Madani

Tentang Kami

Krisis Iklim dan Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Baru-baru ini di media sosial beredar video mengenai banjir bandang di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, banjir juga terjadi di Gorontalo, Sulawesi. Di saat yang hampir bersamaan, banjir bandang juga melanda Aceh Utara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyatakan sebanyak 1.853 jiwa mengungsi di dua titik pengungsian karena banjir melanda daerah itu. Bahkan banjir sudah menjadi ritual tahunan di Ibukota Jakarta.

Pada 2020, banjir yang menenggelamkan Ibukota di awal tahun 2020.  Data Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa hingga 2 Januari 2020 pukul 12.00 WIB, sebanyak 35.557 orang di wilayah Jakarta yang mengungsi. 

Bencana ekologi kini seakan menjadi bagian dari keseharian kita. Banjir, tanah longsor, kabut asap, pencemaran air dan udara sering terjadi di negeri ini. Tak terhitung banyaknya jumlah korban yang berjatuhan akibat bencana ekologi itu.

Maraknya bencana ekologi ini tak bisa dilepaskan dari krisis iklim. Badan PBB, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel Climate Change/IPCC) tahun ini mengeluarkan laporan bahwa krisis iklim kini makin cepat. Kehidupan di bumi benar-benar dalam bahaya. Bencana ekologi akan datang lebih sering dan dalam skala yang masif.

Di Indonesia, bencana ekologi tidak hanya disebabkan oleh krisis iklim. Bencana ekologi itu disebabkan oleh perpaduan sempurna antara krisis iklim dan buruknya tata kelola lingkungan hidup. Banjir di Jakarta tidak bisa dilepaskan dari hancurnya daya dukung ekologi di Ibukota. Hancurnya daya dukung ekologi itu adalah dampak dari kebijakan kebijakan pembangunan yang sudah bertahun-tahun. Banjir di Jakarta tidak bisa dilepaskan oleh maraknya alih fungsi daerah resapan air menjadi kawasan komersial. Hilangnya daerah resapan air ini akan memperbesar volume air larian (run off). Semakin besar volume air larian, akan semakin memperbesar kerentanan kota ini dari banjir. 

Data dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta menyebutkan bahwa menyusutnya daerah resapan air, baik berupa situ maupun ruang terbuka hijau, oleh aktivitas pembangunan telah menyebabkan setiap 2.000 juta per meter kubik air hujan yang turun di Jakarta tiap tahun hanya 26,6 persen yang terserap dalam tanah. Sementara itu, sisanya, 73,4 persen, menjadi air larian (run off) yang berpotensi menimbulkan banjir di perkotaan (BPLHD DKI Jakarta, 2007).

Pengalihfungsian kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air menjadi pusat belanja dan kawasan komersial lainnya adalah fakta yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah gelap pembangunan Kota Jakarta. Hutan kota di kawasan Senayan, misalnya. Rencana Induk Jakarta 1965-1985 memperuntukkan kawasan seluas 279 hektare ini sebagai ruang terbuka hijau. Namun, di kawasan itu kini telah muncul  berbagai kawasan komersial. 

Hal yang sama terjadi pada hutan kota Tomang. Rencana Induk 1965 dan 1985 memperuntukkan lahan di Simpang Tomang ini sebagai sabuk hijau Jakarta. Kini hutan itu berubah menjadi kawasan komersial. Pengalihfungsian RTH secara besar-besaran menjadi kawasan komersial oleh para pemilik modal besar juga terjadi di kawasan Pantai Kapuk, Kelapa Gading, dan Sunter.

Kehancuran alam yang menyebabkan bencana ekologi tidak hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 2.175 kejadian bencana di Indonesia. Dari data itu, 99,08% merupakan bencana ekologis.  Meningkatnya bencana ekologi salah satunya disebabkan karena laju deforestasi di Indonesia mencapai 750.00 hektar per tahun. Namun, kemampuan pemerintah rehabilitasi hutan dan lahan hanya 250.000 hektar per tahun hingga ada kesenjangan angka 500.000 hektar per tahun, yang terus berlipat setiap tahun.

Seperti halnya di Kalimantan, kehancuran hutan di Sumatera juga sangat massif. Di Provinsi Jambi, luas hutan di wilayah yang semula mencapai 2,2 juta hektar kini hanya tersisa sekitar 500.000 hektar. Di Provinsi Lampung, sekitar 65 persen atau 650.000 hektar dari 1,004 juta hektar hutan dalam kondisi rusak. Kerusakan hutan di Provinsi Aceh juga meningkat. Di provinsi itu, sejak 2006 kerusakan hutan rata-rata 32.200 hektar per tahun.

Menurut data Greenpeace, sebuah organisasi lingkungan hidup internasional, kehancuran hutan Indonesia kira-kira seluas 300 lapangan bola setiap jam. Sebuah skala penghancuran alam yang sangat masif.

Namun data dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK) cukup melegakan. Data itu menyebutkan bahwa Indonesia berhasil menurunkan deforestasi 75,03 % di periode tahun 2019-2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu ha. Angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462,46 ribu ha.

Meskipun data dari KLHK menunjukan laju deforestasi mengalami penurunan, Laju deforestasi hutan primer Indonesia terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Global Forest Watch, laju deforestasi Indonesia masih masuk daftar 10 terbesar di dunia pada tahun 2020. Indonesia menempati posisi keempat, diapit oleh Bolivia dan Peru. Pada tahun 2020, lahan hutan primer Indonesia tercatat berkurang 270 ribu hektare (ha). Bukan sebuah angka kecil bagi upaya menjaga keberlanjutan alam.

Jadi sudah sejak lama pemerintah tutup mata dalam tata kelola lingkungan hidup. Buruknya tata kelola lingkungan hidup yang sudah terjadi sejak lama itu kini berpadu dengan krisis iklim global. Akibatnya sudah bisa ditebak, sebuah bencana ekologi terjadi dengan tak terkendali.

Saat ini kita hidup di tengah buruknya tata kelola lingkungan hidup dan krisis iklim itu. Tentu kita tidak bisa berdiam diri. Sebagai warga negara dan juga pembayar pajak kita harus senantiasa mendesak para pemegang kebijakan di negeri ini untuk segera membenahi tata kelola lingkungan hidup yang carut marut. Kita harus menyuarakan ke para pemegang kebijakan itu bahwa, waktu yang penduduk bumi benar-benar makin terbatas untuk mengatasi krisis iklim. Tanpa pembenahan tata kelola lingkungan hidup, bencana ekologi akan menimpa kita semua dengan skala yang masif dan mematikan. 

Oleh: Firdaus Cahyadi

Pemerhati Lingkungan Hidup

Related Article

id_IDID