PUBLIKASI

Wawasan Berbasis Bukti
untuk Aksi Iklim.

Access research reports, policy briefs, and data-driven resources that support transparent, fair, and sustainable climate decision-making in Indonesia.

Access research reports, policy briefs, and data-driven resources that support transparent, fair, and sustainable climate decision-making in Indonesia.

a man standing in front of a large amount of books

Dokumen Indonesia:

Pendapat Hukum Atas Penerbitan Peraturan Menteri No. 11 Tahun 2020 Tentang Hutan Tanaman Rakyat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.11/2020 menghapus individu dari daftar pemohon Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR), yang mewajibkan masyarakat untuk mengajukan permohonan secara kolektif. Durasi izin telah diperpanjang dari 35 tahun menjadi 60 tahun, dengan satu kali perpanjangan selama 35 tahun dan evaluasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali.

Peraturan ini juga menetapkan batas luas maksimum untuk permohonan HTR. Untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTAN), batas maksimumnya adalah 15 hektar per kepala keluarga atau hingga 5.000 hektar per izin usaha. Untuk Koperasi Tani Hutan (KOPTANHUT), luas maksimumnya adalah 5.000 hektar.

Peraturan ini memperkuat perlindungan hutan gambut melalui penetapan Kriteria Kawasan Lindung (Kriteria 2) dan ketentuan khusus untuk kawasan gambut yang telah memiliki izin. Untuk puncak kubah gambut yang sebelumnya diizinkan, tanaman perkebunan hanya boleh dipanen untuk satu siklus rotasi, setelah itu restorasi ekologis wajib dilakukan.