Madani

Tentang Kami

Catatan Hutan Indonesia 2019

Baik, buruk, terang dan juga gelap kondisi hutan Indonesia saat ini dapat dikatakan tersaji cukup apik sepanjang 2019. Beragam kasus, problematika, dan peristiwa telah terjadi mulai dari kontroversi ekspansi sawit di kawasan hutan yang kian masif, perhutanan sosial, pasar karbon, kemudian hal yang paling mengelus dada tidak lain adalah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta banyak permasalahan lainnya.


Jika melirik dari tiga bulan tertinggi saja, Madani Berkelanjutan menemukan titik panas (hot spot) sebanyak 13.029 di Agustus 2019, kemudian meningkat signifikan pada September yakni sebanyak 50.267 titik panas, dan kembali mereda di Oktober menjadi 19169. Jika dilakukan deliniasi melalui peta terhadap temuan tersebut, maka pada Agustus tersebut terdapat seluas 1.420.254 ha terbakar, 5.146.046 ha pada September, dan 5.222.911 ha pada Oktober ini. Penyebab luasan lahan terbakar lebih besar pada Oktober 2019, karena titik panas di Oktober tersebut tersebar dengan rentang yang cukup jauh sehingga mencakup kawasan persebaran yang lebih besar.

Fakta menarik lain yang timbul bersamaan dengan karhutla yang masif adalah peningkatan partikel berbahaya yakni PM 2.5 di udara. Bencana asap akibat dari karhutla memang telah usai bersamaan padamnya sejumlah titik api, namun kenyataannya, bencana belum benar-benar berakhir. Peningkatan PM 2.5 menjadi hal serius yang patut dipertimbangkan. Madani Berkelanjutan juga menemukan bahwa 1.253 perusahaan patut bertanggungjawab terhadap gas beracun PM2.5 selama periode Karhutla 2019.  Beragam peristiwa yang menyangkut kepentingan hutan tersebut jelas wajib menjadi patokan, rujukan, dan pembelajaran untuk banyak pihak tanpa terkecuali demi mencapai impian kelestarian hutan di masa yang akan datang. 

Hutan Indonesia

Tidak dapat dimungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan sebagai surga hutan karena luasan kawasan hutan dan tutupan hutan yang cukup besar di dunia. Hal ini tentu membuat posisi Indonesia menjadi penting di kancah internasional, apalagi setelah KTT PBB perubahan iklim yakni The 25th session of the Conference of the Parties (COP25) yang diselenggarakan di Madrid awal Desember yang lalu berakhir mengecewakan.

Namun, dalam hal ini Indonesia sendiri tidak memiliki komitmen yang tinggi untuk melestarikan hutan yang tersisa. Bagaimana mungkin Indonesia akan berkontribusi lebih dengan meningkatkan ambisi iklimnya jika hutan terus mengalami deforestasi. Jika melihat data secara keseluruhan tentang hutan(2018), maka akan terlihat bahwa luasan tutupan hutan alam di Indonesia mencapai 88,7 juta Ha atau setara dengan 46,72 persen terhadap luas administrasi. Terkait dengan hal ini, 5 Provinsi dengan luasan hutan alam terluas di tanah air adalah Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, dengan indikator bahwa provinsi tersebut memiliki persentase lebih dari 60 persen luasan hutan alam seluruh wilayah Indonesia.

Dari luas tutupan hutan tersebut, Madani Berkelanjutan menganalisis 5 konsesi dan 2 peruntukan lahan yang sudah dialokasikan terdiri dari migas, minerba, sawit, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam hutan tanaman industri (IUPHHK HT), Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK HA), Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), dan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS). Hasil dari analisis tersebut, Sumatera didominasi oleh migas, Kalimantan didominasi oleh sawit dan HPH, Jawa didominasi oleh migas, Nusa Tenggara didominasi oleh minerba, Papua didominasi oleh minerba, HPH, migas, Sulawesi oleh minerba dan migas, sedangkan Maluku didominasi oleh HPH.

Kemudian, analisis statistik untuk luasan area tumpang tindih dari 5 perizinan dengan luas PIPPIB 2019 (66.087.238,98 Ha) ditemukan tumpang tindih yakni luas PIAPS dalam PIPPIB 2019 seluas 4.775.931,98 Ha dari Total 11.022.312,93 Ha setara dengan 43,33 persen. Dari sebaran konsesi dan peruntukan lahan, tersisa hutan alam belum terbebani Izin, area ini ditemukan seluas 9,5 juta Ha atau setara dengan 10,76 persen terhadap luasan hutan alam nasional.

Dalam kasus ini, Papua menjadi provinsi dengan luas hutan yang terbebani izin paling besar di Indonesia yakni seluas 1,3 juta Ha. Jika kita lihat fungsi kawasan dari 9,5 juta tersebut, hanya 62,8 ribu Ha yang masuk kawasan hutan lindung. Bukan hanya itu, data ketiga data tersebut setidaknya 151 lokasi Proyek strategis Nasional selama 2014-2019, dari data tersebut ada 3 kategori yaitu dinyatakan selesai, drop, atau lanjut. Untuk kategori lanjut akan dilaksanakan pada RPJMN 2020-2024.


Setidaknya ada 39 lokasi dari total 91 lokasi PSN atau setara dengan 42,85 %, lokasi pelaksanaan proyek strategis nasional yang berada di dalam radius 15 Km dari hutan alam. Artinya meski tidak serta merta ada di dalam hutan Alam namun karena berada tidak jauh dari hutan alam sehingga terdapat indikasi kontribusi deforestasi yang akan terjadi pada pelaksanaan PSN. Sehingga perlu dicermati lebih jauh dari pelaksanaan PSN ini sendiri.


Data-data tersebut tentu menunjukkan bahwa ternyata Indonesia masih tidak konsisten dan tidak benar-benar serius dalam menjalankan regulasi khususnya terkait dengan kepentingan hutan. Padahal, hutan adalah bagian penting yang membuat Indonesia punya keunggulan tersendiri dibandingkan banyak negara lain. Tentu kita berharap, pekerjaan rumah ini yang bak benang kusut segera terurai. Ya, begitulah setidaknya resolusi hutan Indonesia untuk 2020 bahkan beberapa tahun yang akan datang.

Penulis : Delly Ferdian

Peneliti di Madani Berkelanjutan

Artikel ini telah dimuat di Harian Padang Ekspres edisi 30 Desember 2019

Related Article

id_IDID