Madani

Tentang Kami

Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan Sawit di Provinsi Riau dan Kalimatan Barat

Perkebunan sawit berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Budidaya tanaman monokultur ini tidak hanya menggerakan perekonomian masyarakat, tapi juga memberikan sumbangan bagi penerimaan daerah. Salah satu sumber pe- nerimaan tersebut adalah PBB Perkebunan Sawit. 

Meski demikian, masih banyak daerah yang menjadi sentra perkebunan sawit belum optimal meningkatkan penerimaan pajak tersebut. Seperti yang terjadi di Provinsi Riau dan Provinsi Kalimantan Barat. Dua provinsi ini memiliki perkebunan sawit terluas di Nusantara. 

Total luas kebun sawit di kedua provinsi tersebut mencapai 5,19 juta hektare, menyumbang sepertiga dari luas perkebunan sawit di Indonesia . Meski demikian, kontribusi penerimaan pajaknya sangat rendah. Ada beberapa penyebab, yaitu rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak, sistem tata laksana dan administrasinya yang belum kredibel dan persoalan data. 

Oleh karena itu, selayaknyalah pemerintah megoptimalkan sumber penerimaan tersebut. Karena ini merupakan salah satu sumber penerimaan daerah, maka Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu lebih optimal dalam mengenjot penerimaan tersebut. Kertas kebijakan ini bertujuan untuk menganalisis persoalan yang dihadapi dalam mengoptimalkan penerimaan PBB Perkebunan dan memberikan rekomendasi bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut.

Dapatkan Madani Insight Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan Sawit di Provinsi Riau dan Kalimatan Barat dengan mengunduh bahan yang tersedia di bawah ini.

Related Article

id_IDID