
Dokumen Indonesia:
Menilai Ancaman terhadap Hutan Alam dan Lahan Gambut di Balik Pembangunan Food Estate
Rencana pengembangan Food Estate di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan mencakup lebih dari 1,57 juta hektar hutan alam dan 1,42 juta hektar ekosistem gambut di dalam Wilayah Minatnya (Area of Interest/AOI). Hal ini menimbulkan risiko signifikan berupa deforestasi, pengeringan lahan gambut, serta kebakaran hutan dan lahan yang dapat memperburuk krisis iklim.
Estimasi nilai potensi kayu dari hutan alam di dalam AOI Food Estate melebihi Rp 209 triliun. Nilai ekonomi yang substansial ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut dapat digunakan sebagai dalih untuk ekstraksi kayu skala besar.
Sebagai bagian dari program Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), proyek Food Estate menerima hak istimewa regulasi, termasuk pengecualian dari moratorium izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut. AOI juga tumpang tindih dengan wilayah adat, wilayah reformasi agraria (TORA), dan alokasi perhutanan sosial, yang berpotensi memicu konflik serta memarjinalkan masyarakat adat dan komunitas lokal.



