Transisi Energi Berbasis Komunitas

Mewujudkan kedaulatan energi. Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan akses energi bersih melalui pengembangan model energi yang hemat biaya dan dipimpin oleh masyarakat.

Tujuan

Untuk memastikan bahwa transisi energi Indonesia tidak menciptakan ketidakadilan sosial dan ekologis yang baru dengan cara melindungi hutan alam dan lahan gambut yang tersisa, memperkuat peran masyarakat, dan mengoreksi bias kebijakan energi nasional terhadap proyek-proyek berskala besar yang didorong oleh ekspansi.

Di mana

Indonesia (Lokal)

Why

Dalam praktiknya, transisi energi di Indonesia sering kali dibingkai secara sempit hanya sebatas peralihan teknis sumber energi, tanpa menyentuh struktur tata kelola dan relasi kuasa yang membentuknya. Agenda transisi energi kerap diimplementasikan melalui pendekatan terpusat, proyek berskala besar, dan ekspansi berbasis lahan, yang meningkatkan risiko deforestasi, degradasi lahan gambut, serta marjinalisasi komunitas lokal. Alih-alih memberikan tanggapan yang adil terhadap krisis iklim, pendekatan semacam itu justru berisiko mereproduksi ketimpangan sosial dan ekologis yang telah lama terjadi di bawah narasi "hijau" yang baru. Hal ini menegaskan pentingnya intervensi korektif guna memastikan bahwa transisi energi sejalan dengan perlindungan hutan dan lahan gambut serta hak-hak masyarakat.

How

  • Melakukan intervensi dan mengoreksi kebijakan transisi energi yang berisiko mendorong deforestasi, konversi lahan, dan ekspansi skala besar.

  • Menghasilkan bukti dan pengetahuan kritis untuk menantang asumsi keliru dalam narasi transisi energi nasional yang dominan.

  • Memajukan jalur transisi energi berbasis masyarakat yang non-ekspansif dan kompatibel dengan perlindungan hutan serta lahan gambut.

Orang

PORTOFOLIO

Laporan Penelitian

Peluang dan Tantangan TFFF Bagi Indonesia dan Global dalam Konservasi Hutan Tropis

Penulis:

Nadia Hadad

Giorgio Budi Indrarto

Surat Informasi

Melihat Kualitas Reforestasi Indonesia

Penulis:

Nadia Hadad

Giorgio Budi Indrarto

Surat Informasi

Hak Karbon dan FPIC: Analisis Pendahuluan terhadap Peraturan Menteri Kehutanan No. 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon

Penulis:

Nadia Hadad

Giorgio Budi Indrarto

Tetap Terupdate

Dapatkan wawasan, cerita, dan pembaruan terbaru tentang aksi iklim dan keberlanjutan di Indonesia, dikirim langsung ke kotak masuk Anda.
Dapatkan wawasan, cerita, dan pembaruan terbaru tentang aksi iklim dan keberlanjutan di Indonesia, dikirim langsung ke kotak masuk Anda.