PUBLIKASI

Wawasan Berbasis Bukti
untuk Aksi Iklim.

Access research reports, policy briefs, and data-driven resources that support transparent, fair, and sustainable climate decision-making in Indonesia.

Access research reports, policy briefs, and data-driven resources that support transparent, fair, and sustainable climate decision-making in Indonesia.

a man standing in front of a large amount of books

Dokumen Indonesia:

Pembaruan Politik Bulanan Madani April Mei 2020 - RUU Cipta Kerja, RUU Minerba, WHO Membahas Minyak Sawit, dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 15 Tahun 2020

Perkembangan politik terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam Indonesia selama periode April-Mei 2020 didominasi oleh Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) dan pengesahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Pembahasan RUU Cipta Kerja dipastikan akan terus berlanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan selama masa resesnya, dan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini telah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh koalisi masyarakat sipil. Sementara itu, revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 telah disahkan oleh Komisi VII DPR dan pemerintah, namun masyarakat sipil berencana mengajukan uji materi (judicial review) karena proses pembahasan yang dipaksakan dan substansi yang bermasalah.

Isu-isu lainnya mencakup protes dari Pemerintah Indonesia dan Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) terhadap publikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menggambarkan minyak sawit tidak menyehatkan, yang akhirnya berujung pada revisi artikel tersebut oleh WHO. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri No. 15 Tahun 2020, yang sempat menghapus kewajiban dokumen V-Legal untuk ekspor produk industri kehutanan, menyusul kritik dari para aktivis lingkungan dan Uni Eropa. Meskipun para aktivis menyambut baik pencabutan tersebut, kekhawatiran masih membayangi terkait rencana revisi peraturan lain yang berhubungan dengan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta keberatan dari pengusaha furnitur terhadap implementasi SVLK di sektor hilir.