Madani

Tentang Kami

Madani’s Insight: Hutan, Perubahan Iklim, dan Hak Masyarakat Adat dalam Rencana Kerja Pemerintah 2022

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang disusun setiap tahun merefleksikan prioritas pembangunan nasional yang akan dijalankan pemerintah satu tahun ke depan, termasuk ke arah mana pemerintah akan menggelontorkan dana negara. RKP 2022 merupakan rencana kerja ketiga yang disusun untuk memenuhi target RPJMN 2020-2024 dan rencana kerja kedua di tengah pandemi COVID-19.

RKP 2022 mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.” Tema ini masih berkesinambungan dengan upaya pengendalian COVID-19 yang menjadi prioritas dalam RKP 2021. Pemerintah akan melanjutkan berbagai upaya pengendalian COVID-19 seperti pembatasan sosial; pengetesan, pengobatan, serta pelacakan; dan vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Pemerintah juga memprioritaskan pemulihan ekonomi nasional untuk menanggulangi dampak pandemi sekaligus mewujudkan transformasi ekonomi yang dicita-citakan RPJMN 2020-2024, yaitu peralihan dari perekonomian yang sangat bergantung kepada sumber daya alam menuju perekonomian yang menekankan daya saing manufaktur dan jasa modern bernilai tambah tinggi.

Berbeda dengan RKP 2021, RKP 2022 mencantumkan pemulihan hijau atau green recovery. Melalui green recovery, pemulihan ekonomi pascapandemi diharapkan tidak membangun ekonomi semata, tetapi juga membangunnya dengan cara yang lebih baik. Dari tujuh (7) Prioritas Nasional dalam RKP 2022, isu lingkungan hidup masuk sebagai salah satu Prioritas Nasional, yakni Prioritas Nasional 6 (PN 6): “Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.” Sayangnya, alokasi dana bagi PN 6 relatif kecil.  

Kajian ini dibentuk untuk mendorong pemerintah mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan secara utuh sebagai tujuan akhir dari pembangunan mengingat saat ini sektor ekonomi yang menyumbang pendapatan tertinggi masih didominasi sektor tinggi karbon. Adanya peluang bisnis teknologi hijau seperti pengembangan baterai yang akan meningkatkan kebutuhan tambang juga perlu diperhatikan agar tidak berujung pada ekspansi pembukaan lahan dan eksplorasi yang masif sehingga upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan tidak menggagalkan upaya pembangunan hijau.

Baca selengkapnya dalam Madani Insight – Hutan, Perubahan Iklim, dan Hak Masyarakat Adat dalam Rencana Kerja Pemerintah 2022

Related Article

id_IDID