Madani

Tentang Kami

[1000 gagasan] MEMBANGUN KALIMANTAN SELATAN SECARA BERKELANJUTAN

Arus besar cairan panas batu dalam bumi membelahnya dalam lempeng-lempeng tektonik terapung semula pada “Asthenosphere” bergerak di lantai samudra dan membentuk bumi Pangaea 225 juta tahun lalu. Proses gerak cairan panas batu berlanjut dan membelah bumi dalam kawasan bumi Laurasia dan Gondwana Land 135 juta tahun lalu. Untuk kemudian terbelah menjadi Amerika Utara, Amerika Selatan, Eurasia, Afrika, India dam Antartica 65 juta tahun lalu. Proses gerak lempeng tektonik berjalan terus untuk membentuk bumi yang kita kenal sekarang ini. 

Namun gerak lempeng tektonik di bawah dasar laut tidak berhenti. Sehingga benturan lempeng tektonik Eurasia dengan lempeng Indo-Australia di bagian selatan pulau Jawa dan berbenturan dengan lempeng tektonik Pasifik di bagian timur membentuk rangkaian kepulauan Indonesia yang diapit dua benua, Asia dan Australia dan dua Samudera India dan Pasifik serta energi magma aktif “cincin api” mengelilingi kepulauan Indonesia. Dan sekaligus menjadi sumber gangguan alam berupa gempa bumi, tsunami, letusan gunung, dan lainnya. Tetapi sebaliknya hasil semburan magma gunung berapi membentuk tanah-subur di daratan kepulauan Nusantara.

BACA JUGA: Gagasan Emil Salim Pembangunan Berkelanjutan

Dalam proses terbentuknya kepulauan Indonesia maka pulau Kalimantan  berada di luar benturan lempeng tektonik dan di luar cincin api. Akibatnya adalah bahwa ekosistem Kalimantan berbeda dari ekosistem Sumatra, Jawa dan Indonesia Timur serta Australia yang secara khusus ditemukan oleh Alfred Russel Wallace yang menarik garis  (Wallace Line) antara Kalimantan dan Sulawesi dan memisahkan kawasan biogeografis kelompok kepulauan wilayah Indonesia bagian tengah  dengan rentang benua Asia dan Australia oleh selat laut dalam.

Dan lahir pendapat bahwa secara biogeografis pulau Kalimantan berbeda dengan pulau Sumatra, Jawa dan Indonesia Timur. Pulau Kalimantan tidak lahir dari benturan lempeng tektonik. Karena itu maka karakter gunung yang terbentuk di Kalimantan tidak memiliki magma bumi dengan larutan silika bersuhu tinggi. Pulau Kalimantan mengalami tekanan gerak bumi sehingga membentuk kawasan  pegunungan di tengah-tengah pulau Kalimantan. Namun intensitas gunung api tidaklah seaktif yang ada di Sumatra, Jawa dan Indonesia Timur yang dipengaruhi oleh kehadiran “the ring of fire.”

Bentuk geografis Kalimantan didominasi oleh lahan dataran rendah. Dan karena pulau Kalimantan terletak di sekitar garis Khatulistiwa, maka curah hujannya tinggi. Kondisi alam pulau Kalimantan seperti ini mengakibatkan bahwa pulau Kalimantan memiliki kawasan lahan basah yang luas dan unik. Karena uniknya kawasan lahan basah, maka dunia Internasional menyepakati The Ramsar Convention sebagai kesepakatan internasional menyusun kerangka konservasi dalam pemanfaatan sumber daya berkawasan lahan basah di tahun 1971. Yang diartikan sebagai “lahan basah” dalam Konvensi Ramsar mencakup wilayah payau, rawa, gambut, perairan baik alami maupun buatan, baik permanen maupun sementara, dengan air yang mengalir atau tergenang statis, terasa tawar, payau, asin, termasuk wilayah dengan kedalaman air laut waktu surut tidak melebihi enam meter. 

Jelas dari pengertian “lahan basah” maka sifat dan hakikat ekosistem alaminya berbeda dengan lahan biasa. Karena itu maka pola dan kebijakan pembangunannya pun tidak bisa disamakan dengan pola pemanfaatan lahan biasa. Dan pembangunan di daerah Kalimantan tidak bisa meniru cara pembangunan pulau Jawa, yang lain sifat ekosistemnya.

 

Lahan Basah

Lahan basah adalah lahan yang diliputi air untuk bagian besar waktu dalam setahun. Karena itu lahan basah memiliki unsur peralihan ekosistem terestrial dan aquatic. Lahan basah menopang jenis tumbuhan yang hidup dalam kondisi lahan yang berair, seperti lahan dan hutan gambut, rawa gelam, hutan mangrove dan serupa. Lahan basah memuat kekayaan fauna dan flora, seperti burung, primata, ikan rawa dan mamalia yang khas. Bekantan adalah hewan khas Kalimantan.

Lahan gambut merupakan macam lahan basah yang unik. Wetlands International mendefinisikan tanah gambut sebagai “tanah yang jenuh air dan tersusun dari bahan tanah organik, yaitu sisa-sisa tanaman dan jaringan tanaman yang melapuk dengan ketebalan lebih dari 50cm. Menurut “Taksonomi Tanah”, tanah gambut disebut sebagai  Histosols (histos = jaringan). Dulu tanah gambut disebut tanah rawang atau merawang. 

BACA JUGA: Kekayaan Sumber Daya Alam di Bawah Cengkraman Korupsi Institusional

Tanah gambut di Indonesia disebut sebagai gambut tropika yang berbeda karakteristiknya dengan gambut di wilayah berempat musim, a.l. 

(1) dalam bahan pembentuk yang di daerah tropis umumnya terbentuk dari bahan berupa pohon berkayu dengan kadar lignin tinggi yang menjadikannya kuat dan kaku. Sedangkan di negara empat musim, gambutnya terbentuk dari bahan yang lebih halus berupa rumout dan lumut dengan kadar kandungan selulosa dan hemiselulosa yang lebih tinggi;

(2) Tingkat kesuburan. Karena beda bahan pembentukannya maka terdapat perbedaan tingkat kandungan unsur hara sehingga berpengaruh pada tingkat kesuburannya. Gambut tropika cenderung kurang subur dibandingkan dengan gambut di negara dingin yang kandungan kadar ligninnya lebih tinggi;

(3) Karakter iklim. Gambut tropika selalu tergenang baik secara horizontal maupun vertikal, sehingga memiliki karakteristik kesuburan biologi, fisika dan kimia yang heterogen.

Akibat perbedaan ini maka sistem pengelolaan lahan gambut di negara 4 musim  tidak bisa langsung diterapkan di gambut tropis. Manfaat dan fungsi lahan gambut adalah sebagai (a) habitat berbagai jenis ikan tawar yang khas (b) sungai yang mengalir di lahan gambut bisa untuk transportasi; (c) sebagai sumber hasil hutan berbentuk kayu maupun non-kayu; (c) pengaturan banjir dan aliran air, menampung air waktu banjir dan melepaskannya di musim kering; (d) mencegah masuknya air asin; (e) merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis tumbuhan dan hewan; (f) lahan gambut secara aktif menyimpan karbon dalam jumlah yang sangat besar. Sehingga pembakaran dan pengeringan gambut akan melepaskan emisi karbon; (g) lahan gambut sebagai subyek penelitian lintas disiplin ilmu; (h) bagi penduduk lokal maka hutan rawa gambut merupakan tempat suci dan memiliki peranan penting dalam kehidupan mereka. Ekosistem lahan basah kaya dengan keanekaragam hayati burung, flora dan fauna, ikan rawa, mamalia yang khas, primata a.l. Bekantan khas Kalimantan.

Gambut terbuat dari sisa-sisa berbagai bagian tanaman yang terkubur dalam jangka waktu sangat panjang, biasanya di wilayah yang kerap tergenang dan dalam kondisi kurang oksigen. Biasanya lahan gambut diapit dua sungai dan memiliki bagian sebagai penampang lahan gambut tropika yang “cembung” bentuknya memuat tanah organik (bukan tanah mineral) dan disebut “kubah gambut” (peat dome). Dan lazimnya memuat air. 

Indonesia memiliki lahan gambut tropika terluas di dunia. Sedangkan Kanada dan Rusia memiliki lahan gambut temperate yang lebih luas dari Indonesia, namun dengan kandungan dan karakteristik ekosistem yang berbeda dengan lahan gambut tropika.

Ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem lahan basah adalah:

  1. Pengeringan atau drainase yang melumpuhkan ciri khas ekosistem yakni beraur sebagai lahan basah. Akibat pengeringan lahan gambut atau drainase maka hilanglah keseimbangan dinamika perairan dan menyebabkan kerentanan terhadap bahaya kebakaran lahan gambut;
  2. Kebakaran lahan gambut menghilangkan fungsi gambut sebagai lahan basah dan menghasilkan kabut asap lintas batas. Kebakaran tidak hanya berakibat pada fisik lahan gambut, tetapi juga melepaskan kandungan karbon yang terkandung di dalamnya. Sehingga mengganggu kesehatan dan menaikkan “selimut karbondioksida” yang mengitari bumi dan berdampak pada kenaikan suhu panas bumi. 
  3. Konversi lahan gambut untuk pertanian dan perkebunan dengan menebang pohon gambut dan membangun saluran air untuk mengeringkan gambut merubah fungsi ekosistem gambut. Apabila konversi lahan gambut disertai penanaman pohon yang mempertahankan karakteristik ekologi sistem lahan gambut, maka perubahannya masih bisa diterima. Namun jika karakteristik ekosistem lahan gambut dirubah total akibat pengeringan air gambut dengan saluran irigasi yang sengaja dibangun dan pembakaran lapisan lahan gambut untuk memperoleh lapisan lahan di bawahnya, maka dampak kerusakan lingkungannya adalah besar. Minimal akibat lepasnya karbondioksida yang terkandung dalam gambut;
  4. Kawasan gambut juga menderita penebangan liar, illegal logging, dari kalangan yang mengejar keuntungan dari logging dan pemanfaatan lahan bekas penebangan gambut. Dengan ditebangnya hutan gambut maka musnah pula segala komponen keanekaragaman hayati fauna dan flora yang hidup dari ekosistem gambut ini.

Menurut survey dan perhitungan Wahyunto et al (2005) diperkirakan luas lahan gambut di Indonesia adalah 20,6 juta hektar dan merupakan 50% dari luas seluruh lahan gambut tropika serta 10,8% luas daratan Indonesia. Dan tersebar di Sumatra (35%), Kalimantan (30%), Papua (30%) dan Sulawesi (3%).  Secara keseluruhan luas lahan gambut hanya merupakan 3% dari luas wilayah bumi, namun lahan gambut merupakan ekosistem terestrial yang paling efisien dalam menyerap karbon. Lahan gambut menyimpan setidaknya 550 Gt karbon dan merupakan 30% dari karbon tanah secara global dan 75% dari seluruh karbon di atmosfer, setara dengan seluruh biomassa terestrial dan 2 kali cadangan karbon dari biomassa hutan di dunia. Lebih banyak dibandingkan dengan seluruh biomassa hutan. Lahan gambut merupakan penyimpan karbon jangka panjang. Dan mampu menyimpan karbon selama ribuan tahun. Penggenangan yang permanen dan pembusukan aerobik yang terbatas dan berlangsung terus-menerus merupakan prasyarat bagi penyimpanan karbon di lahan gambut. Sebagian besar batubara dan sebagian minyak “mineral” serta gas alam berasal dari deposit gambut yang terbentuk selama periode geologis yang lalu.

BACA JUGA: Gagasan Ismid Hadad Pembangunan Ekonomi Versus Lingkungan; Siapa yang Mesti Menang

Sejak zaman es, lahan gambut berperan dalam keseimbangan Gas Rumah Kaca melalui penyerapan CO2 di atmosfer dalam jumlah yang sangat besar. Gangguan antropogenik berupa pengeringan dan kebakaran lahan gambut menyebabkan naiknya emisi total GRK dari lahan gambut. Pengeringan lahan gambut menyebabkan naiknya emisi CO2 dan naiknya pelepasan N2O. Kegiatan manusia berupa pembukaan lahan, pengeringan dan penggembalaan telah menaikkan kerentanan lahan gambut terhadap perubahan iklim.

Untuk mengetahui gagasan dari Emil Salim lebih lengkap, silakan unduh lampiran yang tersedia. Semoga bermanfaat. 

 
Oleh: Emil Salim
Pendiri dan Dewan Pembina Yayasan KEHATI

  

Silahkan download file yang berkaitan dibawah ini:

Related Article

id_IDID