Komitmen iklim Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan. Di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan rupiah, besarnya pengeluaran pemerintah, hingga ancaman stres fiskal, agenda perlindungan lingkungan semakin menghadapi tantangan serius. Situasi tersebut diperparah dengan arah pembangunan yang masih bertumpu pada ekspansi industri ekstraktif, mulai dari pertambangan nikel hingga pembukaan kawasan hutan untuk kepentingan investasi energi dan hilirisasi. Dalam kondisi demikian, isu iklim tidak lagi berdiri sebagai agenda lingkungan semata, melainkan menjadi bagian dari pertarungan ekonomi-politik yang semakin kompleks.
Di saat yang sama, kebutuhan negara terhadap pembiayaan besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi justru mendorong pola belanja dan pembangunan yang boros sumber daya alam. Berbagai Proyek Strategis Nasional serta pembangunan infrastruktur skala besar masih mengandalkan ekstraksi lahan dan energi fosil. Akibatnya, target pengurangan emisi sering kali berbenturan langsung dengan orientasi pembangunan jangka pendek yang mengejar stabilitas ekonomi dan investasi.
Nadia Hadad, Direktur MADANI Berkelanjutan dalam Diplomatic Dialogue yang diselenggarakan MADANI Berkelanjutan pada Selasa (19/6/2026) menilai bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan berlapis yang tidak mudah diatasi secara bersamaan. “Hari ini Indonesia menghadapi tantangan ekonomi, ancaman El Nino, dan tekanan fiskal dalam waktu yang bersamaan. Namun pada saat yang sama, ruang demokrasi justru menyempit dan ancaman terhadap kebebasan sipil meningkat. Situasi ini membuat agenda perlindungan lingkungan dan hak masyarakat menjadi semakin rentan,” ujarnya. Nadia menekankan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari kualitas demokrasi dan perlindungan hak-hak sipil, terutama bagi Masyarakat Adat dan komunitas lokal yang berada di garis depan perlindungan hutan.
Diskusi mengenai pendanaan iklim juga menunjukkan persoalan mendasar. Skema pendanaan hijau saat ini dinilai belum mampu menandingi daya tarik ekonomi industri ekstraktif yang menawarkan keuntungan cepat dan dukungan politik yang kuat. Di sisi lain, pasar karbon dan perdagangan karbon masih menyisakan berbagai persoalan tata kelola, mulai dari risiko greenwashing, lemahnya transparansi, hingga belum adanya perlindungan memadai bagi hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal.
Deputy Director MADANI Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto menegaskan bahwa tantangan menjaga bumi hari ini setidaknya berdiri di atas tiga lensa utama. “Pertama adalah dinamika geopolitik dan keamanan iklim investasi global. Kedua, ekspansi industri ekstraktif yang terus melahirkan risiko sosial dan ekologis baru. Ketiga, tatanan legal iklim dan tata kelola karbon yang hingga hari ini masih belum memiliki integritas yang cukup kuat,” katanya. Menurutnya, tanpa fondasi hukum yang kokoh dan perlindungan hak masyarakat yang jelas, berbagai instrumen transisi hijau berpotensi berubah menjadi bentuk baru kolonialisme karbon.
Data terbaru MADANI Berkelanjutan menunjukkan bahwa tekanan terhadap hutan Indonesia semakin bersifat struktural. Sepanjang 2021-2025, Indonesia telah kehilangan sekitar 646 ribu hektare hutan alam, sementara pada 2025 saja diperkirakan 150 ribu hektare hutan primer hilang. Sementara itu, sebanyak 106 ribu hektare deforestasi tercatat berada di area konsesi, terutama perkebunan sawit dan logging. Bahkan kawasan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan lingkungan seperti wilayah FOLU Net Sink 2030, kawasan gambut, dan wilayah moratorium hutan justru mengalami kehilangan hutan dalam skala besar.
MADANI juga mencatat bahwa ekspansi ekonomi ekstraktif telah memicu peningkatan konflik sosial dan krisis hak asasi manusia. Pada 2025 setidaknya terjadi 341 konflik agraria skala besar yang berdampak pada lebih dari 123 ribu keluarga di 428 desa, meningkat 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Di Papua, proyek strategis nasional dan ekspansi perkebunan skala besar dinilai menjadi ancaman serius bagi bentang hutan terakhir Indonesia. Pada saat yang sama, luas perkebunan sawit nasional bahkan telah melampaui batas daya dukung lingkungan yang aman, yang menunjukkan bahwa ekspansi baru tidak lagi memiliki ruang ekologis yang memadai.
Pada akhirnya, menjaga iklim bukan hanya soal menambah proyek hijau atau memperluas perdagangan karbon. Tantangan terbesar justru terletak pada keberanian politik untuk membangun tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta hak masyarakat. Tanpa perubahan arah pembangunan dan penguatan fondasi hukum, rezim pembangunan yang boros anggaran dan boros sumber daya hanya akan mempercepat krisis ekologis yang kini sudah berada di depan mata.
Link Materi Narasumber
Materi Diplomatic Dialogue
Link Meeting Brief
MEETING BRIEF DIPLOMATIC DIALOGUE



