Dalam kajian ini, Madani menyandingkan definisi hutan, deforestasi, degradasi, metodologi perhitungan deforestasi, dan angka deforestasi dari beberapa lembaga, yaitu Food and Agriculture Organization (FAO), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan beberapa lembaga masyarakat sipil (CSO) serta menyoroti poin-poin pertentangan (Poin Pertentangan) dari berbagai lembaga tersebut.
Dalam mendefinisikan hutan, salah satu poin pertentangan utama adalah batas minimal tutupan tajuk untuk dapat dikatakan sebagai hutan, yakni antara 10% dan 30%. Poin pertentangan lain adalah pengkategorian Hutan Tanaman ke dalam kategori kelas lahan hutan. Beberapa CSO dalam kajian ini berpandangan bahwa Hutan Tanaman seharusnya tidak masuk ke dalam kelas lahan hutan karena sifatnya yang monokultur dan lebih mirip perkebunan kayu. Masuknya Hutan Tanaman ke dalam kelas lahan hutan juga dikhawatirkan dapat menutupi penggundulan hutan alam yang dikonversi menjadi Hutan Tanaman, terutama Hutan Tanaman Industri, yang merupakan salah satu pendorong hilangnya hutan alam di Indonesia.
Poin pertentangan lain adalah dikotomi hutan alam menjadi hutan alam primer dan sekunder di mana perlindungan hutan alam sekunder lebih lemah dibandingkan hutan alam primer. Beberapa lembaga masyarakat sipil dalam kajian ini mendorong perlindungan hutan alam secara keseluruhan, terutama dalam konteks penghentian pemberian izin baru, tanpa mendikotomikannya menjadi hutan alam primer dan sekunder.
Poin pertentangan selanjutnya adalah definisi hutan primer yang berbeda antara KLHK dan GFW (Global Forest Watch), di mana GFW menggunakan istilah hutan primer yang definisinya lebih luas daripada KLHK dengan nilai deforestasi yang mendekati nilai deforestasi hutan alam KLHK secara keseluruhan.
Dalam mendefinisikan deforestasi, beberapa lembaga masyarakat sipil menentang penggunaan istilah deforestasi netto yang menjadi penekanan dalam komunikasi publik pemerintah. Selain karena hilangnya hutan di satu tempat tidak bisa digantikan dengan penanaman hutan di tempat lain, definisi ini juga dikhawatirkan dapat menutupi penggundulan hutan alam untuk dikonversi menjadi hutan tanaman, terutama hutan tanaman industri.
Terkait angka deforestasi, angka deforestasi hutan alam versi KLHK dari tahun 2006-2018 jauh lebih rendah dibandingkan angka deforestasi hutan alam yang dipublikasikan oleh FWI (Forest Watch Indonesia). Data KLHK menunjukkan bahwa tren deforestasi bruto maupun deforestasi hutan alam menurun pada periode 2006-2018. Sebaliknya, data FWI menunjukkan tren peningkatan laju hilangnya hutan alam pada periode yang sama.
Untuk 3 periode (2011-2012, 2012-2013, dan 2013-2014), angka deforestasi hutan alam KLHK hampir sama dengan angka Primary forest loss yang dikemukakan GFW. Baik data KLHK maupun GFW menunjukkan tren laju deforestasi hutan alam yang menurun dalam periode 2006-2018. Akan tetapi, jika data KLHK menunjukkan tren deforestasi bruto yang menurun pada 2006-2018, data Tree Cover Loss dari GFW justru menunjukkan tren meningkat pada periode 2006-2018. Namun, perlu dicatat bahwa definisi Tree Cover Loss dan deforestasi tidak dapat dipertukarkan.
Dalam uji silang antara data spasial dan statistik yang dipublikasikan KLHK, analisis Madani mengkonfirmasi kecocokan nilai deforestasi bruto, namun tidak dapat mengkonfirmasi kecocokan nilai deforestasi hutan alam dan deforestasi netto karena keterbatasan data hilangnya hutan alam dan data reforestasi.
Terakhir, terdapat pertanyaan yang belum terjawab mengenai perbedaan definisi deforestasi hutan alam yang digunakan dalam Buku Deforestasi dengan definisi yang digunakan untuk menyusun FREL untuk REDD+. Terdapat selisih yang cukup besar di antara angka deforestasi hutan alam hasil rekalkulasi KLHK dengan angka deforestasi hutan alam yang digunakan untuk menyusun FREL untuk REDD+ di mana angka deforestasi hutan alam untuk FREL lebih tinggi dibandingkan dengan angka deforestasi hutan alam yang terdapat dalam Buku Deforestasi KLHK pada periode yang datanya tersedia dan bersinggungan, yaitu 2006-2009, .2009-2011, dan 2011-2012.
Beberapa lembaga yang memiliki perhatian mengenai isu ini dan memiliki data serta kesimpulan yang berbeda perlu duduk bersama dan membuka panel metodologi serta sumber data masing-masing agar publik dapat memperoleh informasi yang lebih jernih terkait status dan kondisi hutan Indonesia terkini serta dapat menilai keberhasilan Indonesia dalam mengurangi deforestasi secara lebih objektif.
Dapatkan informasi lebih lengkap terkait dengan Madani Insight: Mengurai Benang Kusut Deforestasi dengan mengunduh lampiran yang tersedia di bawah ini. Semoga bermanfaat.