Dinamika konstelasi politik merupakan salah satu hal yang patut ditinjau oleh para penggiat sosial lingkungan hidup mengingat politik merupakan alat konfigurasi distribusi sumber daya serta perilaku publik. Oleh karenanya, Madani secara berkala membuat update dan analisis terkait dinamika politik lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang diterbitkan setiap bulannya.
Dalam Monthly Updates on Indonesia Political Situation edisi Januari 2020, terdapat beberapa peristiwa politik yang patut menjadi perhatian. Peristiwa politik yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. MA Perintahkan Jokowi Cabut Aturan Hutan Lindung Bisa Jadi Perkebunan. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. PP tersebut disinyalir akan menjadi alat legitimasi untuk melegalkan keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan.
2. Bentuk Pemerintahan Untuk Ibu Kota Baru. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa nantinya wilayah ibu kota negara yang baru yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur akan berubah menjadi daerah khusus. Terkait dengan bagaimana bentuk pemerintahan ibu kota baru tersebut, nantinya pemerintah bersama dengan DPR akan memutuskannya bersama. Terkait dengan pemindahan Ibu Kota baru tersebut, disinyalir akan memberikan manfaat kepada para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya. Selain itu, tantangan Ibu Kota baru seperti konflik sosial dan kebakaran hutan juga menjadi hal yang patut diperhatikan.
3. Omnibus Law dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Omnibus Law mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Khususnya dalam konteks lingkungan, rencananya Omnibus Law akan mencakup perihal perizinan lingkungan dan ditenggarai akan menghapus IMB dan Amdal. Selain itu, tim Satgas Omnibus Law yang dibentuk tidak melibatkan berbagai pihak yang idealnya Omnibus Law juga mendapatkan pendekatan dari berbagai unsur.
4. Penangkapan Editor Mongabay.com. Pada Selasa (21/1) editor Mongabay.com Philip Jacobson ditangkap di Palangkaraya dengan tuduhan telah melanggar UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Penangkapan tersebut disinyalir karena Mongabay melakukan liputan isu-isu sensitif bagi pemerintah dan perusahaan.