
Dokumen Indonesia:
Posisi dan Peran Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Implementasi Penetapan Harga Karbon di Indonesia
Tujuan utama dari nilai ekonomi karbon (NEK) adalah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, di mana manfaat ekonomi dianggap sebagai "bonus".
Regulasi NEK mengakui peran masyarakat hutan dalam pelaksanaannya, terutama sebagai aktor dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pelaksana dari NEK itu sendiri. Namun, hak atas kekayaan karbon masih diklaim oleh Negara, dengan implikasi bagi masyarakat hutan yang masih belum jelas.
Mekanisme nilai ekonomi karbon yang saat ini dapat diakses oleh masyarakat hutan meliputi Pembayaran Berbasis Hasil (RBP) di bawah REDD+ melalui BPDLH, serta inisiatif regional internasional seperti BioCarbon Fund di Jambi dan FCPF di Kalimantan Timur.



