
Dokumen Indonesia:
Laporan Pemutakhiran REDD+ Moratorium Kelapa Sawit
Rancangan Instruksi Presiden terbaru (22 Desember 2017) berupaya menangguhkan dan meninjau kembali izin perkebunan kelapa sawit serta meningkatkan produktivitas, menyusul pengumuman moratorium oleh Presiden Jokowi pada tahun 2016. Organisasi masyarakat sipil mendukung adopsi segera kebijakan tersebut, dengan mencatat bahwa izin baru khususnya di Papua dan Papua Barat terus dikeluarkan sementara kebijakan tersebut masih tertunda. Instruksi tersebut memberikan tanggung jawab kepada delapan lembaga pemerintah, dengan peran kunci bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Tim Kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Instruksi ini mensyaratkan penghentian pelepasan kawasan hutan baru untuk kelapa sawit dan peninjauan kembali izin yang sudah ada, sementara Tim Kerja bertanggung jawab atas verifikasi data, keselarasan dengan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), dan rekomendasi mengenai reklasifikasi serta tindakan hukum. LSM mendesak pengesahan segera, kerangka waktu berbasis kinerja daripada batas waktu tetap tiga tahun, serta ketentuan yang lebih jelas untuk memastikan transparansi dan independensi Tim Kerja.



