COP-28 di Uni Emirat Arab tahun ini akan menjadi ajang Global Stocktake pertama yang akan menjadi salah satu proses inventarisasi aksi iklim negara-negara di seluruh dunia untuk melihat apakah aksi tersebut sudah sejalan atau justru semakin menjauh dari target Persetujuan Paris (UNFCCC, n.d). Hasil dari The First Technical Dialogue of Global Stocktake, yang menunjukkan gap of action, yang akan menjadi landasan negosiasi dan peningkatan ambisi penurunan emisi global sesuai Persetujuan Paris. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia juga akan melakukan pembaharuan dokumen NDC menjadi Second NDC (SNDC) pada tahun 2024.
Melihat perkembangan implementasi dan ambisi iklim Indonesia dalam NDC, kami dari organisasi masyarakat sipil melihat perlunya memberikan masukan berbasis riset dan data atas penyusuan aksi mitigation dalam SNDC yang sejalan dengan Persetujuan Paris. Keterlibatan aktor non-pemerintah juga merupakan salah satu perwujudan transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan yang merupakan salah satu prinsip penyusunan NDC sesuai Article 4 Line 13 Perjanjian Paris.