Madani

[sub_categories]
[post_image]
[post_title]

Yayasan Madani Berkelanjutan bersama beberapa organisasi masyarakat sipil yang bekerja dalam isu perlindungan hutan alam dan gambut, pencapaian komitmen iklim, dan pengakuan hak masyarakat adat dan lokal menghimpun masukan untuk implementasi penyaluran dana RBP REDD+ dari GCF. Masukan ini meliputi berbagai aspek yang dirasakan akan menjadi tantangan implementasi di lapangan serta usulan kegiatan prioritas untuk didanai.

Masukan dari beberapa organisasi masyarakat sipil tersebut dihimpun ke dalam 11 aspek penting yang meliputi, 1) Realisasi perhutanan sosial dalam aspek ketersediaan ruang, 2) Pendampingan Perhutanan Sosial pra- dan pasca-izin, 3) Proses pemberian izin/hak Perhutanan Sosial, 4) Kelembagaan pengelola Perhutanan Sosial, 5) Singkronisasi Perhutanan Sosial dalam perencanaan pembangunan desa, 6) Peraturan dan kelembagaan, 8) Hak masyarakat adat, 9) KPH dan Gender, 10) Pelibatan dan Partisipasi dalam proyek, 11) Akses dana lembaga non pemerintah yang mendorong enabling condition, 12) Tata kelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) (beyond proyek) dan, 13) Perbaikan Kerangka Hukum dan Peraturan (beyond proyek).

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang masukan masyarakat sipil terkait dengan tantangan implementasi dan kegiatan prioritas untuk pendanaan RBP REDD+ dari Green Climate Fund, silakan unduh bahan yang tersedia di bawah ini. 

Related Article

[related_posts]