[Selasa, 21 Maret 2017] Bersamaan dengan Hari Hutan Sedunia, kami kelompok perwakilan masyarakat sipil menyatakan sikap bersama terkait industri kelapa sawit yang berkelanjutan Indonesia melalui sebuah kertas posisi sebagai bentuk partisipasi aktif dan transparan dalam proses ‘penguatan’ yaitu pembenahan mendasar terhadap sistem sertifikasi industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah.
Kertas posisi tersebut disusun untuk mendukung agenda Indonesia dalam:
menjawab tantangan mitigasi perubahan iklim dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui kerangka kebijakan dan implementasinya
meningkatkan keberterimaan pasar dari kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis serta
menjamin perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.
Transformasi sektor kelapa sawit Indonesia harus didasarkan pada visi bersama untuk:
menghentikan deforestasi pada tutupan hutan yang tersisa serta mencegah degradasi lebih lanjut terhadap fungsi lingkungan dan keanekaragaman hayati;
menghentikan konversi lahan dan memperkuat perlindungan hutan, termasuk perlindungan penuh terhadap ekosistem gambut; serta
memberikan jaminan hukum yang konsisten dan dapat ditegakkan bagi hak-hak masyarakat terdampak, termasuk namun tidak terbatas pada masyarakat adat, komunitas lokal, petani kecil, dan pekerja.
Rendahnya kredibilitas dan akuntabilitas dalam implementasi ISPO, ditambah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang terus terjadi, telah merusak lingkungan serta memicu konflik antara masyarakat dan perkebunan kelapa sawit. Pada akhirnya, berbagai kelemahan tersebut juga menyebabkan rendahnya penerimaan pasar terhadap sertifikasi ISPO.
Pada April 2016, Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk memberlakukan moratorium kelapa sawit yang seharusnya menghentikan ekspansi lahan baru untuk perkebunan—baik oleh perusahaan maupun yang dilakukan dengan dalih pengembangan perkebunan rakyat. Namun, kelompok bisnis dan para pendukungnya terus mendorong prinsip-prinsip yang tidak membatasi ekspansi perkebunan, dengan berulang kali menggunakan narasi petani kecil dan klaim nasionalisme yang tidak berdasar sebagai tameng terhadap kritik dan tuntutan reformasi.
Sayangnya, dalam proses penguatan ISPO, berbagai kesepakatan dan masukan dari masyarakat sipil terkait substansi prinsip dan standar ISPO justru diabaikan. Hal ini termasuk penghapusan dua prinsip penting, yaitu ketertelusuran dan transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Perkembangan ini melemahkan integritas proses multi-pemangku kepentingan yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, reformasi sistem sertifikasi ISPO harus dilakukan secara komprehensif melalui proses perancangan ulang yang partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel. Skema ISPO yang baru harus mencakup standar keberlanjutan yang kuat serta mekanisme tata kelola yang menjamin kredibilitas dan akuntabilitas. Selain itu, sertifikasi ISPO juga harus disertai penegakan hukum yang efektif serta kerangka kebijakan yang komprehensif untuk memastikan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola kelapa sawit di Indonesia.
Untuk itu, kami menyampaikan posisi ini secara terbuka sebagai masukan kepada pemerintah agar dapat diketahui dan dipantau oleh publik.
Penandatangan
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) – Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) –
Forest Watch Indonesia (FWI) – Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) –
Kaoem Telapak – Yayasan Sumberdaya Dunia Indonesia – Greenpeace Indonesia –
Yayasan Madani Berkelanjutan – Institute for Ecosoc Rights – GAIA –
Tropical Forest Foundation (TFF) – Padi Indonesia (Kalimantan Timur) –
Jasoil (Papua Barat) – Uno Itam (Aceh) – Lembaga Tiga Beradik (Jambi) –
Evergreen (Sulawesi Tengah) – Yayasan Pusaka – Sayogyo Institute –
Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) – Kemitraan – GeRak Aceh –
Stabil (Kalimantan Timur) – MATA Aceh – Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan –
PPLH Mangkubumi – JAPESDA Gorontalo – GRID Kalimantan Barat –
LPMA Borneo (Kalimantan Selatan) – Yayasan Peduli Nanggroe Atjeh (PeNA) –
Jikalahari (Riau)
Kontak
Soelthon G. Nanggara – sulton@fwi.or.id | +62 856-4963-8037
Marcel Andry – andry.spks@gmail.com | +62 813-1460-5024
Herryadi – herryadi@lei.or.id | +62 813-8705-9920
Mardi Minangsari – minangsari@gmail.com | +62 818-100-930
Isna Fatimah – fatimahisna.r@gmail.com | +62 813-1923-0279



