[Jakarta, 7 Agustus 2018] Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak 2018 di 17 provinsi di Indonesia belum menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi hutan alam, ekosistem gambut, maupun pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lokal. Akibatnya, 61,6 juta hektare hutan alam tersisa, yang setara dengan 69% dari total hutan tersisa di Indonesia, berisiko tidak mendapatkan perlindungan yang memadai di masa depan.
Kondisi ini menjadi sangat mengkhawatirkan terutama bagi provinsi prioritas restorasi gambut seperti Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat, yang sebelumnya terdampak parah oleh kebakaran hutan dan lahan besar pada tahun 2015 yang menghancurkan 2,6 juta hektare hutan dan lahan gambut.
Temuan ini disampaikan dalam media briefing yang digelar pagi ini di Jakarta, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Yayasan Madani Berkelanjutan berjudul:
“Laporan Terbaru: Hutan Indonesia dalam Pilpres 2019 – Studi Kasus Pilkada Serentak 2018.”
Studi tersebut mencatat bahwa sebagian besar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih masih memandang isu lingkungan hidup serta hak masyarakat adat dan lokal hanya sebagai konsep umum yang bersifat luas, tanpa secara jelas menjelaskan persoalan lingkungan apa yang akan diselesaikan ataupun model pembangunan seperti apa yang akan mereka jalankan.
“Padahal, Gubernur memiliki posisi yang sangat strategis dalam melindungi hutan dan gambut yang tersisa di Indonesia, terutama sejak kewenangan kehutanan di tingkat kabupaten telah dikembalikan ke tingkat provinsi,” ujar Anggalia Putri, Direktur Program Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Teguh Surya menegaskan bahwa sangat penting bagi para kepala daerah terpilih—serta Presiden Indonesia berikutnya—untuk secara jelas dan tegas menempatkan perlindungan lingkungan hidup, hutan, ekosistem gambut, dan hak-hak masyarakat dalam visi, misi, dan program kerja mereka. Hal ini karena hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin oleh setiap pemimpin nasional.
Selain itu, Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat rentan terhadap bencana. Pada tahun 2017 saja, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp30 triliun akibat bencana, setara dengan 17% dari total pendapatan daerah di 17 provinsi tersebut. Data BNPB tahun 2014–2018 juga menunjukkan bahwa banyak bencana di Indonesia disebabkan oleh kerusakan lingkungan, termasuk banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan gambut, serta kekeringan.
Pertanyaannya, model pembangunan ekonomi seperti apa yang dapat dijalankan oleh para pemimpin masa depan, jika 120,6 juta hektare (63%) wilayah daratan Indonesia merupakan kawasan hutan, sementara visi dan program mereka tidak secara serius membahas persoalan-persoalan penting di wilayah tersebut?
Data dari Direktorat Pengaduan Konflik, Tenurial, dan Hutan Adat di bawah Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menunjukkan bahwa 14,5 juta hektare kawasan hutan negara berpotensi mengalami konflik. Hal ini diperparah oleh ketimpangan alokasi pengelolaan hutan, di mana 97% diberikan kepada korporasi, sementara hanya 3% yang dikelola oleh masyarakat.
Isu ini juga menjadi sorotan dalam Tenure Conference yang diselenggarakan di Jakarta pada Oktober 2017, tambah Teguh Surya.
Yayasan Madani Berkelanjutan meyakini bahwa komitmen yang kuat terhadap perlindungan hutan dan gambut akan mampu mengurangi risiko bencana yang mengancam lebih dari 200 juta penduduk di 17 provinsi tersebut, sekaligus menekan biaya kerugian akibat bencana di masa depan.
Dengan mengambil pelajaran dari Pilkada 2018, pemerintah provinsi di 17 provinsi tersebut berpotensi menghindari kerugian ekonomi dan kerusakan fisik akibat bencana hingga Rp654 miliar, serta mencegah kerusakan lingkungan pada 86 juta hektare wilayah, dengan cara melindungi hutan dan ekosistem gambut yang tersisa. Perhitungan ini didasarkan pada estimasi kerugian bencana oleh BNPB tahun 2016 dari perspektif hidrologi dan perubahan iklim.
Menjelang Pemilihan Presiden 2019, seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam mendorong keadilan demokrasi dan membangun Indonesia yang tangguh, dengan memastikan bahwa perlindungan hutan dan gambut menjadi prioritas utama dalam visi, misi, dan program kerja seluruh calon presiden.
Kontak Media
Muhammad Teguh Surya
Direktur Eksekutif, Yayasan Madani Berkelanjutan
✉ teguh.surya@madaniberkelanjutan.id
📞 +62 819-1519-1979
Anggalia Putri Permatasari
Direktur Program Hutan dan Perubahan Iklim
✉ anggalia.putri@madaniberkelanjutan.id
📞 +62 856-2118-997
Melodya Apriliana
Digital Communication Campaigner
✉ melodya.a@madaniberkelanjutan.id
📞 +62 838-4227-2452



