[Jakarta, 29 November 2018] Dalam visi dan misinya, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 pada Pemilu 2019, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyatakan akan berperan aktif dalam mengatasi perubahan iklim global sesuai dengan kondisi Indonesia. Namun, keduanya belum menunjukkan langkah konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut, maupun kesiapan untuk mengatasi akar permasalahan perubahan iklim di Indonesia—yakni deforestasi besar-besaran dan kerusakan lahan gambut yang dipicu oleh lemahnya tata kelola sektor hutan dan lahan.
Temuan ini disampaikan dalam acara “Election Talk 2019: Menguji Visi dan Misi Calon Presiden” yang diselenggarakan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan di Kedai Tjikini, Jakarta, pada 29 November 2018.
Kesimpulan tersebut diperoleh dari analisis Madani terhadap dokumen berjudul “Empat Pilar Kesejahteraan Indonesia: Kesejahteraan Bersama Prabowo–Sandi”, yang diterbitkan oleh Tim Kampanye Nasional Prabowo–Sandi di bawah Koalisi Indonesia Adil Makmur. Dokumen tersebut memuat visi dan misi pasangan tersebut apabila terpilih pada Pemilu 2019.
Porsi tata kelola lingkungan berkelanjutan dalam dokumen tersebut hanya mencapai 17,6 persen, dengan rincian sebagai berikut:
pengelolaan hutan berkelanjutan: 8,1%
ketimpangan penguasaan lahan: 2%
energi terbarukan: 1,4%
penegakan hukum: 6,1%
Yang cukup mencolok, komitmen terkait perlindungan gambut, mitigasi bencana, pencemaran industri, perkebunan sawit, serta hak-hak masyarakat adat sama sekali tidak disebutkan.
Yayasan Madani Berkelanjutan mengapresiasi adanya niat untuk memperbaiki kondisi lingkungan melalui rehabilitasi hutan, pemulihan lahan kritis dan daerah aliran sungai (DAS), serta moratorium atas hak guna usaha (HGU/HGB) yang telah habis masa berlakunya. Namun, solusi yang ditawarkan berpotensi memperparah ketimpangan penguasaan lahan dan mempercepat ekspansi perkebunan monokultur, mengingat adanya komitmen untuk merehabilitasi hutan rusak menjadi hutan tanaman industri.
“Hal ini menunjukkan bahwa pasangan Prabowo–Sandi belum sepenuhnya memahami tantangan lingkungan di Indonesia dan belum memiliki konsep pembangunan tanpa perusakan lingkungan,” ujar Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan.
Sebagai pelaku usaha, baik Prabowo Subianto maupun Sandiaga Uno diketahui terlibat dalam perusahaan perkebunan sawit, termasuk PT Tidar Kerinci Agung milik Prabowo dan PT Provident Agro Tbk yang terkait dengan Sandi. Sayangnya, perbaikan tata kelola sawit tidak dibahas, padahal isu sawit berkelanjutan menjadi perdebatan besar di tingkat nasional maupun global, baik dari sisi ekonomi, petani kecil, maupun dampak lingkungan.
Korupsi dalam tata kelola sumber daya alam juga sangat berkaitan dengan terbatasnya akses publik terhadap informasi, khususnya di sektor kehutanan. Oleh karena itu, reformasi tata kelola harus dimulai dengan memastikan transparansi dan keterbukaan akses informasi bagi publik, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia, Soelthon Nanggara.
“Pemerintah berikutnya harus benar-benar memprioritaskan transparansi. Dalam tata kelola sumber daya alam, publik tidak hanya membutuhkan keterbukaan sistem perizinan, tetapi juga pemantauan dan evaluasi terhadap dampaknya. Transparansi harus bersifat menyeluruh—tidak hanya keterbukaan informasi, tetapi juga akses terhadap dokumen beserta peta. Yang paling penting bukan hanya keberadaan aturan transparansi, tetapi bagaimana lembaga publik benar-benar menerapkan keterbukaan data dan informasi bagi masyarakat.”
Selain transparansi, aksi iklim juga harus dipercepat melalui sektor energi. Nuly Nazlia, Direktur Keuangan dan Operasional Koaksi Indonesia, menekankan pentingnya komitmen kuat dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk mempercepat transisi energi, dengan menjadikan energi terbarukan dan efisiensi energi sebagai pilihan utama dalam perencanaan kelistrikan nasional, berdasarkan potensi lokal serta didukung oleh kebijakan, pembiayaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kebijakan biofuel sebagai bagian dari energi terbarukan harus dipantau dan dievaluasi dari hulu hingga hilir, dengan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada kepentingan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan,” ujar Nuly.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan harus tercermin dalam perbaikan tata kelola energi yang menjunjung akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, penegakan hukum, serta transisi yang adil dari energi fosil melalui upaya pemulihan yang komprehensif.
Yayasan Madani Berkelanjutan mendorong kedua pasangan calon untuk:
Memperkuat komitmen dalam melanjutkan dan meningkatkan kebijakan perlindungan lingkungan dan perbaikan tata kelola yang telah ada, khususnya terkait penegakan hukum, pemulihan gambut, reformasi tata kelola sawit, perlindungan hak masyarakat adat, serta pencegahan korupsi.
Menghindari rehabilitasi lahan melalui hutan tanaman industri, serta berkomitmen untuk menghentikan ekspansi besar-besaran perkebunan monokultur.
Memperkuat komitmen dan bekerja secara serius untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebagaimana tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Berkomitmen secara jelas untuk menghentikan ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke sumber energi terbarukan yang tidak berbasis lahan, sekaligus memastikan transfer teknologi agar masyarakat dapat mengadopsi energi terbarukan secara mandiri.
Kontak Media
Muhammad Teguh Surya
Executive Director, Yayasan Madani Berkelanjutan
teguh.surya@madaniberkelanjutan.id | +62 819-1519-1979Melodya Apriliana
Digital Communication Campaigner, Yayasan Madani Berkelanjutan
melodya.a@madaniberkelanjutan.id | +62 838-4227-2452



