Madani

Tentang Kami

Indonesia Bangkit Dengan Membangunan Ekonomi Tanpa Merusak Lingkungan

[Jakarta, 9 Juli 2020] Pembangunan yang mengandalkan ekstraksi sumber daya alam telah mencapai titik jenuh dan terbukti gagal mensejahterakan Nusantara. Saatnya Indonesia bangkit dengan menggagas pembangunan ekonomi tanpa merusak lingkungan. Demikian disampaikan oleh Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan dalam TalkShop 1000 Gagasan Ekonomi yang mengambil topik “Adaptasi Kebiasaan Baru, Membangun Ekonomi Tanpa Merusak Lingkungan” pada 9 Juli 2020. Turut hadir sebagai narasumber dalam Diskusi Online ini adalah Ismid Hadad, MPA, Ketua Dewan Pembina Yayasan KEHATI dan Rimawan Pradiptyo, Ph.D, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Serta para penanggap yaitu Prof. Emil Salim dan Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan.

Meskipun subur dan kaya sumber daya alam, kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana karena dikelilingi oleh cincin api pasifik dan terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik, serta rentan terhadap krisis iklim, mengisyaratkan model pembangunan yang mempertimbangkan kerentanan tersebut. Ekstraksi sumber daya alam yang hampir tak terkendali bukanlah pilihan yang tepat dan bukan pula  masa depan Indonesia.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama 3 bulan pada semester akhir 2015 tidaklah menjadi guru untuk memulihkan krisis dan merubah model pembangunan meskipun bencana tersebut telah menghanguskan lahan seluas 4,5 kali pulau Bali dan mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar Rp. 221 Triliun. Bahkan di tahun 2019 karhutla kembali terjadi dan turut membakar 1,6 juta hektar hutan dan lahan gambut.

Siapa yang diuntungkan dengan mindset pembangunan ekonomi hari ini? Sektor perkebunan sawit merupakan sektor andalan yang dipercaya mampu menopang perekonomian nasional  dengan nilai sumbangan devisa sepanjang 2018 mencapai US$20,54 Miliar atau setara Rp 289 Triliun dan telah menyulap 16,3 juta hektar lahan produktif termasuk hutan dan gambut menjadi perkebunan sawit. Jika ditelisik lebih dalam ditemukan fakta dari 10 provinsi dengan rata-rata penambahan luas lahan sawit terbesar hanya 3 provinsi yaitu Riau, Kaltim dan Jambi, yang masyarakat pedesaannya memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi. Namun, tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat desa di 3 provinsi tersebut tidak sepenuhnya bersumber dari sawit mengingat terdapat komoditas unggulan lainnya seperti karet, kelapa dan kayu manis. 

Dilihat dari aspek kesejahteraan petani, tingkat kesejahteraan petani sawit justru masih tertinggal dibanding petani yang mengusahakan tanaman pangan maupun hortikultura. Kajian Madani di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) petani tanaman pangan dan hortikultura pada periode 2014-2018 justru lebih baik dibandingkan dengan petani sawit. Dalam kurun lima tahun tersebut, hanya pada tahun 2017 kesejahteraan petani sawit dapat mengungguli dua sektor tersebut. Hal Ini dapat menjadi pertimbangan selanjutnya.

Di sektor pertambangan juga tak jauh berbeda. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2018 menyatakan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh pembuangan limbah Freeport saja mencapai 13 Miliar USD atau setara Rp 185 Triliun. Meskipun Indonesia memiliki tambang emas terbesar di dunia dan gunung-gunung emas telah rata dengan tanah bahkan telah berubah menjadi jurang yang sangat dalam, apakah orang asli Papua hidup sejahtera dan apakah Indonesia bisa lebih maju? Hal ini belum termasuk ratusan korban jiwa di lubang (baca; danau beracun) bekas tambang batu bara karena tidak adanya pemulihan dan rehabilitasi lingkungan pasca kegiatan tambang.

Bertumpu terhadap pembangunan ekstraktif akan lebih merugikan perekonomian negara dan menimbulkan ketimpangan kesejahteraan. Padahal, dalam konstitusi telah ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, seperti tercantum dalam Pasal 28 H UUD 1945. Konstitusi juga mengamanatkan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, seperti tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Dan dalam Pasal 33 Ayat 4 dijelaskan bahwa Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” tambah Teguh.

Indonesia yang kita tempati hanya satu, baik dan buruknya kondisi ekonomi dan lingkungan kita yang akan merasakannya maka tidak ada pilihan selain berkomitmen untuk indonesia baru. Madani mengajak kepada semua pihak untuk menyumbangkan ide dan gagasannya agar pembangunan ekonomi Indonesia dapat berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ajak Teguh 

Sejak 2019, Madani sudah menggalang gagasan dari para ekonom dan praktisi ekonomi dan lingkungan, dan sampai saat ini sudah terkumpul 13 tulisan dari 10 penulis, di antaranya Prof. Emil Salim; Ismid Hadad, MPA; Prof. Hariadi Kartodihardjo; Rimawan Pradiptyo, Ph.D; Dr. Hakimul Batih; Dr. Mubariq Ahmad; Joko Tri Haryanto, SE, MSE.; Ronny P. Sasmita; Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan; dan Dr. Mochamad Indrawan. [ ]

oooOOOooo

Kontak Narasumber:

– M. Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, HP. 0812 9480 1453

– Luluk Uliyah, Senior Media Communication Yayasan Madani Berkelanjutan, HP. 0815 1986 8887

Related Article

id_IDID