Madani

Tentang Kami

Elaborasi Perhutanan Sosial

Hutan dan desa ibarat dua sisi koin yang saling menyeimbangkan satu sama lain. Hutan sebagai sebuah ekosistem identik dengan area perdesaan dan berlaku sebaliknya. Hal ini jelas, hampir tidak dapat kita jumpai kota-kota besar di Indonesia yang memiliki hutan selayaknya desa umumnya. Oleh karena itu, kemampuan masyarakat desa untuk memaksimalkan potensi hutan adalah indikator penting yang harus didorong untuk mewujudkan kesejahteraan desa itu sendiri.


Sudah bukan rahasia umum bahwa masih banyak hutan di tanah air belum terkelola dengan baik. Ketidakseriusan menggarap potensi ini pun, membuat ekspansi bisnis khususnya perkebunan sawit di kawasan hutan kian masif. Berdasarkan riset Kemen Austin dari RTI International bersama Amanda Schwantes dari Duke University pada Februari 2019, menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2001-2016, ekspansi bisnis sawit telah menghilangkan 23 persen tutupan hutan di Indonesia. Ekspansi perkebunan sawit tersebut juga telah menyebabkan deforestasi 130.061 ha per tahunnya. Ekspansi yang masif tersebut membuat Indonesia kehilangan hutan hampir seluas 4 kali lapangan bola setiap 10 menit.

Tidak terlepas dengan kasus tersebut, belum lama ini seorang kakek bernama Suhendri, 78, asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, viral di media sosial lantaran aksinya yang menolak Rp 10 miliar untuk 1,5 hektare hutan yang dimilikinya. Alasannya cukup sederhana yakni sang kakek, hanya mengabdikan diri untuk menyediakan oksigen bagi masyarakat Tenggarong. Tentu hal ini patut diapresiasi, pasalnya, seorang kakek yang terbilang tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup memadai, berani menolak tawaran tersebut, hanya karena ingin menyelamatkan hutan agar kehidupan banyak orang juga ikut terselamatkan. Kita juga tentu berharap banyak orang akan sejalan dengan komitmen Suhendri tersebut. Namun, di zaman yang serba sulit ini, saya rasa sangat sulit bagi masyarakat yang hidup di sekitar area hutan memiliki komitmen seperti Kakek Suhendri.


Logikanya, setiap orang akan berpikir untung rugi yang akan didapatnya terlebih dahulu, kemudian dampak yang dihasilkan dari apa yang dilakukannya. Jika kita menginginkan masyarakat untuk menjaga hutannya, tentu kita wajib membuat penawaran terkait keuntungan apa yang didapat secara personal dari si penjaga hutan tersebut. Dalam konteks ini, mekanisme perhutanan sosial adalah kunci untuk menjawab permasalahan ini. Sederhananya, melalui konsep perhutanan sosial, hutan yang dijaga masyarakat untuk kepentingan bersama dapat dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian masyarakat di sekitar area hutan tersebut. Masyarakat dapat mengambil hasil hutan yang sudah tersedia, atau juga bercocok tanam di dalamnya tanpa mengurangi nilai hutan yang telah ada. Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat mengembangkan ekowisata, tentu ini sangat sejalan dengan peta jalan pariwisata Indonesia untuk menghadirkan spot wisata baru.


Bisnis yang dikembangkan dengan berbasis perhutanan sosial adalah win-win solution yang sangat tepat. Sederhananya, masyarakat yang mengelola mendapat keuntungan secara ekonomi, Indonesia pun mampu mencapai komitmen iklim dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target 26 persen dan mencapai kesejahteraan yang termaktub dalam nawacita yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Selama ini ada anggapan bahwa kepemilikan sumber daya alam yang besar salah satunya hutan, berkorelasi terhadap lesunya perekonomian. Paradoks yang dikenal dengan istilah kutukan sumber daya alam ini, menjadi momok yang menakutkan sehingga banyak orang berpikir mustahil membangun perekonomian seiring dengan menjaga kelestarian alam.

Namun, stigma tersebut harus segera kita kubur dalam-dalam. Pasalnya, bisnis berbasis lingkungan akan menjadi tren di masa depan sejalan dengan kesadaran global untuk menjaga lingkungan khususnya untuk mengatasi perubahan iklim dan kesadaran bahwa pembangunan hijau berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan. Hemat saya, ada tiga cara jitu untuk mengelaborasi perhutanan sosial agar benar-benar menjadi kunci dari berbagai permasalahan Indonesia saat ini. Pertama, kesadaran akan hutan. Masyarakat terlebih dahulu harus memiliki kesadaran dan pemahaman terkait dengan pentingnya menjaga hutan dan manfaat yang didapatkan dari hutan itu sendiri seperti pada konsep perhutanan sosial.  Kedua, membangun kelembagaan dan rencana bisnis berkelanjutan. Untuk mengelola hutan desa, butuh kelembagaan yang terdiri dari masyarakat desa itu sendiri. Kelembagaan ini harus didampingi agar dapat membentuk manajemen, dan didorong untuk membuat sebuah perencanaan bisnis berkelanjutan. 

Dalam rencana bisnis tersebut, peluang dan tantangan harus menjadi patokan sehingga bisnis yang berkelanjutan juga dapat dihadirkan. Masyarakat dapat mengembangkan sistem badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mengelola hasil hutan sehingga terbuka pendanaan dari dana desa yang setiap tahunnya disalurkan pemerintah. Ketiga, kolaborasi. Untuk mendorong agar perhutanan sosial dapat berjalan dengan lancar, masyarakat desa tentu butuh kolaborasi dari banyak pihak, seperti dari perbankan dengan akses permodalan usaha, organisasi masyarakat sipil dengan edukasi dan dukungan program yang inovatif, seperti tentunya dari pemerintah sendiri dengan kebijakan yang adil dan mendukung. Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, Indonesia tentu seharusnya menjadi salah satu negara yang kuat secara ekonomi. Oleh karena itu, dengan elaborasi perhutanan sosial, selain dapat melestarikan alam Indonesia, pemerintah juga dapat memperkuat ekonomi domestik karena desa yang identik dengan kemiskinannya, mulai terkikis lantaran mampu memanfaatkan hutannya dengan baik.

Penulis : Delly Ferdian

Peneliti di Madani Berkelanjutan

Artikel ini telah dimuat di Harian Padang Ekspres edisi 03 Desember 2019.

Related Article

id_IDID