
Dokumen Indonesia:
Laporan Pemutakhiran tentang Rancangan Instruksi Presiden mengenai Penundaan dan Evaluasi Izin Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit
Rancangan Instruksi Presiden yang diedarkan pada Desember 2017 merupakan tindak lanjut penting dari moratorium kelapa sawit yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada April 2016. Rancangan tersebut berisi 13 pasal yang mengatur peran delapan kementerian/lembaga, dengan koordinasi utama di bawah Tim Kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meskipun CSO mendesak agar rancangan ini segera diterbitkan, mereka menyoroti masa berlaku yang tidak jelas dan meminta moratorium berbasis kinerja, bukan sekadar batas waktu tiga tahun.
Substansi rancangan tersebut mencakup moratorium izin baru dan evaluasi izin yang sudah ada, meluas melampaui moratorium tahun 2011. Fokus utamanya adalah penundaan pelepasan kawasan hutan untuk kelapa sawit, verifikasi izin dan peta, serta sinkronisasi dengan Kebijakan Satu Peta. CSO juga menuntut perluasan ruang lingkup moratorium, transparansi dalam Tim Kerja, pembatasan berbasis kinerja, dan penghapusan klausul pengecualian yang dianggap membuka celah hukum."



