Satu Dekade Kehilangan Hutan Alam Kita (2014–2024)

Satu Dekade Kehilangan Hutan Alam Kita (2014–2024)

Indonesia telah kehilangan 3,33 juta hektar hutan alam selama dekade terakhir. Baca analisis data deforestasi dan tantangan tata kelolanya di sini

Indonesia telah kehilangan 3,33 juta hektar hutan alam selama dekade terakhir. Baca analisis data deforestasi dan tantangan tata kelolanya di sini

No headings found on page

Selama dekade terakhir, dari tahun 2014 hingga 2024, Indonesia telah kehilangan sedikitnya 3,33 juta hektar hutan alam. Angka ini merupakan hasil pengolahan data deforestasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dianalisis kembali oleh MADANI Berkelanjutan pada tahun 2026. Jika wilayah ini membentang dalam satu hamparan tunggal, luasnya akan setara dengan hampir enam kali lipat ukuran Pulau Bali. Namun, di balik angka tersebut, apa yang sebenarnya hilang bukan sekadar tutupan pohon, melainkan fungsi ekologis, ruang hidup keanekaragaman hayati, penyangga iklim, dan fondasi dasar dari pembangunan berkelanjutan.

Jika diamati dalam rentang waktu sepuluh tahun, dinamika kehilangan hutan alam menunjukkan dua fase yang berbeda. Pada periode 2014–2019, tren kehilangan hutan cenderung menurun cukup tajam. Puncak kehilangan terjadi pada tahun 2015–2016, dengan cakupan area mencapai 792 ribu hektar. Setelah itu, laju kehilangan sempat menurun hingga titik terendah pada tahun 2019–2020, yaitu sebesar 102 ribu hektar. Namun, memasuki fase kedua, yaitu 2019–2024, kecenderungan ini berbalik arah. Analisis selama lima tahun terakhir menunjukkan tren yang kembali meningkat, dan secara statistik, tahun 2024–2025 diproyeksikan akan lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Ini menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap hutan alam belum benar-benar mereda.

Distribusi geografis dari hilangnya hutan alam menunjukkan konsentrasi yang sangat kuat di pulau Sumatra dan Kalimantan. Sekitar 72 persen dari total kehilangan terjadi di kedua pulau ini. Kalimantan menyumbang lebih dari 1,5 juta hektar, sedangkan Sumatra menyumbang sekitar 887 ribu hektar. Di tingkat provinsi, Kalimantan Tengah menjadi penyumbang terbesar dengan kehilangan mencapai 527 ribu hektar, disusul oleh Kalimantan Timur sebesar 387 ribu hektar. Jika dilihat lebih detail hingga tingkat kabupaten, Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat mencatat kehilangan terbesar, disusul oleh Kabupaten Berau di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Merauke di Papua Selatan. Pola ini menunjukkan adanya korelasi erat antara hilangnya hutan dengan wilayah-wilayah yang memiliki intensitas aktivitas berbasis lahan dan perizinan yang tinggi.

Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 65 persen kehilangan hutan alam justru terjadi di dalam kawasan hutan. Mayoritas berada di kawasan hutan produksi, namun kehilangan juga terjadi di hutan lindung dan bahkan kawasan konservasi. Kenyataan ini menunjukkan bahwa status kawasan belum sepenuhnya menjamin perlindungan yang efektif bagi hutan alam.

Tekanan juga terjadi di wilayah dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi. Selama dekade terakhir, sekitar 528 ribu hektar hutan alam hilang di wilayah yang masuk dalam Area Keanekaragaman Hayati Penting (KBA), setara dengan hampir 16 persen dari total kehilangan. Sebagian besar kehilangan tersebut terjadi di KBA yang telah dikonfirmasi sebagai habitat utama bagi spesies-spesies penting dan terancam punah. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah yang diakui secara global sebagai prioritas konservasi pun masih menghadapi ancaman nyata.

Ekosistem gambut juga tidak luput dari tekanan. Sekitar 809 ribu hektar kehilangan hutan alam terjadi di dalam Fungsi Ekosistem Gambut, atau hampir seperempat dari total kehilangan selama satu dekade. Sebagian besar terjadi di dalam fungsi lindung ekosistem gambut, dan hampir seluruhnya berkontribusi pada status gambut rusak dengan berbagai tingkat degradasi. Kehilangan ini bukan sekadar masalah tutupan hutan, melainkan juga ancaman terhadap cadangan karbon masif yang tersimpan di bawah permukaan gambut.

Kehilangan hutan alam juga berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola. Sekitar 863 ribu hektar berada di dalam wilayah cadangan pangan dan energi. Di sisi lain, 1,27 juta hektar kehilangan terjadi di dalam wilayah yang masuk dalam Rencana Operasional FOLU Net Sink. Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian wilayah yang saat ini menjadi target rehabilitasi dan pemulihan adalah wilayah-wilayah yang sebelumnya kehilangan hutan alamnya. Artinya, pendekatan pemulihan belum sepenuhnya diimbangi dengan upaya pencegahan yang kuat.

Lebih lanjut, sekitar 873 ribu hektar kehilangan hutan terjadi di dalam wilayah moratorium izin (PIPPIB). Fakta ini menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi dan pengawasan kebijakan moratorium tersebut. Bahkan jika dilihat dari sudut pandang perizinan dan konsesi, lebih dari separuh kehilangan hutan alam, yaitu sebesar 56 persen, terjadi di dalam wilayah izin dan konsesi. Izin kelapa sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) menjadi penyumbang utama, disusul sektor migas dan minerba, termasuk di wilayah-wilayah yang mengalami tumpang tindih perizinan. Data ini menunjukkan bahwa tata kelola perizinan merupakan faktor kunci dalam dinamika kehilangan hutan alam.

Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan saja. Sekitar 600 ribu hektar dari wilayah yang kehilangan hutan alam kini menyandang status lahan kritis, dengan sebagian di antaranya masuk dalam kategori sangat kritis. Hal ini mengindikasikan adanya degradasi lebih lanjut yang berdampak pada fungsi hidrologi, produktivitas lahan, hingga kerentanan terhadap bencana.

Satu dekade kehilangan 3,33 juta hektar hutan alam merupakan refleksi dari tantangan tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Hal ini menyingkap ketegangan antara ambisi pembangunan, target iklim, kebijakan moratorium, cadangan pangan dan energi, serta komitmen perlindungan keanekaragaman hayati.

Jika tren peningkatan pada fase kedua terus berlanjut, maka agenda ke depan tidak bisa sekadar berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan, melainkan harus menempatkan pencegahan kehilangan hutan alam sebagai prioritas utama. Melindungi hutan alam yang tersisa adalah fondasi mutlak bagi pembangunan rendah emisi, berkeadilan, dan benar-benar berkelanjutan. [ ]

Related to read