[Madani News] Dalam mendukung upaya mewujudkan pembangunan hijau di Indonesia, Yayasan Madani Berkelanjutan berkolaborasi bersama pemerintah daerah salah satunya di Provinsi Maluku melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Maluku pada Senin, 22 November sampai Selasa, 23 November 2021 di Maluku.
Deputi Direktur Yayasan Madani Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto menyampaikan bahwa Yayasan Madani Berkelanjutan sangat antusias dalam kolaborasi mendukung pembangunan hijau bersama pemerintah daerah.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap bapak-ibu menjadi lebih terampil dan bersemangat dalam mengemban tugas mulia mendorong pembangunan hijau. Kami juga berharap kedepannya Bappeda maupun instansi pemerintah di lingkup kerja Provinsi Maluku dapat bekerja sama dengan Madani Berkelanjutan guna menyusun RPJMD dan menyelaraskan RPJMD dengan Rencana Strategis,” ujar Giorgio dalam memberikan sambutan pada pelaksanaan bimbingan teknis.
Sementara itu, Lita Soulisa selaku Kepala Bidang Data Pembangunan, Perencanaan Program, Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama dalam acara bimtek ini diharapkan dapat menjadi sebuah sarana yang edukatif dan informatif dalam menyusun RPJMD Provinsi Maluku 2019-2024 dan menyelaraskan RPJMD dengan penyusunan rencana strategis.
Dalam kegiatan ini, Yayasan Madani Berkelanjutan mengundang sejumlah pakar yang bertindak sebagai narasumber yakni Joko Tri Haryanto dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Rico Arya Radestya, S.E., M, Si., Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, dan Doddy Afianto, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai narasumber, Rico Arya Radestya berperan dalam menyampaikan tentang sinkronisasi RPJMD ke dalam Renstra dan RPJMD Kab/Kota Provinsi Maluku 2019-2024. Doddy Afianto menyampaikan beberapa poin evaluasi dan telaah yang ditemukan pada RPJMD Provinsi Maluku 2019-2024.
Kemudian, Joko Tri Haryanto menyebut bahwa draft yang disampaikan oleh Provinsi Maluku sudah luar biasa, hanya saja ada kesalahan kecil yang mengganggu saat membaca yaitu typo yang menandai bahwa ketelitian harus menjadi prioritas dalam penyusunan dokumen. [ ]