Madani

Tentang Kami

Laporan Terkini Madani: Memahami Makna FREL Subnasional bagi Hutan di Tingkat Provinsi

Forest Reference Emission Level (FREL) atau Tingkat Emisi Rujukan Indonesia untuk REDD+ adalah 0,568 GtCO2 per tahun. Angka ini dijadikan benchmark untuk mengevaluasi kinerja REDD+ pada periode 2013-2020. Pada Maret 2019, Dirjen PPI KLHK mengalokasikan FREL untuk tingkat subnasional (provinsi), yang berlaku hingga akhir tahun 2020. FREL ini hanya untuk deforestasi dan degradasi hutan dan tidak mencakup dekomposisi gambut. Alokasi ini telah memperhitungkan buffer untuk deforestasi sebesar 45,52 persen dan untuk degradasi sebesar 33,42 persen untuk memastikan emisi dari tingkat subnasional tidak lebih tinggi dari emisi yang telah ditetapkan secara nasional.

Madani Berkelanjutan mencoba menafsirkan makna alokasi Forest Reference Emission Level (FREL) untuk REDD+ di tingkat subnasional (provinsi) bagi hutan Indonesia. Tulisan ini adalah analisis awal berdasarkan diskusi para ahli dalam TalkShop Madani mengenai FREL yang dilaksanakan pada bulan Mei 2019 dan belum diklarifikasi kepada pemerintah.

This update report interprets what Forest Reference Emission Level (FREL) allocated at subnational (provincial) level means for forests in each province. This is a preliminary analysis based on experts’ discussion in Madani’s TalkShop on FREL in May 2019 but the results have not been clarified to the government.

Related Article

id_IDID