Dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mulai diterapkan sejak 2015. Salah satu fungsi BPDPKS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Namun faktanya, keberadaan badan pengelola dana sawit tersebut belum berdampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit, khususnya di Provinsi Riau. Hal ini terlihat dari masih terjadinya fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang cenderung turun yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan harga TBS acuan dari Pemerintah Provinsi Riau, pada 2014 atau tepat sebelum diberlakukannya dana sawit, harga TBS bisa mencapai Rp 1.826 per kilogram. Namun pada 2015, saat dana sawit mulai ditetapkan, harga TBS malah turun di angka Rp 1.319. Harga TBS mengalami sedikit kenaikan pada 2016 menjadi Rp 1.756 dan naik lagi pada 2017 jadi Rp 1.946. namun di tahun berikutnya yakni 2018, harga TBS turun lagi jadi Rp 1.640, dan Kembali turun pada 2019 sampai di harga Rp 1.515 per kg.