Madani

Tentang Kami

Skema Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Harus Dirancang Ulang

Selasa, 21 Maret 2017,
Bersamaan dengan Hari Hutan Sedunia, kami kelompok perwakilan masyarakat sipil menyatakan sikap bersama terkait industri kelapa sawit yang berkelanjutan Indonesia melalui sebuah kertas posisi sebagai bentuk partisipasi aktif dan transparan dalam proses ‘penguatan’ yaitu pembenahan mendasar terhadap sistem sertifikasi industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah.

Kertas posisi tersebut disusun untuk mendukung agenda Indonesia dalam (i) menjawab tantangan mitigasi perubahan iklim dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui kerangka kebijakan dan implementasinya, (ii) meningkatkan keberterimaan pasar dari kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis serta (iii) menjamin perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM.

Bahwa transformasi kelapa sawit bekelanjutan Indonesia harus berlandaskan visi bersama untuk: Menghentikan laju deforestasi pada tutupan hutan yang tersisa dan degradasi terhadap fungsi lingkungan serta keanekaragaman hayati di dalamnya; Menghentikan alih fungsi dan meningkatkan perlindungan hutan serta perlindungan total ekosistem lahan gambut; dan Memberikan jaminan hukum atas terjaganya hak masyarakat terdampak, termasuk namun tidak terbatas pada masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, pekebun rakyat dan pekerja, secara nyata dan konsisten.

Buruknya kredibilitas dan akuntabilitas dalam implementasi sertifikasi ISPO saat ini, ditambah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran telah merugikan lingkungan dan menimbulkan konflik antara masyarakat dan perkebunan kelapa sawit, yang pada akhirnya berdampak pada rendahnya keberterimaan pasar atas ISPO.

Pada bulan April 2016, Presiden Jokowi telah berkomitmen untuk melakukan moratorium sawiti yang seharusnya dapat menghentikan alokasi ekspansi lahan sawit, baik untuk perusahaan maupun dengan dalih keperluan ‘pekebun rakyat’. Saat ini, kelompok bisnis dan pendukungnya terus berupaya dengan keras agar prinsip-prinsip yang akan diterapkan nantinya, tidak mempersulit rencana perluasan kebun sawit dan selalu menggunakan dalih ‘pekebun rakyat’ dan isu-isu nasionalisme yang tidak kuat dasarnya sebagai pelindung ketika terjadi kritik bagi perbaikan industri sawit di Indonesia. Sangat disayangkan bahwa dalam proses perjalanan penguatan ISPO tersebut, juga terjadi pengabaian kesepakatan dan masukan kelompok masyarakat sipil terkait substansi prinsip dan standar ISPO, termasuk penghilangan 2 (dua) prinsip, yaitu; keterlusuran dan transparansi serta menghargai Hak Azasi Manusia. Situasi tersebut telah mencederai proses multi-pihak yang tengah berlangsung.

Perbaikan sistem sertifikasi ISPO harus dilakukan menyeluruh melalui proses rancang ulang yang partisipatif, inklusif, transparan dan akuntabel. Sistem sertifikasi ISPO yang baru harus mencakup standard keberlanjutan yang kuat (robust) dan tata laksana yang menjamin kredibilitas dan akuntabilitas. Sistem sertifikasi ISPO harus diikuti dengan penegakan hukum yang efektif serta kerangka kebijakan komprehensif untuk memastikan tercapainya perbaikan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Untuk itu kami menyatakan sikap sebagai masukan secara terbuka kepada Pemerintah, agar bisa diketahui oleh publik dan keperluan pemantauan oleh masyarakat.

### Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) – Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI)-
Forest Watch Indonesia (FWI) – Jaringan Pemantau Independen Kehutanan
(JPIK) – Kaoem Telapak – Yayasan Sumberdaya Dunia Indonesia –
Greenpeace Indonesia – Yayasan Madani Berkelanjutan – Institute for Ecosoc
Rights -GAIA – Tropical Forest Foundation (TFF) -Padi Indonesia, Kalimantan
Timur – Jasoil, Papua Barat – Uno Itam, Aceh – Lembaga Tiga Beradik (LTB)
Jambi – Evergreen, Sulawesi Tengah – Yayasan Pusaka – Sayogyo Institute –
Indonesia Center for Environmental Law – Kemitraan – GeRak Aceh – Stabil
Kalimantan Timur – MATA Aceh – Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan –
PPLH Mangkubumi – JAPESDA Gorontalo – GRID Kalimantan Barat – LPMA
Borneo, Kalimantan Selatan – Yayasan Peduli Nanggroe Atjeh (PeNA), Aceh –
Jikalahari, Riau

Narahubung: Soelthon G. Nanggara, sulton@fwi.or.id, 0856 4963 8037
Marcel Andry, andry.spks@gmail.com, 0813 1460 5024
Herryadi, herryadi@lei.or.id, 0813 87059920
Mardi Minangsari, minangsari@gmail.com, 0818 100 930
Isna Fatimah, fatimahisna.r@gmail.com, 0813 1923 0279

Related Article

id_IDID