2023.

Di Jayapura dan Merauke, harga beras bulanan rata-rata terus meningkat hingga mencapai Rp18.000 per kilogram. Angka ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.365/kg untuk beras medium dan Rp16.169/kg untuk beras premium.

“Faktanya, lahan sawah menyusut dan harga beras domestik terus melonjak,” ujar Jaya Darmawan, peneliti CELIOS, dalam diskusi media di Jakarta pada Selasa (24/09).

Target Penurunan Emisi Tanpa Komitmen Global

Hingga saat ini, Indonesia belum menyerahkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC), meskipun tenggat waktu telah berakhir pada 20 September 2025. Menurut Nadia Hadad, Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, krisis iklim tidak dapat diselesaikan hanya melalui solusi teknis.

“Mengapa perspektifnya langsung melompat ke solusi teknis tanpa melihat akar masalah yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam dan pengelolaan keanekaragaman hayati?” ujar Nadia. Ia menjelaskan bahwa krisis iklim berakar pada ketidakadilan dan ketimpangan.

Ia merujuk pada studi CELIOS tahun 2024 yang menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 50 juta penduduk. Selain itu, 56% kekayaan tersebut berasal dari sektor ekstraktif. “Jadi, siapa sebenarnya yang menikmati pertumbuhan ekonomi ini?” tanyanya.

Nadia menekankan perlunya ekonomi restoratif—yakni ekonomi yang memulihkan lingkungan sekaligus memperkuat keadilan sosial—alih-alih hanya berfokus pada target pertumbuhan ekonomi 8% yang berpotensi mengorbankan hutan dan keanekaragaman hayati.

Ia juga menyoroti bahwa sebelum pidato Prabowo, Presiden Brasil Lula da Silva mendorong negara maju untuk membiayai aksi iklim. Brasil mengusulkan mekanisme pendanaan melalui Tropical Forest Forever Facility (TFFF), di mana negara maju membayar negara berkembang untuk menjaga hutan. Berbeda dengan Lula, Prabowo tidak menyinggung inisiatif tersebut.

“Reforestasi memang penting, tetapi mencegah deforestasi jauh lebih krusial. Jika tidak hati-hati, ambisi ketahanan pangan dan energi justru dapat mengancam hutan yang tersisa,” ujar Nadia.

Untuk mengatasi krisis iklim, solusi nyata mencakup pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil. “Kita harus membatasi perkebunan sawit hingga 18 juta hektare. Ketahanan pangan berbasis singkong dan jagung juga tidak boleh mengorbankan hutan,” tambahnya.

Ambisi Energi Terbarukan dan Inkonsistensi HAM

Saffanah Azzahra, peneliti ICEL, mengingatkan bahwa target energi terbarukan Indonesia justru mengalami kemunduran. Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru, hanya 19–23% bauran energi pada 2030 yang berasal dari energi terbarukan. Sebelumnya, KEN menargetkan minimal 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. “Ambisinya lebih rendah dari sebelumnya,” ujar Saffa.

“Dengan bahan bakar fosil diproyeksikan masih mendominasi 79% bauran energi pada 2030—50% di antaranya berasal dari batu bara—target Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan di bawah 1,5°C menjadi mustahil tercapai,” tambahnya. “Kita menuju pemanasan 3–4°C.”

Ia juga mengkritik teknologi co-firing yang sering diklaim dapat menurunkan emisi dari PLTU. Co-firing merupakan praktik pembakaran dua jenis bahan bakar secara bersamaan. “Menurut Forest Watch Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan biomassa co-firing di 52 PLTU sesuai ambisi PLN 2025, diperlukan pembukaan hutan hingga 4,65 juta hektare,” jelasnya.

Jaya Darmawan menambahkan bahwa produksi batu bara terus meningkat meskipun ada co-firing biomassa. Ia menduga hal ini berkaitan dengan ekspor pelet kayu Indonesia ke Jepang dan Korea Selatan. “Kami menemukan selisih sebesar USD 153 juta dalam ekspor pelet kayu selama 12 tahun terakhir antara laporan Indonesia dan data bea cukai Jepang. Dalam ekonomi, ini disebut pembiayaan ilegal. Apakah ada proses ilegal yang dibiarkan?” ujarnya.

Sementara itu, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai pernyataan Prabowo terkait hak asasi manusia tampak selaras secara politik nasional, tetapi belum mencerminkan komitmen nyata.

“Jika Indonesia tidak menjadi bagian dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mengecam genosida di Gaza tidak berarti apa-apa—itu hanya kata-kata kosong,” ujar Usman.

Ia juga menilai bahwa komitmen terhadap perdamaian global seharusnya diwujudkan melalui penguatan partisipasi Indonesia dalam misi penjaga perdamaian di wilayah konflik. “Itu lebih masuk akal dibandingkan melibatkan militer dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pertanian, atau penanganan keamanan domestik,” tambahnya.

Usman menekankan pentingnya menyelaraskan komitmen HAM di tingkat global dengan kebijakan di dalam negeri, terutama di tengah rencana reformasi kepolisian. Penahanan sejumlah aktivis HAM dan mahasiswa pasca demonstrasi Agustus 2025, serta pembatalan tim pencari fakta bersama atas peristiwa tersebut, dinilai melemahkan komitmen HAM Indonesia.

“Apa gunanya tampil manis di luar negeri jika hak asasi manusia di dalam negeri diabaikan?” pungkasnya. Diplomasi Indonesia di panggung internasional hanya akan bermakna jika sejalan dengan komitmen terhadap keadilan iklim, keadilan pangan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di dalam negeri.