Untuk saat ini, satu-satunya kepastian dari kondisi ekonomi global adalah ketidakpastian. Oleh karena itu, menjadi wajar jika banyak negara mulai memikirkan kepentingannya sendiri untuk survive melawan ketidakpastian tersebut.
Lantaran sebuah ketidakpastian, banyak pihak mengatakan bahwa di 2020, nilai-nilai kemanusiaan secara global akan terpinggirkan bahkan luntur oleh kepentingan negara masing-masing. Asumsi tersebut muncul setelah konferensi tingkat tinggi PBB yang membahas perubahan iklim yakni The 25th session of the Conference of the Parties (COP25) yang diselenggarakan di Madrid Desember 2019, berakhir mengecewakan. Komitmen iklim dunia yang seharusnya semakin diperkuat lantaran ancaman dari krisis iklim yang semakin nyata, malah berakhir dengan kompromi politik semata.
Kekecewaan dari hasil COP25 tersebut bahkan disampaikan oleh petinggi PBB yakni Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres yang mengatakan bahwa warga dunia telah kehilangan momentum untuk menunjukkan ambisinya dalam hal mitigasi, adaptasi, serta memberikan sumbangan dalam rangka menghambat krisis iklim.
Kenyataannya, banyak negara yang seharusnya menjadi patron untuk memerangi krisis iklim malah bersikap politis karena lebih mementingkan kepentingannya sendiri sehingga mengendurkan komitmen iklim negaranya.
Ketidakpastian pun berlanjut dengan berbagai ancaman yang mungkin dapat terjadi seperti indikasi meningkatnya tensi antar negara. Sensitifitas antar negara yang semakin tinggi disinyalir mampu memantik agresi militer. Lihat saja, di awal 2020, Presiden Amerika, Donald Trump menggemparkan dunia atas peristiwa pembunuhan Jenderal Militer Iran, Qasem Soleimani.
Tidak lepas dari peristiwa tersebut, Indonesia pun pada 2020 ini terseret dalam ketegangan antar negara melalui kasus perbedaan pendapat dalam menentukan batas wilayah perairan yakni antara zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan Nine Dash Line.
Kemudian, munculnya kebijakan-kebijakan proteksionisme yang berujung kepada ketidakstabilan perekonomian. Contoh yang paling signifikan yakni perang dagang antar negara seperti perang dagang antara Amerika dan China yang dapat dikatakan sebagai perang dagang yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian.
Terkait dengan perang dagang, Indonesia sendiri kini berhadapan dengan Uni Eropa akibat aksi penahanan keran pasar sawit karena dianggap menghambat tumbuhnya pasar domestik eropa. Jika hal ini terus berlanjut, pemerintah Indonesia pun wajib memutar otak untuk memastikan tersedianya pasar untuk menjamin agar CPO Indonesia tetap survive. Toh, CPO sendiri adalah produk unggulan penghasil devisa terbesar hingga membuat Indonesia ketergantungan.
Ancaman Iklim
Selain dengan beberapa kemungkinan tersebut, belum lama ini World Economic Forum dalam riset yang berjudul Global Risks Perception Survey 2019-2020 membeberkan bahwa ekonomi dunia akan terhadap oleh isu-isu lingkungan yang semakin sentral. Riset ini menyebut isu lingkungan khususnya yang terkait dengan iklim, mendominasi menjadi lima besar indikator risiko jangka panjang kategori likelihood sebagai penghambat ekonomi secara global.
Kelima indikator tersebut yakni ; pertama, cuaca ekstrem (extreme weather). Cuaca ekstrim ini sendiri diprediksi akan membuat bumi semakin panas hingga 3 derajat Celcius pada akhir abad ini. Pemanasan global tersebut akan membuat es di kutub mulai mencair sehingga menyebabkan kenaikan permukaan air laut yang cukup mengkhawatirkan. CEO Principles for Responsible Investment (PRI), Fiona Reynolds mengatakan bahwa mustahil pemerintah dapat menurunkan suhu bumi menjadi 2,7 derajat Celcius tanpa dipaksa melakukan tindakan cepat.
Kedua, kegagalan aksi iklim (climate action failure). Dengan gagalnya berbagai kebijakan maupun komitmen iklim yang dibuat untuk memerangi krisis iklim yang sudah di depan mata, maka dampaknya akan terasa bagi generasi di masa yang akan datang. Hal inilah yang memungkinkan perekonomian dunia semakin dalam ketidakpastian. Salah satu bukti akan terjadinya kegagalan dalam aksi iklim adalah mengecewakannya hasil di COP25 yang lalu.
Ketiga, bencana alam (natural disaster). Dengan semakin tidak menentunya kondisi bumi akibat dari krisis iklim, bencana alam pun seolah tidak bisa dihindari. Ketika bencana terjadi, bukan hanya mengancam korban jiwa, tapi secara lebih besar adalah mengancam masa depan perekonomian. Karena ketika suatu dari terdampak bencana dan sulit untuk melakukan rehabilitas dan rekonstruksi maka perekonomian daerah lain yang saling ketergantungan ikut melamban bahkan bisa jadi lumpuh. Oleh karena itu, sejak lama dunia telah menetapkan prioritas pemulihan pascabencana selain terhadap korban manusia juga terhadap perekonomian di dalam kerangka sendai frame work for disaster risk reduction.
Keempat, hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss). Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) memperingatkan bahwa 1 juta spesies dalam risiko kepunahan. IPBES juga memaparkan bahwa sebagian besar target global 2020 untuk perlindungan alam yang diuraikan dalam Rencana Strategis untuk Keanekaragaman Hayati (target keanekaragaman hayati Aichi) tidak akan terpenuhi. Tentu kekayaan alam yang hilang, sama artinya dunia akan kehilangan keseimbangan sehingga ujungnya mengganggu stabilitas ekonomi.
Kelima, bencana lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia (human-made environmental disasters). Dalam kasus ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut bahwa 99 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah ulah dari manusia. Manusia yang serakah, pada kenyataan telah merusak alam untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Padahal merusak alam untuk melakukan ekspansi bisnis juga tidak berarti akan meningkatkan kualitas dari ekonomi itu sendiri. Kerusakan alam justru akan lebih memperburuk perekonomian.
Ancaman perekonomian dari segi lingkungan tersebut dapat dikatakan sangat realistik, namun masih dianggap sebelah mata karena banyak negara menganggap mampu bertahan dari ancaman tersebut seorang diri. Padahal, ancaman yang begitu besar tersebut tidak akan selesai jika tidak mendapatkan perlawanan bersama, karena yang diancam adalah bumi, dan negara adalah bagian kecil dari penghuni bumi itu sendiri. (*)
Oleh : Delly Ferdian
Peneliti di Madani Berkelanjutan
Artikel ini sudah dimuat di Harian Padang Ekspres edisi 28 Januari 2020.