Madani

Tentang Kami

Dilema Komoditi Sawit

Narasi yang menyebut bahwa sawit itu baik kian masif belakangan ini. Hal ini jugalah yang pada akhirnya membuat sawit menjadi komoditas yang begitu cantik di mata publik. Padahal, sawit tidak benar-benar cantik pada kenyataannya.


Sebut saja, karena ekspansi sawit yang kian masif luas tutupan hutan pun berkurang cukup signifikan. Kemen Austin dari RTI International bersama Amanda Schwantes dari Duke University dengan risetnya yang tertuang dalam jurnal Environmental Research Letters pada Februari 2019, menunjukkan bahwa ekspansi perkebunan sawit dalam kurun waktu 2001-2016 menyebabkan hilangnya 23 persen tutupan hutan Indonesia.


Berkat ekspansi perkebunan sawit selama 2001-2016 tersebut, jika dirata-rata maka ekspansi tersebut telah menyebabkan deforestasi seluas 130.061 ha per tahunnya. Artinya juga bahwa Indonesia telah kehilangan hutan hampir seluas 4 kali lapangan bola setiap 10 menit karena ekspansi perkebunan sawit.

Terkait sawit, berdasarkan data yang telah dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2019, kawasan hutan yang telah dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 5.875.585 ha dengan rincian masih berhutan seluas 1.486.452, perkebunan sawit seluas 2.885.817 belum dikerjakan dan, terindikasi tidak sesuai peruntukan seluas 1.503.316 ha.  Sungguh angka yang mengejutkan.

Bukan hanya persoalan hutan yang semakin hilang, akibat dari persaingan bisnis dan ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian, ekonomi Indonesia pun ikut rentan karena terlalu bergantung pada sawit. Menjadi wajar jika sampai saat ini, menggejot pertumbuhan ekonomi terasa begitu sulit karena Indonesia ikut dalam bayang-bayang ketidakpastian.

Namun, karena begitu cantik menurut pemerintah, sawit pun gencar dipromosikan bak primadona yang begitu nikmat. Presiden Jokowi pun memberikan perhatian lebih kepada sawit melalui investasi dan pengembangan sawit menjadi biodiesel.  

Dari tahun ke tahun, wacana pengembangan biodiesel seperti B10, B20, B30 hingga B100 pun terus diumbar kepada publik sebagai salah satu solusi energi terbarukan yang katanya berkelanjutan. Memang tidak salah dengan agenda ini karena pada dasarnya beralih dari bahan bakar fosil adalah langkah yang tepat. Namun, melakukan ekspansi karena kebutuhan pasar dengan mengorbankan hutan juga tidak benar. 

Tidak dapat dimungkiri bahwa, sawit benar-benar tampil sebagai komoditas yang begitu rupawan karena dianggap sebagai salah satu solusi dari energi terbarukan, apalagi komoditas ini juga dikatakan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian tanah air. Salah satu contohnya, sepanjang 2017, 2018 sampai dengan 2019, sawit masih menjadi penyumbang terbesar devisa negara ini. Tercatat, pada 2017, sumbangan sawit terhadap devisa mencapai rekor tertinggi yaitu USD 22,9 miliar atau sekitar Rp 320 triliun.

Meski sawit mendatangkan keuntungan secara ekonomi yang besar, namun bukan berarti sawit tidak lepas dari beragam permasalahan, misal menyebabkan deforestasi, mengancam wilayah adat, memantik konflik agraria, menjadi dalang dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan tentunya membahayakan ekosistem.

Hak Sawit

Tidak lepas dengan kasus ini, suatu hari saya pernah tertegun dengan pernyataan seorang petani sawit yang mengatakan “jangan jadikan lingkungan sebagai alasan untuk penghambat investasi”. Lantas saya pun berpikir dan bertanya, apakah benar yang selama ini banyak kelompok masyarakat sipil perjuangkan adalah salah? Apakah benar selama ini yang terjadi adalah sawit dikambinghitamkan di negeri sendiri?

Jika kita lihat lebih dalam, secara kasat mata saja, benar bahwa kita dapat melihat banyak petani sawit yang memiliki kemampuan finansial yang memadai, sederhananya sawit juga memberikan manfaat terhadap ekonomi lokal.


Namun, sawit yang begitu baik tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh para petani lokal dengan leluasa karena pada kenyataannya para petani sawit masih seolah menjadi anak tiri di negeri sendiri. Berdasarkan studi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) pada 2017 terhadap 10 ribu petani sawit di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara, ditemukan bahwa 71 persen petani belum bergabung dalam kelembagaan petani dan 77 persen produktivitas sawit kurang dari 1 ton per hektare per bulan. Studi tersebut juga mengungkap bahwa 54 persen petani menggunakan bibit tidak bersertifikat, 97 persen petani belum didampingi penyuluh, dan 73 persen petani menjual tandan buah sawit ke tengkulak.


Coba saja bayangkan, kalau petani sawit mendapatkan akses pasar yang lebih baik serta pendampingan yang baik pula, bisa jadi ekonomi Indonesia akan lebih baik karena perekonomian domestik begitu kuat.


Perihal sawit, saya rasa kita semua sepakat bahwa tidak ada yang salah dari sawit, karena jelas sawit merupakan produk unggulan yang bahkan membuat pasar eropa harus membuat regulasi yang menahan sawit menguasai pasar. Narasi sawit itu baik adalah benar jika kita melirik kepada komoditasnya, hanya saja tata kelola sawit itu sendiri yang masih perlu banyak perbaikan. Inilah pekerjaan rumah yang sampai saat ini belum terselesaikan.


Tidak dapat dipungkiri juga bahwa sawit membuat banyak pihak gelap mata sehingga serakah dan hasilnya melakukan ekspansi dengan membabat hutan yang pada dasarnya adalah penopang dari kehidupan. Fakta ini menjadi semakin buruk karena kenyataannya sebagian besar dari sawit di Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar milik asing dan juga milik negara, sehingga petani lokal pun hanya seolah pelengkap penderitaan saja.

Related Article

id_IDID