PUBLIKASI

Wawasan Berbasis Bukti
untuk Aksi Iklim.

Access research reports, policy briefs, and data-driven resources that support transparent, fair, and sustainable climate decision-making in Indonesia.

Access research reports, policy briefs, and data-driven resources that support transparent, fair, and sustainable climate decision-making in Indonesia.

a man standing in front of a large amount of books

Dokumen Indonesia:

Update Mini Madani Juni 2020

Pembaruan ini mencakup berbagai isu lingkungan dan kebijakan di Indonesia. Diawali dengan Pembayaran Berbasis Hasil REDD+ senilai USD 56 juta dari Norwegia untuk periode 2016–2017, yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan difokuskan pada proyek restorasi lingkungan berbasis masyarakat. Organisasi masyarakat sipil (OMS), termasuk Madani, telah menyampaikan kekhawatiran terkait perlunya badan tata kelola multi-pihak di dalam BPDLH, serta perlindungan hutan alam yang belum tercakup dalam kebijakan moratorium permanen.

Sementara itu, proposal Indonesia untuk Pembayaran Berbasis Hasil REDD+ kepada Green Climate Fund (GCF) sedang berlangsung. Kegiatan yang diusulkan akan fokus pada penguatan koordinasi REDD+, pengoperasian Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan mendukung pelaksanaan perhutanan sosial. Isu lain yang mendapat sorotan adalah kontroversi seputar angka deforestasi Indonesia tahun 2019, di mana Pemerintah dan beberapa pakar mengkritik data dari Global Forest Watch karena adanya perbedaan definisi hutan primer. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2020 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, yang dipandang positif karena memungkinkan partisipasi dari masyarakat dan OMS, serta memasukkan prinsip-prinsip transparansi dan pemberdayaan masyarakat.

Pembaruan ini selanjutnya membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang telah dialokasikan dana sebesar Rp 641,17 triliun. Program ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi hambatan terhadap upaya pengurangan emisi, termasuk pemotongan anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dalam kerangka PEN, subsidi biodiesel (B30) senilai Rp 2,78 triliun juga menarik perhatian, karena dikhawatirkan tidak memberikan manfaat bagi petani swadaya dan saat ini berada di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, proyek Food Estate di lahan gambut Kalimantan Tengah—salah satu dari 89 Proyek Strategis Nasional (PSN)—telah memicu kontroversi karena kegagalan historis dari inisiatif serupa serta kekhawatiran atas potensi kerusakan lingkungan dan peningkatan risiko kebakaran.

Terakhir, pembaruan ini membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang bertujuan untuk mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Rancangan tersebut memuat ketentuan untuk perdagangan karbon domestik dan internasional (termasuk perdagangan emisi dan offset) serta mewajibkan pelaporan dan pendaftaran unit karbon dalam Sistem Registri Nasional. Kebijakan ini dinilai memiliki implikasi bagi skema perhutanan sosial dan masyarakat yang telah masuk dalam perjanjian karbon sukarela.