Madani

Tentang Kami

Menakar Perdagangan Karbon dari Kacamata Keadilan Iklim

Tepat pada 26 September 2023, Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan bursa karbon sebagai salah satu langkah Indonesia dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca demi memerangi krisis iklim dunia. 

Terkait dengan hal ini, OJK sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) sebagai aturan teknis dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023.

Sederhananya, bursa karbon merupakan suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon. Sistem inilah yang diharapkan Pemerintah Indonesia mampu menjadi salah satu instrumen untuk memerangi krisis iklim yang sifatnya makin genting. 

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa krisis iklim tidak bisa diselesaikan dengan sekadar menurunkan emisi global, tetapi juga harus ditanggulangi secara berkeadilan. Tidak dapat dimungkiri, krisis iklim terjadi akibat pembangunan ekonomi yang berfokus pada pertumbuhan tanpa memperhatikan batas kemampuan Bumi. Penguasaan sumber daya yang terpusat pada segelintir ‘elit’ mendorong pola produksi dan konsumsi menjadi semakin tidak terkendali, yang akhirnya meningkatkan emisi karbon.

Untuk mewujudkan keadilan iklim, segala upaya untuk menurunkan emisi dan membatasi kenaikan suhu bumi agar tidak melebihi 1,5 ℃ harus dilakukan secara demokratis dan tidak terpusat pada kekuatan ‘elit’

Lantaran ketidakadilan ini, masyarakat miskin dan rentan selalu menjadi kelompok yang menerima dampak terburuk dari keadaan. Mulai dari fenomena kekeringan, kelaparan, kehilangan tempat tinggal, serta berbagai bentuk bencana lainnya, menjadi pil pahit yang harus dinikmati kelompok masyarakat ini.

Meskipun solusi untuk mengatasi krisis iklim banyak bermunculan, akan tetapi justru berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan. Situasi ini harus dijawab dengan keadilan iklim, yaitu cara pandang yang menekankan hubungan antara pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia untuk kehidupan dan lingkungan yang baik dan sehat.

Dalam konteks ini, bursa karbon yang hadir sebagai wadah perdagangan karbon hendaknya mampu menjadi solusi konkrit yang tentunya berkeadilan dan berkelanjutan. 

Langkah untuk mengatasi persoalan krisis iklim melalui perdagangan karbon harus dipastikan berkeadilan, berintegritas, dan konsisten pada tujuan awal. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Hal ini tentu lantaran adanya ketakutan bahwa perdagangan karbon yang niat awalnya ingin menyelesaikan persoalan krisis iklim, malah lebih fokus untuk menyedot pundi-pundi rupiah sehingga meminggirkan keadilan dari proses perdagangan itu sendiri. 

Terkait hal ini, Yayasan Madani Berkelanjutan mencoba menyigi perdagangan karbon melalui kajian dengan judul “Menakar Perdagangan Karbon dari Kacamata Keadilan Iklim” yang dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bawah ini:

Related Article

id_IDID