Madani

[sub_categories]
[post_image]
[post_title]

Reforma Agraria dan perhutanan sosial adalah salah satu program unggulan pemerintahan Joko Widodo di bawah kebijakan Pemerataan Ekonomi. Program ini menargetkan alokasi kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, serta legalisasi dan redistribusi lahan seluas 9 juta hektare. Pelaksanaan Reforma Agraria berkaitan dengan kebijakan moratorium kelapa sawit yang mencakup evaluasi izin perkebunan kelapa sawit yang belum dikembangkan dan dinyatakan terlantar untuk diredistribusikan kepada masyarakat, serta implementasi aturan 20 persen untuk kebun masyarakat. Selain itu, pelaksanaan Reforma Agraria juga berkaitan dengan pelaksanaan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan yang diatur oleh Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2017. Laporan ini menyelami Reforma Agraria secara komprehensif dengan menyimak komponen substansinya satu persatu, dari aktor, kewenangan, alur implementasi, hingga rekomendasi agar penerapannya efektif.

Related Article

[related_posts]
×